Sidang Kedua Perkara Media Kabar Bahri Digelar di PN Serang : Kuasa Hukum Dorong Kehadiran Lengkap pada Sidang Selanjutnya

- Reporter

Jumat, 5 Desember 2025 - 05:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG // propamnewstv.id — Proses hukum terhadap perkara yang melibatkan Media Kabar Bahri kembali berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Serang.(04/12/2025)

Sidang kedua yang digelar pada Kamis (04/12/2025) tersebut masih berfokus pada pemeriksaan keabsahan dokumen serta pemenuhan kelengkapan administrasi perkara.

Dalam jalannya persidangan, kuasa hukum Media Kabar Bahri, Muhlisin, SH, menyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah pihak yang belum hadir memenuhi agenda sidang sebagaimana panggilan resmi yang telah dilayangkan oleh pengadilan.

Ketidakhadiran beberapa pihak tersebut membuat agenda persidangan belum dapat memasuki pokok perkara.

Muhlisin SH menjelaskan, salah satu poin penting dalam sidang kedua ini adalah penyerahan sejumlah berkas yang sebelumnya belum diambil dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Serang.

Setelah melalui proses pengecekan ulang, seluruh dokumen tersebut telah diterima oleh pengadilan dan dinyatakan lengkap untuk melanjutkan tahapan sidang berikutnya.

Hari ini sidang berjalan kondusif meski belum dihadiri beberapa pihak yang semestinya hadir. Semua berkas yang kemarin belum diambil sudah kami serahkan, sehingga tidak ada kendala administrasi pada tahap ini,” ujar Muhlisin usai persidangan.

Dengan selesainya agenda pemeriksaan kelengkapan administrasi, majelis hakim kemudian menetapkan jadwal sidang lanjutan pada Selasa, 16 Desember 2025, dengan agenda pemanggilan ulang seluruh pihak yang berperkara.

Muhlisin SH menegaskan pentingnya kehadiran semua pihak agar jalannya sidang tidak terhambat dan dapat masuk pada pokok perkara secara substansial.

Kami berharap pada sidang ketiga nanti seluruh pihak hadir agar proses berjalan lebih efektif. Kami tetap mengikuti aturan hukum dan koridor yang berlaku, yakni sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pedoman siber, serta kode etik jurnalistik,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa perkara ini bukan hanya soal sengketa hukum biasa, namun juga berkaitan dengan prinsip kebebasan pers yang harus ditempatkan pada posisi proporsional sesuai koridor undang-undang yang berlaku.

Sidang ini menjadi perhatian sejumlah insan pers dan pemerhati kebebasan media di Banten, mengingat perkara tersebut dinilai menyangkut ruang gerak dan hak kerja jurnalistik sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Persidangan lanjutan pada pertengahan Desember tanggal 16 mendatang diharapkan dapat membuka ruang pembuktian serta klarifikasi dari seluruh pihak yang bersengketa, sehingga perkara dapat menuju penyelesaian yang objektif, transparan, dan berkeadilan.

 

Sumber : M Sutisna ( WID )

Berita Terkait

Rumah Zakat Kalsel Kolaborasi Program Pengiriman Dai 3T, Alokasikan Anggaran untuk 10 Dai
Sinergitas TNI-Polri dan Pol PP Melawi Bersihkan Pasar Sayur Serentak, Dukung Gerakan Indonesia ASRI
Sinergi Pers-Polri: Ketua SMSI Banten Lesman Bangun Ucapkan Terima Kasih atas Pengawalan Prima Polda Banten
Batalyon Arhanud 14 Pasgat Latih Survival Dasar Personel Grup 4 Khusus di Natuna
Polresta Bandung Turun Langsung Bantu Warga Pascabanjir di Bojong Kesik Majalaya
Hadapi HBKN 2026, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Seminggu Pantau 9.138 Titik, Harga Sejumlah Komoditas Pangan Mulai Turun
Ketua DPW PPP Jambi Mhd. Fadhil Arief : PPP Jambi Optimalkan Perolehan Suara Pemilu 2029 di Jambi.
Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Minyakita di Pasar Tradisional Banjarmasin Jelang Ramadan

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:11

Rumah Zakat Kalsel Kolaborasi Program Pengiriman Dai 3T, Alokasikan Anggaran untuk 10 Dai

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:09

Sinergitas TNI-Polri dan Pol PP Melawi Bersihkan Pasar Sayur Serentak, Dukung Gerakan Indonesia ASRI

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:46

Sinergi Pers-Polri: Ketua SMSI Banten Lesman Bangun Ucapkan Terima Kasih atas Pengawalan Prima Polda Banten

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:34

Batalyon Arhanud 14 Pasgat Latih Survival Dasar Personel Grup 4 Khusus di Natuna

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:30

Polresta Bandung Turun Langsung Bantu Warga Pascabanjir di Bojong Kesik Majalaya

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:26

Ketua DPW PPP Jambi Mhd. Fadhil Arief : PPP Jambi Optimalkan Perolehan Suara Pemilu 2029 di Jambi.

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:18

Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Minyakita di Pasar Tradisional Banjarmasin Jelang Ramadan

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:14

Polres Kepulauan Meranti Ikuti Zoom Rapat Pimpinan Polri

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x