LMPI Kota Makassar Tolak Kenaikan Tarif Tol Ujung Pandang

- Reporter

Selasa, 6 Januari 2026 - 03:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar //propamnewstv.id – Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Markas Cabang Kota Makassar secara tegas menolak kebijakan kenaikan tarif Tol Ujung Pandang Seksi 1, 2, dan 3 yang mulai diberlakukan pada 5 Januari 2026 pukul 00.00 WITA. Penyesuaian tarif tersebut berlaku di lima gerbang tol, yakni Gerbang Cambaya, Kaluku Bodoa, Tallo Barat, Tallo Timur, dan Parangloe.

Ketua Markas Cabang LMPI Kota Makassar, Amirullah Putra, S.Sos., S.H., menilai kenaikan tarif tol tersebut belum tepat diterapkan dalam kondisi saat ini. Ia menegaskan, PT Makassar Metro Network (MMN) seharusnya terlebih dahulu melakukan sosialisasi yang menyeluruh, tepat, dan benar kepada seluruh elemen masyarakat.

“Utamanya kepada organisasi-organisasi yang ada di Kota Makassar. Dalam pelaksanaan sosialisasi ini, kami menilai belum dilakukan secara maksimal,” ujar Amirullah kepada media, Selasa (6/1/2026), melalui sambungan WhatsApp.

Menurutnya, kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Makassar saat ini belum memungkinkan adanya kenaikan tarif tol. Oleh karena itu, LMPI menyatakan penolakan secara tegas terhadap kebijakan tersebut.

“Kami menolak sekali lagi dengan tegas. Apabila ini tidak diindahkan, maka Laskar Merah Putih Kota Makassar akan melakukan demonstrasi atau menuntut kepada lembaga-lembaga pemerintah untuk melakukan pengawasan dan audit. Kami mempertanyakan mengapa kebijakan ini terkesan terburu-buru, padahal dalam kondisi seperti ini, menurut kami, belum saatnya tarif tol dinaikkan,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Makassar Metro Network (MMN), Ismail Malliungan, menjelaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan rangkaian sosialisasi penyesuaian tarif secara berkala. Selain itu, edukasi terkait perubahan tarif juga disebut telah dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Ismail Malliungan menjelaskan bahwa penyesuaian tarif tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022. Menurutnya, penetapan tarif tol dilakukan secara berkala setiap dua tahun sekali, dengan mempertimbangkan hasil evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol Makassar. Pernyataan tersebut disampaikan Ismail dalam siaran pers pada Jumat (2/1/2025).

Berikut rincian penyesuaian tarif Tol Ujung Pandang Seksi 1, 2, dan 3 yang mulai berlaku pada 5 Januari 2026:

1. Gerbang Cambaya, Kaluku Bodoa, Tallo Timur, dan Parangloe

(Keempat gerbang memiliki tarif yang sama)

Golongan I: Rp10.500 → Rp11.000

Golongan II: Rp15.000 → Rp16.000

Golongan III: Rp15.000 → Rp16.000

Golongan IV: Rp20.500 → Rp21.500

Golongan V: Rp20.500 → Rp21.500

2. Gerbang Tallo Barat

Golongan I: Rp4.500 (tetap)

Golongan II: Rp6.500 → Rp7.000

Golongan III: Rp6.500 → Rp7.000

Golongan IV: Rp8.500 → Rp9.000

Golongan V: Rp8.500 → Rp9.000

LMPI Kota Makassar berharap pemerintah dan pengelola tol dapat meninjau ulang kebijakan tersebut serta membuka ruang dialog dengan masyarakat agar keputusan yang diambil benar-benar mempertimbangkan iuran tol secara nasional. Menurutnya Tol Makassar saat ini sudah tergolong mahal dengan jarak tol , masyarakat merasakan ini.

#Lucky Suryani

Berita Terkait

DKPP Kabupaten Cirebon Gelar Bazar Ikan, Dorong Cegah Stunting dari Meja Makan
Sinergi Pendampingan Hukum dan Energi Terbarukan Berbasis Pemuda
Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Satlantas Polres Tabalong Edukasi Anak TK Lewat Program Polisi Sahabat Anak
*Satgas Pangan Polda Kalsel Turun ke Pasar Antasari, Cek Harga dan Stok Bahan Pokok*
*Perkuat Perlindungan PMI, Ditreskrimucm Polda Banten Jalin Kerja Sama dengan BP3MI Banten*
*SPPG Polri Mulai Terapkan Sistem Prasmanan, Perdana di Pejaten*
PENGHAMBATAN PERS DI MBG MENES TUAI KECAMAN BASAR SOLIDARITAS RAKYAT
Reforma Agraria Desa Soso, Menguatkan Peran Petani Perempuan Menuju Kesejahteraan

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 14:56

DKPP Kabupaten Cirebon Gelar Bazar Ikan, Dorong Cegah Stunting dari Meja Makan

Rabu, 22 April 2026 - 14:34

Sinergi Pendampingan Hukum dan Energi Terbarukan Berbasis Pemuda

Rabu, 22 April 2026 - 14:10

Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Satlantas Polres Tabalong Edukasi Anak TK Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Rabu, 22 April 2026 - 09:10

*Satgas Pangan Polda Kalsel Turun ke Pasar Antasari, Cek Harga dan Stok Bahan Pokok*

Rabu, 22 April 2026 - 09:02

*Perkuat Perlindungan PMI, Ditreskrimucm Polda Banten Jalin Kerja Sama dengan BP3MI Banten*

Rabu, 22 April 2026 - 08:32

PENGHAMBATAN PERS DI MBG MENES TUAI KECAMAN BASAR SOLIDARITAS RAKYAT

Rabu, 22 April 2026 - 08:17

Reforma Agraria Desa Soso, Menguatkan Peran Petani Perempuan Menuju Kesejahteraan

Rabu, 22 April 2026 - 08:08

Sekda Sintang Tegaskan Akan Eliminasi Anjing Penyebab Rabies

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x