Ungkap Pembunuhan Berencana Driver Online, Pelaku Ditangkap Ditreskrimum Polda Banten

- Reporter

Selasa, 9 Desember 2025 - 06:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG // propamnewstv.id – Ditreskrimum Polda Banten mengungkap kasus pembunuhan berencana disertai pencurian dengan kekerasan terhadap seorang sopir online bernama MS (23) warga Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Kegiatan dipimpin Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan didampingi Plt. Kabid Humas Polda Banten AKBP Meryadi dan Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol Alfano Ramadhan.

Kapolda Banten melalui Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan menyampaikan bahwa pelaku AN (29) berhasil ditangkap setelah melakukan aksi keji yang telah direncanakannya sejak dua hari sebelum kejadian.

Dian Setyawan menjelaskan peristiwa pembunuhan berencana tersebut terjadi pada sekitar pukul 02.00 WIB. “Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 30 November 2025 sekitar jam 02.00 Wib di Jln. Syekh Moh Nawawi Albantani (sebelum lampu merah palima) setelah kampus UIN Kel. Kemanisan Kec. Curug Kota. Serang,” kata Dian saat Press Conference di aula Bidhumas Polda Banten pada Selasa (09/12).

Dian Setyawan menjelaskan kronologis kejadian peristiwa tersebut. “Kronologis kejadian tersebut terjadi Pada sekitar hari Jumat tanggal 28 November 2025, pelaku AN sedang membutuhkan kendaraan untuk operasional sehari-hari. Kemudian pelaku mempunyai rencana untuk melakukan pencurian terhadap kendaraan R4 yang dapat dipesan melalui aplikasi dengan harapan pada saat berada di dalam kendaraan hanya terdapat pelaku AN dan korban, Kemudian pada hari minggu tanggal 30 November 2025 sekira jam 00.30 wib di Citra Raya Tangerang, pelaku memesan Sopir online menggunakan akun palsu dengan nama DEDE untuk diantar menuju Serang tepatnya di Jln. Syekh Moh. Nawawi Albantani depan UIN Serang. Sesampainya di depan UIN, pelaku meminta berhenti ke Sopir tersebut, dan setelah mobil berhenti supir menarik rem tangan pelaku sudah memegang kawat yang dililit menggunakan lakban yang sudah pelaku persiapkan sebelumnya dan pelaku simpan di dalam paper bag warna biru, pelaku langsung mengalungkan kawat tersebut di leher korban dan menariknya sehingga korban tercekik, pelaku menarik kawat tersebut dengan keras kurang lebih selama kira – kira 1 menit sampai korban tidak sadarkan diri, kemudian pelaku menarik badan korban yang tadinya di kursi stir, kemudian memindahkan korban ke kursi depan sebelah kiri, dan kemudian pelaku mengambil kabel tis dari dalam paper bag lalu diikatkan ke leher korban hingga korban dipastikan sudah tidak bernyawa, setelah itu pelaku pindah ke kursi kemudi dan pelaku menyetir mobil tersebut menuju ke tempat yang sepi dengan tujuan untuk membuang jasad korban, kemudian pelaku pergi ke daerah Pabuaran Serang, saat diperjalanan pelaku melihat jembatan yang sepi, lalu pelaku berhenti dan pelaku turun dari mobil setelah itu pelaku AN membuang korban di Wilayah Pabuaran Kab. Serang kemudian pelaku kabur dan membawa mobil beserta barang-barang milik korban,” tutur Dian.

Dalam hal ini Dian juga menerangkan kronologis penemuan korban pada Minggu (30/12) di Jembatan Cimake Desa Pancanegara Kec. Pabuaran Kab. Serang. “Pada hari Minggu, 30 November 2025 sekira pukul 10.00 Wib Tim Resmob Subdit Jatanras Polda Banten dan Satreskrim Polresta Serkot menerima laporan penemuan mayat tanpa identitas di Jl. Jembatan Cimake Desa Pancanegara Kec. Pabuaran Kab. Serang. Dari hasil Autopsi RS Bhayangkara diketahui penyebab kematian korban adalah jeratan tali pada leher dan pukulan henda tumpul di bagian kepala belakang korban. Hasil identifikasi sidik jari korban dengan IPS (Inafis Portable System) diketahui korban bernama MS yg berprofesi sebagai driver Go Car,” terang Dian.

“Pelaku ditangkap pada Sabtu (06/12) sekitar pukul 14.00 WIB Jalan Raya Serang-Pandeglang Kel. Cipare Kec. Serang Kota Serang Prov. Banten,” tambah Dian.

Dian juga menjelaskan motif dan modus yang dilakukan pelaku dalam menjalankan aksi kejahatan tersebut. “Motif pelaku adalah ingin menguasai barang dan kendaraan milik korban. Modus yang digunakan pelaku dengan cara berpura-pura sebagai penumpang Sopir Online kemudian disaat terdapat kesempatan untuk melakukan pembunuhan dan pencurian dengan cara pelaku mencekik korban menggunakan kawat yang dililit dengan lakban hingga korban meninggal dunia. Setelah itu korban di buang ke bawah jembatan dan untuk barang juga kendaraan milik korban di bawa kabur oleh pelaku,” jelas Dian.

