Giat Dini Hari, Satreskrim Polres Tabalong Ungkap Dugaan Perbuatan Cabul

- Reporter

Kamis, 22 Januari 2026 - 02:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabalong, // PropamNewstv.id — Jajaran Satreskrim Polres Tabalong mengamankan seorang perempuan berinisial Y (56) yang diduga memfasilitasi perbuatan cabul di wilayah Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong. Penindakan tersebut dilakukan dalam giat gabungan Unit Jatanras dan Unit IV PPA Satreskrim Polres Tabalong pada Rabu (21/1/2026) dini hari.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tabalong AKP Danang Eko Prasetyo, S.Sos., M.M. itu berlangsung sekitar pukul 00.40 Wita di sebuah warung yang juga menjadi tempat tinggal terlapor, berlokasi di Jl. Marido RT 06, Murung Pudak.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu pasangan laki-laki dan perempuan berada di dalam sebuah kamar. Dari hasil pendalaman di lokasi, kamar tersebut diduga digunakan untuk kegiatan prostitusi. Polisi kemudian mengamankan uang tunai sebesar Rp600.000 dari perempuan berinisial MJ, yang diduga merupakan hasil dari kegiatan tersebut.

Selain itu, petugas juga memperoleh keterangan adanya kesepakatan pembayaran uang sewa kamar kepada Y, dengan nilai Rp50.000 setiap kali digunakan, serta rencana penyerahan uang sebesar Rp100.000 kepada terlapor.

Kasat Reskrim Polres Tabalong AKP Danang Eko Prasetyo mengatakan bahwa penindakan tersebut merupakan hasil dari rangkaian penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya.

“Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan awal, terlapor Y (56) diamankan karena diduga menghubungkan atau memudahkan orang lain melakukan perbuatan cabul sebagaimana diatur dalam Pasal 420 KUHP Nasional,” ujar AKP Danang.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik, kegiatan tersebut diduga telah berlangsung kurang lebih selama 10 tahun. Selanjutnya, terlapor bersama pihak terkait dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tabalong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu lembar KTP atas nama Y, uang tunai Rp600.000, satu buah handuk, dan satu buah seprai berwarna ungu.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla. melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Joko Sutrisno menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan penegakan hukum terhadap segala bentuk penyakit masyarakat.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap perbuatan yang meresahkan masyarakat, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” ungkap Kapolres melalui Kasi Humas.

Saat ini, Y (56) masih diamankan di Polres Tabalong guna proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (Red)

Berita Terkait

*PERIHAL : AKSI UNJUK RASA DARI ALIANSI MASYARAKAT JAKARTA DI SILANG SELATAN MONAS JAKARTA PUSAT*
Dipimpin Langsung Bupati, Kontingen Kuningan Turunkan 140 Orang di Porsenitas XIII, Bidik Juara Umum  
PWDPI dan IKRAR, Mendesak Dindikpora Pandeglang Berikan Sanksi Tegas Oknum Kepsek SDN Cibitung 2 Kecamatan Munju
Samsat Go Kecamatan Hadir di Entikong, Warga Diimbau Manfaatkan Layanan Pajak Kendaraan
*_PERIHAL: UPACARA PERINGATAN HARI ULANG TAHUN KE-499 KOTA JAKARTA OLEH PEMPROV DKI JAKARTA DI SILANG MONAS SELATAN, KEC.GAMBIR, JAKARTA PUSAT_*
Jokowi Tono Ajak Warga Entikong dan Sekitarnya Nobar Bola Gembira di Dapur Kampung
Konsolidasi dan Pembinaan Pokdar Kamtibmas, Perkuat Soliditas serta Sinergitas di Wilayah Serpong
HOAKS DAN PROVOKASI MENGANCAM PERSATUAN

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 10:06

*PERIHAL : AKSI UNJUK RASA DARI ALIANSI MASYARAKAT JAKARTA DI SILANG SELATAN MONAS JAKARTA PUSAT*

Senin, 22 Juni 2026 - 09:54

Dipimpin Langsung Bupati, Kontingen Kuningan Turunkan 140 Orang di Porsenitas XIII, Bidik Juara Umum  

Senin, 22 Juni 2026 - 09:46

PWDPI dan IKRAR, Mendesak Dindikpora Pandeglang Berikan Sanksi Tegas Oknum Kepsek SDN Cibitung 2 Kecamatan Munju

Senin, 22 Juni 2026 - 09:13

Samsat Go Kecamatan Hadir di Entikong, Warga Diimbau Manfaatkan Layanan Pajak Kendaraan

Senin, 22 Juni 2026 - 04:21

*_PERIHAL: UPACARA PERINGATAN HARI ULANG TAHUN KE-499 KOTA JAKARTA OLEH PEMPROV DKI JAKARTA DI SILANG MONAS SELATAN, KEC.GAMBIR, JAKARTA PUSAT_*

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:04

Konsolidasi dan Pembinaan Pokdar Kamtibmas, Perkuat Soliditas serta Sinergitas di Wilayah Serpong

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:48

HOAKS DAN PROVOKASI MENGANCAM PERSATUAN

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:13

Ketua PWDPI Kepri Soroti Kejanggalan Izin PT. Majesty Prosperindo, Diduga Timbun BBM Illegal 

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x