Amerika Serikat, // PropamNewstv.id – Seorang perempuan di kota Minneapolis ditembak mati oleh petugas imigrasi AS, Rabu (07/01). Kejadian ini tak jauh dari lokasi kematian laki-laki bernama George Floyd pada 2020 di tangan empat polisi pada tahun 2020.
Penembakan ini dikecam berbagai kalangan, termasuk Wali Kota Minneapolis, Jacob Frey, yang menuntut agar aparat imigrasi federal (biasa disebut agen ICE) segera meninggalkan kota itu.
Korban penembakan telah diidentifikasi keluarganya. Dia adalah Renee Nicole Good, warga negara AS berusia 37 tahun. Pemerintah kota Minneapolis menyebut Renee ditembak saat sedang dalam perjalanan untuk merawat sejumlah tetangganya.
Penembakan ini terjadi tak lama setelah Presiden AS, Donald Trump, memulai apa yang dia sebut sebagai “operasi penegakan hukum imigrasi besar-besaran” di Minneapolis. Trump mengirim lebih dari 2.000 agen ICE ke kota itu.
Para petugas imigrasi inilah yang diminta Wali Kota Jacob Frey untuk segera pergi dari Minneapolis. “Pergi dari Minneapolis!” kata Jacob saat konferensi pers. “Kami tidak menginginkan kalian di sini.”
Namun Trump dan sejumlah pejabat federal AS justru membela petugas imigrasi. Trump, dalam sebuah unggahan di media sosial Truth Social, menyalahkan orang yang dia klaim “penghasut profesional” dan “gerakan sayap kiri radikal yang penuh kekerasan dan kebencian”.
Hal yang sama dikatakan Departemen Keamanan Dalam Negeri, yang mengklaim penembakan terjadi ketika seorang “perusuh yang melakukan kekerasan” diduga mencoba menabrak seorang petugas imigrasi.
Kristi Noem, Menteri Keamanan Dalam Negeri AS, menyebut petugas tersebut “menembak untuk membela diri”.
Di tengah kecaman, Noem menyebut para petugas imigrasi akan terus melanjutkan operasi mereka mencari imigran di Minneapolis.
(Angga)