Barang bukti yang berhasil diamankan :

Barang Milik Korban

• 1 mobil Toyota Calya warna abu-abu Nopol A-1498-VKA

• 1 Jaket

• 1 Handphone Infinix warna Abu-abu

• 1 Dompet

• 2 Tas Selempang

• 1 KTP

• 2 SIM (A dan C)

• 2 Kartu E-Money (Mandiri dan Livin)

• 2 Sim Card

Barang Milik Pelaku

• 1 Handphone Vivo Warna Hitam

• 1 Handphone Vivo Warna Biru

• 1 Kabel Kawat

• 1 Jaket Warna Hitam

• 1 Kaos Warna Hitam

• 1 Jaket Warna Hijau

• 1 Celana Levis Warna Hitam

• 1 Sendal

• 1 Topi

“Pelaku Dikenakan Tindak Pidana Pembunuhan Berencana dan atau Pencurian dengan Kekerasan, Sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 KUHPidana dan 365 KUHPidana. Ancaman hukuman pidana paling lama 20 tahun penjara, hukuman mati atau hukuman seumur hidup,” tambah Dian.

Dian menghimbau kepada seluruh pengemudi online untuk tetap waspada dan hati-hati dalam menerima penumpang yang mencurigakan. “Kami menghimbau kepada seluruh pengemudi taksi online jika terdapat pemesanan penumpang yang mencurigakan pada malam hari agar lebih waspada dan selektif kembali dalam menerima penumpang,” tutup Dian (Bidhumas)

Berita Terkait

Perkuat Sinergitas, Kapolres Kuansing Gelar Nobar Timnas Indonesia vs Saint Kitts and Nevis
𝗣𝗲𝗿𝗸𝘂𝗮𝘁 𝗦𝗶𝗻𝗲𝗿𝗴𝗶𝘁𝗮𝘀, 𝗞𝗮𝗽𝗼𝗹𝗿𝗲𝘀 𝗞𝘂𝗮𝗻𝘀𝗶𝗻𝗴 𝗚𝗲𝗹𝗮𝗿 𝗡𝗼𝗯𝗮𝗿 𝗧𝗶𝗺𝗻𝗮𝘀 𝗜𝗻𝗱𝗼𝗻𝗲𝘀𝗶𝗮 𝗟𝗮𝘄𝗮𝗻 𝗦𝗮𝗶𝗻𝘁 𝗞𝗶𝘁𝘁𝘀 𝗮𝗻𝗱 𝗡𝗲𝘃𝗶𝘀.
Wakapolda Jabar Kunjungi Polres Cianjur , Apresiasi Kinerja Pengamanan Arus Mudik Ops Ketupat Lodaya 2026
Kunjungan Pangdam XII/Tpr di Jagoi Babang bersama Danrem 121/Abw, “tingkatkan Sinergi di Perbatasan
Dukung Modernisasi Pertanian, Babinsa Koramil 1002-08/Labuan Amas Utara Kawal Uji Coba Drone Pemupukan
Sinergi DLH kuansing dan Pemdes Koto Taluk Bersihkan Sampah Liar, Warga Harap Pengawasan Ketat
Danrem 121/Abw bersama Pangdam XII/Tpr kunjungi Kodim 1208/Sambas tekankan para “Prajurit harus disiplin
Polri Bangun 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Tingkatkan Akses hingga Pelosok Desa

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:07

Perkuat Sinergitas, Kapolres Kuansing Gelar Nobar Timnas Indonesia vs Saint Kitts and Nevis

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:04

𝗣𝗲𝗿𝗸𝘂𝗮𝘁 𝗦𝗶𝗻𝗲𝗿𝗴𝗶𝘁𝗮𝘀, 𝗞𝗮𝗽𝗼𝗹𝗿𝗲𝘀 𝗞𝘂𝗮𝗻𝘀𝗶𝗻𝗴 𝗚𝗲𝗹𝗮𝗿 𝗡𝗼𝗯𝗮𝗿 𝗧𝗶𝗺𝗻𝗮𝘀 𝗜𝗻𝗱𝗼𝗻𝗲𝘀𝗶𝗮 𝗟𝗮𝘄𝗮𝗻 𝗦𝗮𝗶𝗻𝘁 𝗞𝗶𝘁𝘁𝘀 𝗮𝗻𝗱 𝗡𝗲𝘃𝗶𝘀.

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:55

Wakapolda Jabar Kunjungi Polres Cianjur , Apresiasi Kinerja Pengamanan Arus Mudik Ops Ketupat Lodaya 2026

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:36

Kunjungan Pangdam XII/Tpr di Jagoi Babang bersama Danrem 121/Abw, “tingkatkan Sinergi di Perbatasan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:53

Dukung Modernisasi Pertanian, Babinsa Koramil 1002-08/Labuan Amas Utara Kawal Uji Coba Drone Pemupukan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:25

Danrem 121/Abw bersama Pangdam XII/Tpr kunjungi Kodim 1208/Sambas tekankan para “Prajurit harus disiplin

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:52

Polri Bangun 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Tingkatkan Akses hingga Pelosok Desa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:39

Situasi Kamtibmas Dijaga, Polres Demak Amankan Beberapa Titik Keramaian Selama Syawalan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x