Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Warisan Budaya Tak Benda di Pekan Kebudayaan Daerah Jawa Barat 2025

- Reporter

Minggu, 14 Desember 2025 - 14:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB BANDUNG // propamnewstv.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung diwakili Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Bandung Irvan Ahmad, menerima Penghargaan Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) dalam malam puncak Pekan Kebudayaan Daerah Jawa Barat tahun 2025 di Kota Cirebon, Sabtu (13/12/2024) malam.

Tahun ini Pekan Kebudayaan Daerah mengangkat tema Mapag Pajajaran Anyar : Caruban Nagari Pangripta Budaya yang bertujuan untuk menggali, melestarikan, dan memperkenalkan nilai-nilai budaya dari tiga wilayah budaya Jawa Barat yaitu Sunda Priangan, Melayu Betawi, serta Kacirebonan.

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Bandung, Irvan Ahmad mengatakan Pemkab Bandung menerima penghargaan atas ditetapkannya empat objek wisata warisan budaya tak benda di Kabupaten Bandung yaitu Borondong Ketan Ibun, Mapag Ménak, Rujak Ciherang, serta Opak Linggar Rancaekek.

“Alhamdulillah penghargaan dan capaian ini merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, pelaku budaya, serta masyarakat yang konsisten menjaga dan melestarikan warisan leluhur. Kami sangat bersyukur dengan ditetapkannya empat warisan budaya tak benda asal Kabupaten Bandung,” ujar Irvan kepada awak media, Minggu (14/12/2025).

Irvan menegaskan penetapan warisan budaya tak benda ini menjadi tanggung jawab bersama agar warisan budaya tak benda Kabupaten Bandung terus dijaga, dikembangkan, dan diwariskan kepada generasi muda.

“Ini adalah kesempatan untuk mengenali langsung warisan budaya di Kabupaten Bandung khususnya untuk generasi muda karena merekalah yang akan meneruskan budaya kita ini,” katanya.

Ia menambahkan, penetapan WBTB diharapkan tidak hanya menjadi simbol kebanggaan daerah, tetapi juga mampu mendorong penguatan identitas budaya serta pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya di Kabupaten Bandung.

Penetapan WBTB tersebut menjadi bentuk pengakuan terhadap nilai sejarah, tradisi, serta kearifan lokal yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat Kabupaten Bandung.

“Dengan diraihnya penghargaan ini, Dinas Kebudayaan Kabupaten Bandung untuk terus melestarikan dan mempromosikan kekayaan budaya lokal sebagai bagian penting dari jati diri dan identitas Kabupaten Bandung,” ujar Irvan. (**)

Berita Terkait

Pilprades 2026 Desa Sukodono Bonang Demak Memanas,di Duga Banyak Penyimpangan dan Team Pilperades Kong Kalikong Dengan Pihak ke Tiga
Jembatan Penghubung Antar Kampung di Mekarsari Nyaris Ambruk, Warga Minta Pemerintah Segera Bertindak
Cegah Kebakaran dari Dapur, Polres Metro Depok Imbau Warga Waspada Penggunaan Gas LPG
Kapolres Cianjur Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-19 Untuk Viking Underground Cianjur
Forum KDKMP Pandeglang Desak DPRD Bentuk Pansus Dugaan Kisruh Anggaran Pelatihan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih 
Polsek Pamulang Lakukan Patroli ke Lapak Hewan Qurban, Berikan Himbauan Antisipasi Pencurian Jelang Idul Adha 2026
Dikritik Soal IPAL dan Andalalin, Perwakilan SPPG Sindanglaya I: “Saya Dulu Wartawan dan Aktivis”
Indonesia–Malaysia masih berjalan normal. Arus keluar masuk pelintas di jalur perbatasan. 

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:56

KEBERSAMAAN PENUH KEHANGATAN: MALAM MINGGU DI WADUK DARMA

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:15

KASUS PEMUKULAN DI KAWASAN CIKASO SELESAI, SITUASI KONDUSIF DAN AMAN  

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:59

BEAUTY RENI SALON: TEMPAT PERAWATAN KECANTIKAN DI JALAN CUT NYAK DIEN KUNINGAN  

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:04

Tipiring Sampah, Dan Logika Terbalik Pelayanan Publik? 

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:33

BEUTY RENI SALON Hadirkan Revolusi Perawatan Rambut Premium untuk Tampilan Percaya Diri Sepanjang Hari.”

Selasa, 28 April 2026 - 03:34

Selamat dan Sukses: Yangto, SH., MH. Pimpin DPD Partai NasDem Pandeglang 2026-2029

Senin, 20 April 2026 - 06:31

Tanpa Kolaborasi, “Bilungka Jua Nang Ramaknya”

Minggu, 19 April 2026 - 04:40

**Judul: Mendesak Regulasi Algoritma, Harris Arthur Hedar: Hukum Harus Hadir di Ruang Siber**

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x