Beasiswa S1 guru 2026 150.000 guru bakal dapet kesempatan

- Reporter

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, // PropamNewstv.id – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan memberikan beasiswa pendidikan S1 guru di tahun 2026. Beasiswa ini ditujukan bagi 150.000 guru yang belum berkualifikasi akademik minimal D4 atau S1 pada tahun 2026.

Mengutip dari akun Instagram Portal Informasi Indonesia @indonesiago.id, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkapkan beasiswa tersebut menggunakan skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), di mana pengalaman mengajar guru diakui sebagai satuan kredit semester (SKS).

Dengan skema ini, guru tidak perlu menempuh pendidikan S1 selama empat hingga lima tahun seperti jalur reguler

Berikut syarat dan cara mendaftar beasiswa S1 guru 2026.

Syarat Penerima Beasiswa S1 Guru 2026

Ini persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar beasiswa S1 guru 2026.

WNI

– Berusia <30 tahun untuk calon guru

– Berusia <47 tahun untuk guru mata pelajaran umum

– Berusia <50 tahun untuk guru kejuruan

– Berusia <55 tahun untuk guru pendidikan luar biasa

Terdata sebagai guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) minimal tiga tahun/memiliki ijazah.

Diterima sebagai mahasiswa baru di perguruan tinggi yang ditentukan.

Mengambil program studi yang relevan dengan jurusan yang diampu.

Belum/tidak sedang menjalani pendidikan D4/S1.

Tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain.

Cara Daftar

Pendaftaran gelombang 1 dibuka hingga Maret 2026. Berikut cara mendaftar beasiswa S1 guru 2026.

Akses laman https://beasiswa.kemendikdasmen.go.id

Buka akun/masuk dengan akun yang dimiliki.

Unggah dokumen yang diminta seperti KTP dan bukti diterima sebagai mahasiswa.

Tunggu informasi tahap selanjutnya.

Setelah menyelesaikan pendidikan S1, guru dapat melanjutkan ke Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk memperoleh sertifikasi pendidik. Sertifikasi ini menjadi dasar pemberian tunjangan profesi yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan guru. (Red)

Berita Terkait

Pencuri perahu nelayan asal Indramayu diringkus polisi di laut Karawang
KDM Geber Proyek Jalan Dan Lampu Penerangan Jalan Se-Jawa Barat,Mudik Aman Lancar
TTKKBI DPW II Kabupaten Tangerang Gelar Zikir Bersama dan Penutupan Sementara Latihan Pencak Silat Jelang Ramadhan
Beautifikasi Jelang Ramadan, Dinsos Kota Bandung Jangkau 79 PPKS
Bangsawan Expo Perkuat Perlindungan Kesehatan Hewan dan Warga
Bangun 4.106 Titik PJU dan 2.100 Rutilahu, Pemkot Bandung Perbaiki 29,52 Km Jalan
2 Syarat Eksekusi Tanpa Sidang Sah Jika Memenuhi Dua Kondisi Komulatif Ungkap Mohammad Lutfi S.H 
PERSIB Fokus Bangkit Jelang Laga Leg Kedua AFC Champions League

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 04:45

Pencuri perahu nelayan asal Indramayu diringkus polisi di laut Karawang

Minggu, 15 Februari 2026 - 04:40

KDM Geber Proyek Jalan Dan Lampu Penerangan Jalan Se-Jawa Barat,Mudik Aman Lancar

Minggu, 15 Februari 2026 - 02:29

TTKKBI DPW II Kabupaten Tangerang Gelar Zikir Bersama dan Penutupan Sementara Latihan Pencak Silat Jelang Ramadhan

Minggu, 15 Februari 2026 - 02:23

Beautifikasi Jelang Ramadan, Dinsos Kota Bandung Jangkau 79 PPKS

Minggu, 15 Februari 2026 - 02:18

Bangsawan Expo Perkuat Perlindungan Kesehatan Hewan dan Warga

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:51

2 Syarat Eksekusi Tanpa Sidang Sah Jika Memenuhi Dua Kondisi Komulatif Ungkap Mohammad Lutfi S.H 

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:14

PERSIB Fokus Bangkit Jelang Laga Leg Kedua AFC Champions League

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:09

Polres Subang Ungkap Kasus Miras Oplosan yang Menewaskan Sembilan Orang

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x