BEKASI //propamnewstv.id – Sebuah bangunan yang sehari-hari terlihat seperti warung kopi (warkop) biasa di jalan Griya Asri no 2, Kecamatan Tambun selatan Kabupaten Bekasi, menjadi sorotan tajam publik. Bukan karena sajian kopinya, melainkan karena diduga kuat menjadi kedok untuk peredaran obat keras terlarang daftar golongan G.
Praktik ilegal ini terungkap setelah warga sekitar merasa curiga dengan aktivitas di lokasi tersebut. Alih-alih pelanggan yang ingin bersantai, warkop ini justru sering didatangi pemuda yang hanya singgah sebentar untuk bertransaksi secara sembunyi-sembunyi.
Berdasarkan penyelidikan di lapangan, petugas menemukan ribuan butir obat jenis eksimer dan tramadol yang disimpan di balik meja kasir. Obat-obat tersebut termasuk dalam Golongan G (Gevaarlijk), yang berarti “berbahaya” jika dikonsumsi tanpa resep dokter dan pengawasan medis yang ketat.
(Red) Ar








