Kuasa Hukum Ainuddin Nilai Tuntutan JPU Tak Terbukti, Minta Terdakwa Dibebaskan .

- Reporter

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarmasin //propamnewstv.id — Tim Kuasa Hukum terdakwa Ainuddin, SE, menyampaikan nota pembelaan (pledoi) atas dugaan tindak pidana korupsi terkait PT Tabalong Jaya Persada dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Kamis (22/1/2026).

Dalam persidangan tersebut, kuasa hukum terdakwa, Advokat Asmuni, S.Pd.I., SH., MH., MM., M.Kom., CPM., CPA., CPArb., CPCLE., Adv. Pranoto, SH dan Adv. KBP (Purn) Budi Prasetiyo menyatakan bahwa surat tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak terbukti secara hukum. Menurutnya, dakwaan JPU tidak didukung oleh hasil audit resmi dari Inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Asmuni menegaskan, dugaan kerugian negara yang disampaikan JPU hanya mengacu pada laporan investigasi BPK RI yang dilakukan atas permintaan jaksa penyidik, bukan audit kerugian negara sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, ia menilai tuntutan tersebut seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima dan batal demi hukum.

Ia juga menjelaskan bahwa temuan kerugian sebesar Rp1,8 miliar berasal dari nilai piutang yang belum dibayarkan oleh PT EB, sehingga tidak dapat serta-merta dikategorikan sebagai kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.

Selain itu, kuasa hukum mengacu pada Putusan Perdata Nomor 26/Pdt.G/2022/PN.Tjg yang telah berkekuatan hukum tetap. Dalam putusan tersebut, perkara dinyatakan sebagai ranah hukum perdata, bukan pidana.

Anehnya lagi, dalam tuntutan JPU adanya barang bukti berupa uang 110jt dan 600jt, padahal dalam BAP dan Dakwaan tidak ada, yang jelas barang bukti berupa uang 110jt dan 600jt bukanlah dari kkien kami, dan kemungkinan dari Terdakwa lainnya.

Berdasarkan seluruh fakta dan argumentasi hukum yang disampaikan, tim kuasa hukum menyimpulkan bahwa perkara yang disidangkan di Pengadilan Tipikor tersebut murni merupakan perkara perdata. Oleh sebab itu, terdakwa Ainuddin, SE, dimohonkan untuk dibebaskan dari segala tuntutan hukum serta dipulihkan nama baik, harkat, dan martabatnya.

(asc)

Berita Terkait

Polres Tabalong Bersama BPBD Salurkan Air Bersih kepada Warga Terdampak Kekeringan
Proses Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 Terus Berjalan, 20 Jenazah Berhasil Teridentifikasi DVI Polda Kalsel
SINERGITAS FORKOPIMCAM HALONG BERSAMA PT JHONLIN BARATAMA DAN SELURUH ELEMEN SALURKAN AIR BERSIH BAGI WARGA TERDAMPAK KEKERINGAN
Catatan Konferensi Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan – KBB) KBB; Gerakan Rakyat Perwujudan Demokrasi
Bersama Partai Umat dan Rumah Zakat, Satlantas Polres Batola Aksi Kemanusiaan Bagi Masker di Depan Pos Simpang 4 Handil Bakti
Bantuan Warga Terdampak Kekeringan Polres Barito Kuala Bersama Forkopimda Distribusikan Air Bersih di atabunganen
Ungkap Penganiayaan Oknum Kades hingga Pembunuhan di Kabiyain, Kapolres Balangan : Pelaku Diamankan
Kepedulian Polres Hulu Sungai Memberi Bantuan Berupa Tandon Air Bersih Untuk Kebutuhan Masyarakat 

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 15:32

Polres Tabalong Bersama BPBD Salurkan Air Bersih kepada Warga Terdampak Kekeringan

Sabtu, 26 September 2026 - 15:18

Proses Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 Terus Berjalan, 20 Jenazah Berhasil Teridentifikasi DVI Polda Kalsel

Sabtu, 26 September 2026 - 14:30

SINERGITAS FORKOPIMCAM HALONG BERSAMA PT JHONLIN BARATAMA DAN SELURUH ELEMEN SALURKAN AIR BERSIH BAGI WARGA TERDAMPAK KEKERINGAN

Sabtu, 26 September 2026 - 14:06

Catatan Konferensi Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan – KBB) KBB; Gerakan Rakyat Perwujudan Demokrasi

Sabtu, 26 September 2026 - 14:00

Bersama Partai Umat dan Rumah Zakat, Satlantas Polres Batola Aksi Kemanusiaan Bagi Masker di Depan Pos Simpang 4 Handil Bakti

Sabtu, 26 September 2026 - 13:46

Ungkap Penganiayaan Oknum Kades hingga Pembunuhan di Kabiyain, Kapolres Balangan : Pelaku Diamankan

Sabtu, 26 September 2026 - 13:36

Kepedulian Polres Hulu Sungai Memberi Bantuan Berupa Tandon Air Bersih Untuk Kebutuhan Masyarakat 

Sabtu, 26 September 2026 - 13:30

Terus Membersamai Aksi Kemanusiaan untuk Korban Virgo Transport 8 🤝🧡

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x