Korlantas Polri Gelar Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Menggunakan ETLE Drone Patrol Presisi

- Reporter

Sabtu, 10 Januari 2026 - 03:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, // PropamNewstv.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis teknologi dengan memanfaatkan ETLE Drone Patrol Presisi di sejumlah titik rawan pelanggaran.

Berdasarkan data pelaksanaan pada Sabtu (10/1/2026), tercatat sebanyak 18 pelanggaran lalu lintas berhasil teridentifikasi dan terekam oleh kamera ETLE Drone. Pelanggaran tersebut didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak mematuhi ketentuan keselamatan dasar dalam berlalu lintas.

Berdasarkan laporan Kasi Binwas Ditgakkum Korlantas Polri AKBP M Adiel Aristo, rincian pelanggaran yang terjaring melalui ETLE Drone meliputi 12 pelanggaran tidak menggunakan helm, 4 pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman (seatbelt), serta 2 pelanggaran melawan arah.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Korlantas Polri dalam meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas guna mewujudkan keselamatan bersama di jalan raya.

Penggunaan ETLE Drone bertujuan untuk memantau arus lalu lintas dari udara sekaligus merekam berbagai potensi pelanggaran yang sulit terjangkau oleh kamera ETLE statis maupun pengawasan langsung petugas di lapangan. Dengan dukungan teknologi ini, pengawasan lalu lintas dapat dilakukan secara lebih luas, efektif, dan objektif.

Dalam pelaksanaannya, seluruh data hasil tangkapan kamera drone secara otomatis terhubung dan terintegrasi dengan Sistem ETLE Nasional. Data tersebut kemudian melalui proses identifikasi dan validasi kendaraan sebelum dilakukan penindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Korlantas Polri menegaskan bahwa penerapan ETLE Drone tidak semata-mata bertujuan untuk penegakan hukum, namun juga sebagai langkah preventif dan edukatif dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Seiring dengan semakin berkembangnya teknologi, pengawasan lalu lintas kini dapat dilakukan secara digital dan berkelanjutan.

“Disiplin berlalu lintas bukan semata karena kehadiran petugas di lapangan, melainkan merupakan wujud kesadaran dan tanggung jawab pribadi. Saat ini, pengawasan pelanggaran lalulintas dilakukan secara digital dari udara dan mampu menjangkau setiap sudut jalan raya,” kata AKBP Adiel Aristo.

Korlantas Polri menghimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas kapan pun dan di mana pun berada. Jadikan ketertiban berlalu lintas sebagai budaya, bukan karena keterpaksaan, demi keselamatan bersama. (Red)

Berita Terkait

Pencuri perahu nelayan asal Indramayu diringkus polisi di laut Karawang
KDM Geber Proyek Jalan Dan Lampu Penerangan Jalan Se-Jawa Barat,Mudik Aman Lancar
TTKKBI DPW II Kabupaten Tangerang Gelar Zikir Bersama dan Penutupan Sementara Latihan Pencak Silat Jelang Ramadhan
Beautifikasi Jelang Ramadan, Dinsos Kota Bandung Jangkau 79 PPKS
Bangsawan Expo Perkuat Perlindungan Kesehatan Hewan dan Warga
Bangun 4.106 Titik PJU dan 2.100 Rutilahu, Pemkot Bandung Perbaiki 29,52 Km Jalan
2 Syarat Eksekusi Tanpa Sidang Sah Jika Memenuhi Dua Kondisi Komulatif Ungkap Mohammad Lutfi S.H 
PERSIB Fokus Bangkit Jelang Laga Leg Kedua AFC Champions League

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 04:45

Pencuri perahu nelayan asal Indramayu diringkus polisi di laut Karawang

Minggu, 15 Februari 2026 - 04:40

KDM Geber Proyek Jalan Dan Lampu Penerangan Jalan Se-Jawa Barat,Mudik Aman Lancar

Minggu, 15 Februari 2026 - 02:29

TTKKBI DPW II Kabupaten Tangerang Gelar Zikir Bersama dan Penutupan Sementara Latihan Pencak Silat Jelang Ramadhan

Minggu, 15 Februari 2026 - 02:23

Beautifikasi Jelang Ramadan, Dinsos Kota Bandung Jangkau 79 PPKS

Minggu, 15 Februari 2026 - 02:18

Bangsawan Expo Perkuat Perlindungan Kesehatan Hewan dan Warga

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:51

2 Syarat Eksekusi Tanpa Sidang Sah Jika Memenuhi Dua Kondisi Komulatif Ungkap Mohammad Lutfi S.H 

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:14

PERSIB Fokus Bangkit Jelang Laga Leg Kedua AFC Champions League

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:09

Polres Subang Ungkap Kasus Miras Oplosan yang Menewaskan Sembilan Orang

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x