Penelusuran Sengketa Lahan Pemukiman Kampung Kepu Marunda Dilakukan Transparan, AJB Tegaskan Warga Tetap Aman

- Reporter

Senin, 5 Januari 2026 - 01:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta // PropamNewstv.id – Upaya penelusuran dan peningkatan status hukum lahan tanah pemukiman yang ditempati warga Kampung Kepu, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, ditegaskan akan dilakukan secara bertahap, terbuka, dan transparan. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Aliansi Jurnalis Bersatu (AJB), Andi Mulyati Pananrangi, SE, selaku pendamping warga dalam pertemuan bersama masyarakat yang terdampak sengketa lahan.

Dalam keterangannya, Andi Mulyati Pananrangi menyampaikan bahwa hingga saat ini masih banyak warga yang belum memperoleh kepastian hukum atas lahan tanah pemukiman yang telah mereka tempati puluhan tahun. Oleh karena itu, proses penelusuran status kepemilikan tanah akan dilakukan secara hati-hati dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Seluruh proses penelusuran kepemilikan dan status hukum tanah ini tidak akan ditutup-tutupi. Semua akan disampaikan secara terbuka kepada publik agar tidak ada informasi simpang siur yang justru merugikan masyarakat,” tegas Andi.

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya telah menerima kuasa pendampingan dari 61 kepala keluarga (KK) dan jumlah tersebut masih berpotensi bertambah dari total sekitar 325 KK yang menempati lahan tanah pemukiman seluas kurang lebih 2,5 hektare di wilayah RT 08 dan RT 09 RW 07 Kampung Kepu. Warga diketahui telah mendiami kawasan tersebut sejak sekitar tahun 1970-an dan merupakan penduduk pertama atau warga asli (Madjaji) Kong Jangkung.

Menurut Andi, selama proses hukum masih berjalan, warga yang telah lama menempati lahan tersebut berada dalam posisi yang relatif aman. Pemerintah maupun pihak lain tidak dapat melakukan penggusuran secara sepihak tanpa melalui mekanisme hukum yang sah.

“Bahkan eksekusi berdasarkan putusan pengadilan pun tidak mudah dilakukan. Juru sita dan aparat penegak hukum sangat berhati-hati dalam menjalankan eksekusi. Artinya, masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan,” jelasnya.

Terkait munculnya sejumlah pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan, Andi menilai hal tersebut justru dapat memperkuat posisi hukum warga. Pasalnya, setiap klaim kepemilikan wajib dibuktikan secara sah melalui dokumen hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Semakin banyak klaim tanpa dasar hukum yang kuat justru menunjukkan lemahnya kepastian kepemilikan atas lahan tanah pemukiman tersebut,” tambahnya.

Ia juga menyoroti buruknya tata kelola administrasi pertanahan yang ditemukan di lapangan, salah satunya adanya sertifikat yang diterbitkan tanpa Akta Jual Beli (AJB) serta tanpa didahului sertifikat hak atas tanah. Kondisi tersebut dinilai sebagai bentuk ketidaktertiban administrasi yang selama ini kerap merugikan masyarakat.

Ke depan, AJB bersama tim pendamping hukum akan mendorong peningkatan status hukum lahan tanah pemukiman yang ditempati warga, minimal menjadi hak pakai, sebelum ditingkatkan ke status hak yang lebih kuat sesuai ketentuan perundang-undangan, yakni sertifikat kepemilikan.

“Yang terpenting, masyarakat tetap tenang, tidak terpancing provokasi, serta mempercayakan proses ini kepada pendampingan hukum. Kami akan berupaya maksimal agar hak-hak warga tetap terlindungi,” pungkas Ketua Umum Aliansi Jurnalis Bersatu, Andi Mulyati Pananrangi, SE.

#Lucky Suryani

Berita Terkait

Usai Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Demak Terima Kejutan dari Kodim
*Kapolda Metro Jaya Terima Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden RI*
58 PERSONEL POLRES BALANGAN NAIK PANGKAT SEIRING PERINGATAN HARI BHAYANGKARA KE-80
*Hari Bhayangkara ke-80, Polres Sekadau Beri Penghargaan kepada Personel dan Mitra Polri*
Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tabalong Raih Sejumlah Prestasi pada Berbagai Lomba Tingkat Polda Kalimantan Selatan
Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Batola pimpin dan Tegaskan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat
POLRES KUNINGAN PERINGATI HARI BHAYANGKARA KE-80: 80 TAHUN MENGABDI UNTUK MASYARAKAT

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:33

Usai Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Demak Terima Kejutan dari Kodim

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:28

*Kapolda Metro Jaya Terima Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden RI*

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:20

58 PERSONEL POLRES BALANGAN NAIK PANGKAT SEIRING PERINGATAN HARI BHAYANGKARA KE-80

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:09

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:08

*Hari Bhayangkara ke-80, Polres Sekadau Beri Penghargaan kepada Personel dan Mitra Polri*

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:40

Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Batola pimpin dan Tegaskan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 06:04

POLRES KUNINGAN PERINGATI HARI BHAYANGKARA KE-80: 80 TAHUN MENGABDI UNTUK MASYARAKAT

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:20

Ucapan selamat hari Bhayangkara ke – 80 Tahun 2026 Oleh Endang Suhendar, S E., Pimpinan Redaksi Media Propamnewstv

Berita Terbaru

Berita

Rabu, 1 Jul 2026 - 10:09

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x