Pandeglang // Propamnewstv.id — SMKN 4 Pandeglang Bojong yang beralamat Jl. Saketi – Malingping Km 07, Bojong, Kec. Bojong, Kab. Pandeglang, Banten 42274 NPSN 20600570
dengan Status Negeri, di bawah Kemendikbudristek
-Akreditasi B (SK Akreditasi 039/BAN-SM-Prov/SK/2018, 12 Des 2018) dan sertifikasi ISO 9001:2008 ¹ ².
Sekolah yang Berdiri dari 8 September 2003 (SK Pendirian No 421.5/Kep.529/disdik/2003) kini menuai konpirasi pasal nya sekolah ini sudah menerima Anggaran Bantuan Oprasional Sekolah tahun 2025 yang per tahap nya nya mencapai Rp 1.172.800.000 Jumlah dana yang diterima sekolah dan tahap kedua juga dengan anggaran yang sama Rp 1.172.800.000 Jumlah dana yang diterima sekolah jika di kalkulasikan bisa mencapai Rp. 3.456.000.000. Ucap Pqnji Nugraha Selaku Aktivis Pandeglang Banten kamis,4/11/2025.
Lanjut Panji, dirinya juga menyayangkan dengan anggaran BOS yang begitu besar masih saja melakukan praktik menjual seragam dan iuran yang di bebankan kepada orang tua sisiwa hal ini inspektorat harus melakukan pemeriksaan kepala sekolah dan oknum oknum yang tak bertanggung jawab karna di nilai sudah mencederai dunia pendidikan yan mempunya slogan “di gugu dan di tiru”. jelasnya
Panji menambahkan, semua yang di pungut dari orang tua siswa sudah di anggarkan di Laporan Pertanggung jawaban seperti biaya ektrakurikuler, pendaftaran siswa baru, pemeliharaan sarana dan jasa, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran, administrasi kegiatan sekolah. tutur panji
Kami meminta kepada inspektorat dan Kejari juga dinas BKD dan juga gubernur banten serta bupati pandeglang harus segera di tanggapi periksa kepala sekolah SMKN 4 Pandeglang Bojong beserta oknum guru guru dan berikan sanksi yang ber efek agar tidak lagi mencederai dunia pendidikan dan tidak ada lagi pungli yang di lakukan oleh pihak sekolah khusus nya di pandeglang banten. Pungkas.
(IRGI)








