Sukoharjo 02/01/2026 //propamnewstv.id – Kembalinya Aktifitas galian C di lokasi yang sama di polokarto yang semula sempat berhenti beberapa hari kini mulai kembali lagi beroprasi seperti semula padahal lokasi tersebut tidak jauh dari kantor polisi Sektor polokarto Resort Sukoharjo yang berada di jalan provinsi berdekatan Polsek Jumantono Polres Karanganyar Jawa Tengah,seolah tak tersentuh pihak aparat penegak hukum maupun dari pihak kementrian ESDM apakah memang benar ada pemberian atensi dari pengelola tambang galian
“Praktik tambang ilegal yang tadinya berhenti sejenak kini menuai sorotan pasalnya galian tersebut beroperasi kembali setelah alat berat maupun kendaraan pengangkut material beberapa hari tidak berada di lokasi galian alias di anggap berhenti,mencuat kabar aktifitas galian tersebut adalah milik seseorang berinisial GM warga karanganyar yang kini di kelola oleh adiknya yg berinisial BDR juga anaknya yang di anggap seolah pengelola baru bukan dari pengelola yang sebelumnya yaitu GM,aktifitas galian C tersebut sekarang sudah berjalan kembali seolah ada angin segar dari Aparat Penegak Hukum setempat sehingga aktifitas tambang tersebut beroperasi kembali terlebih dengan adanya beberapa orang yang di anggap sebagai keamanan maupun sebagai penghubung pengondisian ke beberapa Aparat Penegak Hukum di wilayah Sukoharjo maupun karanganyar Jawa Tengah” ujar narasumber maupun masyarakat yang enggan di sebut namanya
Publik mempertanyakan dimanakah penegakan hukum maupun pihak pihak yang seharusnya bertanggung jawab atas adanya dugaan praktik ilegal loging yang di duga tidak melengkapi Izin aktivitas penambangan batuan izin resmi (IUP, IUPK, IPR, atau SIPB) yang melangjar UU Minerba dan lingkungan yang berdampak kerusakan lingkungan, “ujarnya
“Kaperwil Jawa Tengah “








