Sat Resnarkoba Polres Berau Ungkap Peredaran Sabu 436 Gram, Tiga Tersangka Diamankan

- Reporter

Minggu, 18 Januari 2026 - 03:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Berau //propamnewstv.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Berau kembali mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Kecamatan Tanjung Redeb. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Jumat, 16 Januari 2026, sekitar pukul 00.30 WITA di Kelurahan Karang Ambun.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Sat Resnarkoba Polres Berau pada Kamis, 15 Januari 2026, sekitar pukul 22.00 WITA, terkait adanya dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan kebenaran informasi yang diterima.

Kasat Resnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto menjelaskan bahwa hasil penyelidikan membuahkan hasil dengan diamankannya tiga orang tersangka. “Petugas berhasil mengamankan dua orang laki-laki berinisial BS dan RWP serta satu orang perempuan berinisial MN di Kelurahan Karang Ambun,” ujarnya.

Dari pengungkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat bruto mencapai 436,13 gram. Barang bukti itu terdiri dari milik tersangka BS seberat 409 gram, milik tersangka MN seberat 25 gram, dan milik tersangka RWP seberat 2,13 gram, beserta sejumlah alat pendukung peredaran narkotika lainnya.

Lebih lanjut, AKP Agus Priyanto menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan di rumah tersangka dengan disaksikan oleh warga setempat. “Seluruh barang bukti ditemukan dari ketiga tersangka, kemudian pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Berau untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” jelasnya.

Adapun ketiga tersangka masing-masing berinisial BS (25), MN (35), dan RWP (20). Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana dan atau Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Berau dan mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” tandas AKP Agus Priyanto.

Berita Terkait

Puskesmas Entikong Gelar Cek Kesehatan Gratis di Pasar Modern PLBN Entikong
Dugaan Penyimpangan Anggaran Ambulans di Muaro Jambi: Mendorong Audit Forensik Demi Transparansi Publik
Polres Demak Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual di Al Anfas, Pengasuh Jadi Tersangka
Warga Indonesia memfaatkan waktu liburan dengan berkunjung ke malaysia.
*Ayo Cek Kesehatan Gratis Bersama Polda Banten dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80*
Kapolres Cianjur Sampaikan Ucapan Dirgahayu Polisi Militer TNI Angkatan Darat ke-80
Dipimpin Langsung Bupati, Kontingen Kuningan Turunkan 140 Orang di Porsenitas XIII, Bidik Juara Umum  
PWDPI dan IKRAR, Mendesak Dindikpora Pandeglang Berikan Sanksi Tegas Oknum Kepsek SDN Cibitung 2 Kecamatan Munju

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 14:15

Puskesmas Entikong Gelar Cek Kesehatan Gratis di Pasar Modern PLBN Entikong

Senin, 22 Juni 2026 - 13:40

Dugaan Penyimpangan Anggaran Ambulans di Muaro Jambi: Mendorong Audit Forensik Demi Transparansi Publik

Senin, 22 Juni 2026 - 13:18

Polres Demak Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual di Al Anfas, Pengasuh Jadi Tersangka

Senin, 22 Juni 2026 - 12:58

Warga Indonesia memfaatkan waktu liburan dengan berkunjung ke malaysia.

Senin, 22 Juni 2026 - 12:54

*Ayo Cek Kesehatan Gratis Bersama Polda Banten dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80*

Senin, 22 Juni 2026 - 09:54

Dipimpin Langsung Bupati, Kontingen Kuningan Turunkan 140 Orang di Porsenitas XIII, Bidik Juara Umum  

Senin, 22 Juni 2026 - 09:46

PWDPI dan IKRAR, Mendesak Dindikpora Pandeglang Berikan Sanksi Tegas Oknum Kepsek SDN Cibitung 2 Kecamatan Munju

Senin, 22 Juni 2026 - 09:13

Samsat Go Kecamatan Hadir di Entikong, Warga Diimbau Manfaatkan Layanan Pajak Kendaraan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x