Usai Pemberitaan Dugaan Pungli Viral, Kades Pejamben Diduga Intimidasi Warga dengan Ancaman Laporan Polisi

- Reporter

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang, // PropamNewstv.id – Alih-alih meredam polemik secara terbuka dan transparan, Kepala Desa Pejamben, Kabupaten Pandeglang, justru diduga melakukan tindakan intimidatif terhadap warganya sendiri. Hal ini terjadi setelah pemberitaan terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam pembuatan dokumen surat hibah viral di sejumlah media.

Berdasarkan penelusuran, kepala desa dilaporkan mendatangi satu per satu warga yang sebelumnya mengaku dimintai uang dalam proses pembuatan dokumen hibah. Kedatangan tersebut bukan untuk memberikan klarifikasi resmi, melainkan justru menimbulkan rasa takut di kalangan warga.

Salah seorang warga Desa Pejamben yang enggan disebutkan identitasnya mengaku merasa terintimidasi dan tertekan setelah didatangi langsung oleh kepala desa.

“Kami didatangi ke rumah, lalu ditakut-takuti akan dilaporkan ke polisi. Kami ini orang kecil, tidak paham hukum. Mendengar kata polisi saja kami sudah takut,” ungkapnya.

Menurut warga tersebut, kepala desa menyatakan bahwa uang yang telah dipungut bukanlah pungli, melainkan biaya pembuatan dokumen surat hibah. Bahkan, kepala desa mengklaim bahwa persoalan tersebut telah selesai dan telah diklarifikasi kepada pihak media.

“Pak lurah bilang itu biaya hibah, dan katanya ke media juga sudah beres. Jadi kami diminta tidak memperpanjang masalah,” tambahnya.

Namun demikian, hingga saat ini tidak ditemukan adanya klarifikasi resmi secara tertulis atau pernyataan terbuka kepada publik yang menjelaskan dasar hukum pungutan tersebut.

Aktivis Pandeglang, Unu, menilai tindakan kepala desa mendatangi warga pasca pemberitaan justru memunculkan dugaan baru, yakni adanya upaya pembungkaman dan intimidasi terhadap masyarakat.

“Kalau memang tidak ada pungli, seharusnya dijelaskan secara terbuka, bukan dengan mendatangi warga satu per satu dan menyebut ancaman laporan polisi. Ini justru menimbulkan kecurigaan,” tegas Unu.

Unu juga menyoroti besarnya nominal pungutan yang disebut mencapai Rp700.000 per dokumen hibah. Menurutnya, angka tersebut patut dipertanyakan karena tidak semua pungutan administrasi desa dibenarkan secara hukum.

“Pertanyaannya sederhana, apa dasar hukumnya” Peraturan desa, perbup, atau undang-undang apa yang mengatur biaya sebesar itu” Jangan sampai masyarakat dimanfaatkan karena ketidaktahuan mereka,” ujarnya.

Ia mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pandeglang untuk segera turun tangan dan melakukan klarifikasi serta pengawasan terhadap dugaan praktik pungutan tersebut.

“DPMD jangan diam. Harus ada penjelasan resmi dan terbuka ke publik, lengkap dengan dasar hukum tertulis, agar masyarakat tidak terus berada dalam posisi tertekan,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Pejamben belum memberikan keterangan resmi secara tertulis terkait dugaan intimidasi maupun dasar hukum pungutan pembuatan dokumen surat hibah tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan koreksi sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.//red//tim

Berita Terkait

Pihak orang tua korban pelaku sepakat berdamai, utamakan masa depan dan pemulihan psikologis anak.”
Warga soroti pembanguan kandang ayam petelur bantuan kementrian, melalui aspirasi anggota Dewan DPR RI tanpa papan anggaran . Di Desa marga asih kecamatan cicalengka.kab bandung.
SHOWROOM EVENT & TEST DRIVE GEBYAR XFORCE HYBRID SUPER DEAL SEPTEMBER
Diduga Curi 18 Plat Lining Grinding, Seorang Pria Warga Lano Diamankan Polisi Haruai
Polsek Muara Harus Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Dugaan Penipuan Berkedok Sumbangan di Tabalong
Kemarau Melanda, Air Bersih Mengalir: Polsek Haruai Gandeng PT Jhonlin Baratama Salurkan 15 Ribu Liter Air untuk Warga Kembang Kuning
Perkuat Sinergitas Direktur Media Propam News TV Gelar Audiensi dengan Kapolres Lhokseumawe
Bupati Aceh Utara Yang di Kenal Dengan Sapaan Ayah Wa Mengajak Warga Masyarakat Sukseskan HUT ke 800 Tahun Aceh Utara

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 22:56

Pihak orang tua korban pelaku sepakat berdamai, utamakan masa depan dan pemulihan psikologis anak.”

Senin, 28 September 2026 - 16:40

Warga soroti pembanguan kandang ayam petelur bantuan kementrian, melalui aspirasi anggota Dewan DPR RI tanpa papan anggaran . Di Desa marga asih kecamatan cicalengka.kab bandung.

Senin, 28 September 2026 - 14:54

SHOWROOM EVENT & TEST DRIVE GEBYAR XFORCE HYBRID SUPER DEAL SEPTEMBER

Senin, 28 September 2026 - 14:42

Diduga Curi 18 Plat Lining Grinding, Seorang Pria Warga Lano Diamankan Polisi Haruai

Senin, 28 September 2026 - 14:28

Polsek Muara Harus Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Dugaan Penipuan Berkedok Sumbangan di Tabalong

Senin, 28 September 2026 - 05:01

Perkuat Sinergitas Direktur Media Propam News TV Gelar Audiensi dengan Kapolres Lhokseumawe

Senin, 28 September 2026 - 03:16

Bupati Aceh Utara Yang di Kenal Dengan Sapaan Ayah Wa Mengajak Warga Masyarakat Sukseskan HUT ke 800 Tahun Aceh Utara

Minggu, 27 September 2026 - 15:12

GEMPAR! BANTUAN BERAS BULOG DIDUGA SALAH SASARAN: WARGA MISKIN & LANSIA DI LADANG PANJANG KESULITAN HIDUP!

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x