Terduga Pelaku Pembunuhan di Barito Kuala Menyerahkan Diri

- Reporter

Selasa, 20 Januari 2026 - 01:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Kuala, // PropamNewstv.id — Kepolisian Barito Kuala mengungkap perkembangan terbaru kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan yang ditemukan tewas bersimbah darah di wilayah Sungai Lumbah, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan.

Terduga pelaku dalam kasus tersebut dilaporkan telah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

Kapolsek Alalak Iptu Fakhri Safrizal Wiratama membenarkan adanya penyerahan diri tersebut. Saat ini, kata dia, jajaran kepolisian masih melakukan koordinasi untuk proses penjemputan terduga pelaku.

“Benar, terduga pelaku kasus pembunuhan di Sungai Lumbah telah menyerahkan diri. Saat ini kami berkoordinasi dengan Polres Banjar untuk penjemputan tersangka,” kata Fakhri, Selasa (21/01/2026).

Penanganan perkara dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Barito Kuala bersama Unit Reskrim Polsek Alalak Tengah.

Kepolisian, memastikan proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Barito Kuala IPTU Marum mengatakan identitas terduga pelaku belum dapat disampaikan ke publik karena masih dalam tahap pemeriksaan awal.

“Identitas dan data pelaku belum bisa dirilis. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman,” ujarnya.

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu (18/1) sekitar pukul 22.45 Wita di pinggir Jalan Trans Kalimantan, Desa Beringin RT 001, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala.

Korban diketahui bernama Eka Novelya Sita Lestari (39), warga Jalan Mahligai, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar. Korban merupakan perempuan kelahiran Banjarmasin, 17 Mei 1986.

Berdasarkan keterangan awal kepolisian, korban diduga dibunuh menggunakan senjata tajam. Kejadian bermula ketika pelaku mendatangi korban di sebuah warung di pinggir jalan dengan maksud meminta maaf. Namun korban menolak, sehingga terjadi cekcok.

Pelaku kemudian menarik tangan korban sejauh kurang lebih 30 meter ke arah kiri jalan. Di lokasi tersebut, pelaku diduga melukai tangan korban dan menusuk bagian dada korban menggunakan senjata tajam sebelum melarikan diri dengan sepeda motor.

Korban sempat dilarikan ke RSUD Ulin Banjarmasin untuk dilakukan visum et repertum. Namun, korban meninggal dunia akibat luka yang dialaminya.

Dalam penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu lembar sarung, satu lembar kaus lengan pendek, dan satu lembar celana jeans pendek berwarna biru.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 458 Ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan yang diikuti, disertai, atau didahului tindak pidana lain.

Kepolisian menyatakan proses hukum masih terus berjalan untuk mengungkap motif serta rangkaian peristiwa secara utuh. (@dw)

Berita Terkait

DKPP Kabupaten Cirebon Gelar Bazar Ikan, Dorong Cegah Stunting dari Meja Makan
Sinergi Pendampingan Hukum dan Energi Terbarukan Berbasis Pemuda
Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Satlantas Polres Tabalong Edukasi Anak TK Lewat Program Polisi Sahabat Anak
*Satgas Pangan Polda Kalsel Turun ke Pasar Antasari, Cek Harga dan Stok Bahan Pokok*
*Perkuat Perlindungan PMI, Ditreskrimucm Polda Banten Jalin Kerja Sama dengan BP3MI Banten*
*SPPG Polri Mulai Terapkan Sistem Prasmanan, Perdana di Pejaten*
PENGHAMBATAN PERS DI MBG MENES TUAI KECAMAN BASAR SOLIDARITAS RAKYAT
Reforma Agraria Desa Soso, Menguatkan Peran Petani Perempuan Menuju Kesejahteraan

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 14:56

DKPP Kabupaten Cirebon Gelar Bazar Ikan, Dorong Cegah Stunting dari Meja Makan

Rabu, 22 April 2026 - 14:34

Sinergi Pendampingan Hukum dan Energi Terbarukan Berbasis Pemuda

Rabu, 22 April 2026 - 14:10

Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Satlantas Polres Tabalong Edukasi Anak TK Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Rabu, 22 April 2026 - 09:10

*Satgas Pangan Polda Kalsel Turun ke Pasar Antasari, Cek Harga dan Stok Bahan Pokok*

Rabu, 22 April 2026 - 09:02

*Perkuat Perlindungan PMI, Ditreskrimucm Polda Banten Jalin Kerja Sama dengan BP3MI Banten*

Rabu, 22 April 2026 - 08:32

PENGHAMBATAN PERS DI MBG MENES TUAI KECAMAN BASAR SOLIDARITAS RAKYAT

Rabu, 22 April 2026 - 08:17

Reforma Agraria Desa Soso, Menguatkan Peran Petani Perempuan Menuju Kesejahteraan

Rabu, 22 April 2026 - 08:08

Sekda Sintang Tegaskan Akan Eliminasi Anjing Penyebab Rabies

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x