Diduga Gudang Solar Ilegal Di Jati Wetan Kudus, Publik Soroti Sikap APH

- Reporter

Jumat, 26 Desember 2025 - 07:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus 26/12/2025 //propamnewstv.id – Dugaan keberadaan gudang penimbunan BBM jenis solar bersubsidi secara ilegal di wilayah Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, kembali menjadi sorotan publik.

Gudang tersebut disebut-sebut milik seseorang berinisial H, sementara aparat penegak hukum (APH) dinilai terkesan tutup mata terhadap aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut.

Isu ini mencuat setelah sejumlah warga mengaku resah dengan aktivitas tidak lazim di sebuah lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan solar bersubsidi.

Warga menilai, keluar-masuk kendaraan pengangkut dan aktivitas di area tersebut tidak mencerminkan kegiatan usaha yang berizin resmi. Solar bersubsidi sejatinya merupakan barang yang diawasi ketat oleh negara.

Penyalahgunaan, penimbunan, maupun distribusi tanpa izin jelas melanggar ketentuan perundang-undangan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi beserta aturan turunannya.

Oleh karena itu, dugaan praktik semacam ini semestinya menjadi atensi serius aparat penegak hukum.

Namun demikian, hingga isu ini berkembang di tengah masyarakat, belum terlihat langkah penegakan hukum yang tegas dan transparan.

Kondisi inilah yang memunculkan persepsi publik bahwa APH seolah-olah melakukan pembiaran atau tidak bertindak optimal dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.

Dalam konteks negara hukum, persepsi publik semacam ini tentu berbahaya. Ketika masyarakat melihat adanya dugaan pelanggaran hukum namun tidak diikuti dengan penindakan yang jelas, kepercayaan terhadap institusi penegak hukum bisa terkikis.

Padahal, kehadiran negara melalui aparatnya sangat dibutuhkan untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu demi keuntungan pribadi.

Perlu ditegaskan bahwa pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menghakimi pihak mana pun. Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan.

Namun demikian, klarifikasi terbuka, penyelidikan menyeluruh, serta penyampaian hasil penanganan secara transparan menjadi langkah penting untuk menjawab keresahan masyarakat sekaligus menjaga marwah penegakan hukum.

Publik berharap aparat penegak hukum di Kabupaten Kudus dapat bertindak profesional, independen, dan berani menindak siapa pun apabila terbukti melanggar hukum, tanpa pandang bulu.

Sebab, pembiaran terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mencederai rasa keadilan masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat.

“Propam Jateng”

Berita Terkait

Kapolda Aceh Hadiri Peresmian SPPG dan Gudang Ketahanan Pangan Polri oleh Presiden Prabowo
Belasan Kendaraan Diduga Tanpa Dokumen Sah, Enam Orang Diringkus Ditreskrimum Polda Banten
Polres Demak Resmikan SPPG Ketiga, Perkuat Komitmen Pemenuhan Gizi Masyarakat
Pemko Banda Aceh Gelar Pasar Murah Daging Meugang, Harga Rp140 Ribu per Kilogram
Dua Desa di Pandeglang Disorot GPMM, Audit APBDes Didorong Pasca PMK 81/2025
Baru Menjabat, Kapolsek Beruntung Baru IPDA Deden Lesmana Kunjungi Kantor Kecamatan dan Bahas Kamtibmas Bulan Ramadhan
Sosialisasi HeForShe Perkuat Profesionalisme dan Peran Ganda Polwan Polda Kalbar.
Baru Menjabat, Kapolsek Beruntung Baru IPDA Deden Lesmana Kunjungi Kantor Kecamatan dan Bahas Kamtibmas Bulan Ramadhan 

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 03:50

Kapolda Aceh Hadiri Peresmian SPPG dan Gudang Ketahanan Pangan Polri oleh Presiden Prabowo

Sabtu, 14 Februari 2026 - 03:47

Belasan Kendaraan Diduga Tanpa Dokumen Sah, Enam Orang Diringkus Ditreskrimum Polda Banten

Sabtu, 14 Februari 2026 - 03:43

Polres Demak Resmikan SPPG Ketiga, Perkuat Komitmen Pemenuhan Gizi Masyarakat

Sabtu, 14 Februari 2026 - 03:43

Pemko Banda Aceh Gelar Pasar Murah Daging Meugang, Harga Rp140 Ribu per Kilogram

Sabtu, 14 Februari 2026 - 03:21

Dua Desa di Pandeglang Disorot GPMM, Audit APBDes Didorong Pasca PMK 81/2025

Sabtu, 14 Februari 2026 - 03:14

Sosialisasi HeForShe Perkuat Profesionalisme dan Peran Ganda Polwan Polda Kalbar.

Sabtu, 14 Februari 2026 - 03:13

Baru Menjabat, Kapolsek Beruntung Baru IPDA Deden Lesmana Kunjungi Kantor Kecamatan dan Bahas Kamtibmas Bulan Ramadhan 

Sabtu, 14 Februari 2026 - 03:10

Bocah Perempuan di Demak Meninggal Gantung Diri, Polisi Ajak Orang Tua Perkuat Komunikasi

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x