Sindang panon //propamnewstv.id – Pejabat Kepala Desa Sindang panon. Ahmad Kusnadi. SE, menyampaikan Himbauan yang menerus kan Himbauan sekaligus pelarangan Perayaan Ahir Tahun ( Tahun Baru) 2025 kali ini dari KAPOLDA JAWA BARAT dan KAPOLRESTA Bandung. Pelarangan tersebut di antara nya ; Tidak ada Pesta Kembang Api, Menyulut Petasan, dan Mengadakan Hiburan – hiburan yang akan menimbulkan kerumunan orang ,Berkompoi kendaraan di jalan raya yang juga akan memicu hal – hal yang tidak di inginkan.
Ahmad Kusnadi juga menghimbau kepada seluruh masyarakat nya agar mengisi perayaan Tahun baru tahun ini dengan berkumpul bersama keluarga, islah diri, Berdo’a bersama keluarga,
” Evaluasi diri, keluarga dari hal yang Negatif dan Positif di tahun 2025 , baik itu diri masing-masing atau keluarga, berdiskusi dengan seluruh keluarga bagaimana cara lebih meningkatkan Hal yang positif, mengurangi atau pun tidak melakukan hal yang negatif di tahun 2026 , itulah hal yang kita lakukan dalam menyambut Pergantian Tahun kali ini, ” Ujar Ahmad Rabu 31 Desember 2025.
” Dan juga kita menghargai sodara – sodara kita yang tertimpa musibah, Baik itu di Aceh, Sumatra dan seluruh Tanah Air,Sodara – sodara kita yang masih ada di tenda – tenda pengungsian , di saat mereka masih dalam penderitaan, kita di sini melakukan Pesta suka ria, ” Ucap Ahmad , lagi
Pejabat Kades Sindang panon pun, menghimbau kepada seluruh masyarakat nya untuk lebih meningkatkan Kegiatan Siskamling di lingkungan nya masing-masing,guna berjaga mengantisipasi hal ganggu an keamanan dan ketertiban yang akan di timbul kan oleh kelompok yang tak bertanggung jawab, sekaligus mereka memanfaatkan situasi tahun baru ini dengan niat negatif.
Eva purnama – Bandung








