Lembaga Adat Byak Tolak Penempatan Batalion TNI di Biak, Papua

- Reporter

Senin, 19 Januari 2026 - 06:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua //propamnewstv.id – Penempatan Batalion Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) di Biak, Provinsi Papua, mendapat penolakan dari lembaga adat Kankai Karkara Byak. Salah satu rencana pembangunan markas Yonif TP berada di atas lahan yang pelepasannya masih bersengketa.

Menurut lembaga adat ini, lahan yang digunakan merupakan tempat roh leluhur, sumber air, dan tempat warga mencari hewan buruan. Selain itu, pelepasan tanah dituding dilakukan secara sepihak oleh masyarakat tertentu, sehingga dikhawatirkan memicu konflik horizontal.

Namun, Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Biak yang mendukung penempatan Yonif TP mengklaim pelepasan lahan sudah sah. Lembaga ini juga mengatakan penempatan Yonif TP akan berkontribusi bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. LMA juga mengklaim konflik horizontal yang terjadi akibat “miskomunikasi”.

TNI Angkatan Darat merujuk pada keputusan LMA, menegaskan, “lahan yang direncanakan untuk pembangunan Yonif TP 858 merupakan lahan yang sah, tidak dalam sengketa, dan telah dihibahkan secara resmi oleh pemiliknya kepada TNI AD”.

Pada Agustus 2025 lalu, Prabowo Subianto mengumumkan berdirinya 100 Yonif TP yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, dan akan ditambah menjadi 750 unit pada lima tahun ke depan.

Berita Terkait

Pencuri perahu nelayan asal Indramayu diringkus polisi di laut Karawang
KDM Geber Proyek Jalan Dan Lampu Penerangan Jalan Se-Jawa Barat,Mudik Aman Lancar
TTKKBI DPW II Kabupaten Tangerang Gelar Zikir Bersama dan Penutupan Sementara Latihan Pencak Silat Jelang Ramadhan
Beautifikasi Jelang Ramadan, Dinsos Kota Bandung Jangkau 79 PPKS
Bangsawan Expo Perkuat Perlindungan Kesehatan Hewan dan Warga
Bangun 4.106 Titik PJU dan 2.100 Rutilahu, Pemkot Bandung Perbaiki 29,52 Km Jalan
2 Syarat Eksekusi Tanpa Sidang Sah Jika Memenuhi Dua Kondisi Komulatif Ungkap Mohammad Lutfi S.H 
PERSIB Fokus Bangkit Jelang Laga Leg Kedua AFC Champions League

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 04:45

Pencuri perahu nelayan asal Indramayu diringkus polisi di laut Karawang

Minggu, 15 Februari 2026 - 04:40

KDM Geber Proyek Jalan Dan Lampu Penerangan Jalan Se-Jawa Barat,Mudik Aman Lancar

Minggu, 15 Februari 2026 - 02:29

TTKKBI DPW II Kabupaten Tangerang Gelar Zikir Bersama dan Penutupan Sementara Latihan Pencak Silat Jelang Ramadhan

Minggu, 15 Februari 2026 - 02:23

Beautifikasi Jelang Ramadan, Dinsos Kota Bandung Jangkau 79 PPKS

Minggu, 15 Februari 2026 - 02:18

Bangsawan Expo Perkuat Perlindungan Kesehatan Hewan dan Warga

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:51

2 Syarat Eksekusi Tanpa Sidang Sah Jika Memenuhi Dua Kondisi Komulatif Ungkap Mohammad Lutfi S.H 

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:14

PERSIB Fokus Bangkit Jelang Laga Leg Kedua AFC Champions League

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:09

Polres Subang Ungkap Kasus Miras Oplosan yang Menewaskan Sembilan Orang

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x