KUTAI TIMUR, // PropamNewstv.id – Dalam upaya memastikan keamanan dan pemenuhan standar operasional prosedur pada fasilitas penahanan, Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan supervisi dan pengecekan menyeluruh di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Polsek Sangatta Utara, Polres Kutai Timur, Sabtu (10/1/2026).
Pengecekan ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan rutin untuk menjamin integritas keamanan serta kelayakan fasilitas bagi para tahanan di tingkat kewilayahan.
Kegiatan supervisi yang dimulai tepat pukul 10.55 Wita ini dipimpin langsung oleh Wadir Tahti Polda Kaltim, Kompol Tatok Tri Haryanto, S.H.. Beliau didampingi oleh Plh. Kasubdit I Pamtah Dit Tahti Polda Kaltim AKP Doni Afriandi, serta sejumlah pejabat dan personel dari Dit Tahti Polda Kaltim. Tim melakukan pemeriksaan mulai dari aspek administrasi, kondisi fisik sel, hingga sistem pengamanan gedung rutan guna meminimalisir segala bentuk risiko gangguan keamanan.
Kegiatan ini turut mendapatkan pendampingan ketat dari jajaran Polres Kutai Timur, di antaranya Wakapolres Kutai Timur Kompol Ahmad Abdullah, S.H., M.H., Plh. Kasat Tahti Polres Kutim Ipda Nut Kholis, S.H., serta Kapolsek Sangatta Utara Iptu Alan Firdaus, S.H., S.Sos., M.Si.. Kehadiran para pejabat kewilayahan ini menegaskan komitmen bersama dalam sinkronisasi prosedur antara kebijakan Polda dan implementasi di lapangan.
Melalui supervisi ini, Dit Tahti Polda Kaltim memberikan arahan langsung kepada personel Polsek Sangatta Utara mengenai pentingnya kewaspadaan dalam penjagaan tahanan serta pemeliharaan barang bukti yang diatur secara ketat dalam undang-undang. Langkah preventif ini diharapkan dapat terus menjaga kondusivitas di lingkungan rutan serta memastikan seluruh hak-hak tahanan terpenuhi sesuai dengan regulasi yang berlaku. (Red)








