BERITA: POLRES HSU AMANKAN PEMILIK SABU SEBESAR 5,04 GRAM DI AMUNTAI TENGAH

- Reporter

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Amuntai, 03 Desember 2025 // propamnewstv – Polisi Resor Hulu Sungai Utara (HSU) melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) telah mengamankan seorang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu sebesar 5,04 gram bersih. Tersangka diidentifikasi sebagai Tarmadinoor alias Pianggu alias Madi bin Murni (46 tahun), seorang karyawan swasta berdomisili di Tabalong.

Kejadian berlangsung pada hari Selasa (02/12/2025) sekitar pukul 18.40 Wita di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Kelurahan Murung Sari, Kecamatan Amuntai Tengah. Menurut laporan Kasatresnarkoba HSU, tersangka sedang berada di atas sepeda motor ketika ditangkap petugas.

Selama penggeledahan badan dan pakaian, petugas menemukan satu paket sabu yang terbungkus plastik piper klip di kantong celana belakang sebelah kanan tersangka. Paket tersebut disimpan di dalam kotak rokok Sampoerna Mild,” jelas sumber di Satresnarkoba HSU.

Setelah ditimbang, sabu tersebut memiliki berat keseluruhan 5,26 gram dan berat bersih 5,04 gram. Selain barang bukti narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang pendukung, antara lain: lembar celana panjang jeans warna abu-abu, handphone Infinix Smart 8 Plus warna hitam lengkap dengan SIM card, serta sepeda motor Honda CB150R StreetFire warna hitam dengan nomor polisi DA 4163 FJ.

Sebelum dibawa ke ruangan Satresnarkoba untuk proses penyidikan lebih lanjut, petugas telah melakukan tes kit terhadap barang bukti yang terbukti positif mengandung zat narkotika jenis sabu. Saksi-saksi dalam kasus ini adalah dua anggota Aspol Polres HSU, Muhammad Rizky dan Sufyan Syauri.

Tersangka dituduh sesuai dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang kepemilikan, penyimpanan, atau penguasaan narkotika golongan I bukan tanaman tanpa hak.

Kami akan melakukan penyidikan secara menyeluruh terhadap tersangka untuk mengungkap jalur peredaran narkotika yang dimilikinya. Ini merupakan bagian dari komitmen Polres HSU untuk membersihkan wilayah dari ancaman narkotika,” tegas Kasatresnarkoba HSU dalam laporannya kepada Komandan Polres HSU.

Setelah proses penyidikan selesai, tersangka akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara untuk diproses hukum lebih lanjut.

(Dokumen pendukung: Foto tersangka, barang bukti narkotika, sepeda motor, dan handphone yang disita)

Apakah ingin disesuaikan gaya penulisan menjadi lebih ringkas untuk media sosial atau lebih rinci untuk koran lokal?

Berita Terkait

Polres Tabalong Gelar Arus Balik Gratis dan Valet and Ride, Mudik Aman dan Nyaman
Perubahan Misterius Susunan Redaksi, Propam News TV Akan Tempuh Jalur Hukum
𝗗𝘂𝗲𝗹 𝗦𝗲𝗻𝗴𝗶𝘁 𝗱𝗶 𝗞𝗲𝗯𝘂𝗻, 𝗞𝗮𝗽𝗼𝗹𝘀𝗲𝗸 𝗕𝗲𝗻𝗮𝗶 𝗧𝗮𝗸𝗹𝘂𝗸𝗸𝗮𝗻 𝗔𝘆𝗮𝗵 𝗧𝗶𝗿𝗶 𝗣𝗲𝗹𝗮𝗸𝘂 𝗣𝗲𝗺𝗲𝗿𝗸𝗼𝘀𝗮𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗴𝘂𝗻𝗮 𝗦𝗮𝗯𝘂.
Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak ke Pasar Kuripan Menjekang Ramadhan, Temukan Sejumlah Komoditas Dijual di Atas Harga Acuan
Kapolsek Banjarmasin Tengah Terima Kunjungan Silaturahmi Apri Wilianto
Polres Demak Amankan Tiga Remaja Pelaku Pembacokan Saat Tawuran
𝗥𝗮𝘁𝘂𝘀𝗮𝗻 𝗥𝗮𝗸𝗶𝘁 𝗣𝗘𝗧𝗜 𝗞𝗲𝗽𝘂𝗻𝗴 𝗞𝘂𝗮𝗻𝘁𝗮𝗻 𝗛𝗶𝗹𝗶𝗿 𝗦𝗲𝗯𝗲𝗿𝗮𝗻𝗴, 𝗜𝗻𝗶𝘀𝗶𝗮𝗹 ‘𝗔’ 𝗱𝗮𝗻 ‘𝗥’ 𝗗𝗶𝗱𝘂𝗴𝗮 𝗝𝗮𝗱𝗶 𝗞𝗼𝗼𝗿𝗱𝗶𝗻𝗮𝘁𝗼𝗿 𝗦𝗲𝘁𝗼𝗿𝗮𝗻.
Pelantikan Pengurus BEM UNUKASE Periode 2025/2026

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 15:01

Hangatnya Malam Budaya, Asep Camung Hadiri Pagelaran Wayang Golek di Taraju

Minggu, 29 Maret 2026 - 14:56

𝗥𝗶𝗮𝘂 𝗗𝗶𝗸𝗲𝗽𝘂𝗻𝗴 𝟮𝟭𝟯 𝗧𝗶𝘁𝗶𝗸 𝗣𝗮𝗻𝗮𝘀, 𝗞𝗮𝗿𝗵𝘂𝘁𝗹𝗮 𝗱𝗶 𝗞𝘂𝗮𝗹𝗮 𝗞𝗮𝗺𝗽𝗮𝗿 𝗖𝗮𝗽𝗮𝗶 𝟱𝟯 𝗛𝗲𝗸𝘁𝗮𝗿𝗲

Minggu, 29 Maret 2026 - 14:38

Mimpi Besar Garuda dari Banten: Andra Soni & Erick Thohir Buka Liga 4

Minggu, 29 Maret 2026 - 14:22

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Kuasa Hukum Wabup Kuansing Segera Lapor ke Dewan Pers dan Polda Riau

Minggu, 29 Maret 2026 - 14:19

Sorotan Masyarakat Atas Dugaan Aksi ” Tebar Uang ” Oleh Walikota Tangerang

Minggu, 29 Maret 2026 - 13:53

Wabup Tuti Tinjau Dampak Banjir dan Longsor, Pastikan Penanganan Cepat untuk Warga

Minggu, 29 Maret 2026 - 13:43

Kunjungan di Pos wilayah Perbatasan RI-Malaysia Danrem 121/Abw dampingi Pangdam XII/Tpr berpesan “Jaga kedaulatan Negara

Minggu, 29 Maret 2026 - 13:20

Dugaan TPPO Remaja Bandung Mengarah ke Jaringan Terorganisir, Keluarga Desak Pengusutan Perekrut

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x