BANDUNG, // PropamNewstb.id – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan tidak boleh ada lagi praktik buang air besar sembarangan (BABS), termasuk pembuangan limbah langsung ke sungai. Penegasan tersebut disampaikannya saat kegiatan Siskamling Siaga Bencana di Kelurahan Cikawao, Kota Bandung, Selasa (13/1/2026).
Berdasarkan data pengurus wilayah setempat, terdapat 66 rumah di RT 7 RW 02 Kelurahan Cikawao yang masih membuang limbah domestik langsung ke sungai. Kondisi tersebut terjadi karena rumah-rumah berada di bantaran sungai dan tidak memiliki akses septic tank maupun saluran riol.
“Tidak boleh ada lagi yang namanya terjun bebas ke sungai. Kenapa? Karena Kota Bandung ini sebetulnya sudah mendapatkan predikat bebas dari BABS. Kalau ke sungai, terjun bebas, itu masih sembarangan,” tegas Farhan.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Farhan langsung memerintahkan perangkat daerah terkait untuk melakukan survei lapangan bersama pengurus RW setempat. Survei dilakukan guna mencari solusi konkret bagi warga yang belum memiliki fasilitas sanitasi layak.
“Selesai rapat, langsung survei sama Pak RW. Cari tahu caranya bagaimana kita bisa membangunkan septic tank untuk warga yang belum punya septic tank dan tidak punya akses ke riol,” ujarnya.
Farhan menjelaskan, persoalan sanitasi sangat berkaitan erat dengan kesehatan lingkungan, terutama di kawasan padat penduduk seperti Kota Bandung. Ia menyoroti masih tingginya angka diare sebagai dampak dari praktik BABS, yang berpotensi meningkatkan risiko stunting pada anak.
“Salah satu bentuk yang paling menantang dari fakta tentang BABS adalah masih tingginya angka diare di Kota Bandung. Diare itu bukan cuma mencret. Apalagi kalau balita, risikonya terhadap stunting sangat tinggi,” jelasnya.
Menurut Farhan, pembangunan jaringan riol baru di kawasan padat permukiman sudah tidak memungkinkan. Oleh karena itu, solusi yang saat ini didorong adalah pembangunan septic tank, baik secara individual maupun komunal, menyesuaikan dengan kondisi lapangan.
“Caranya bagaimana? Septic tank. Karena membangun riol sudah enggak mungkin. PDAM juga sudah enggak mungkin menambah riol baru,” katanya.
Selain persoalan sanitasi, Farhan juga menyinggung keterbatasan layanan air bersih PDAM Kota Bandung. Saat ini, cakupan pelayanan PDAM baru menjangkau sekitar 38 persen wilayah kota, dengan tantangan berupa kebocoran pipa serta keterbatasan sumber air baku.
“PDAM Kota Bandung itu memang baru bisa meng-cover sekitar 38 persen wilayah pelayanan. Tantangannya memang besar sekali,” ungkapnya.
Meski demikian, Farhan memastikan Pemerintah Kota Bandung akan terus mencari solusi jangka panjang melalui kerja sama penyediaan air baku, sembari memastikan kebutuhan dasar warga tetap terpenuhi.
“Kita survei dulu, lihat apa yang bisa kita lakukan. Karena ini berhubungan langsung dengan penyehatan lingkungan,” tuturnya.
Sumber: Diskominfo Kota Bandung
Pewarta : Aziz Naga








