Kurang 24 Jam Polsek Cempaka berhasil tangkap pelaku pembunuhan di Cempaka 

- Reporter

Kamis, 4 Desember 2025 - 00:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARBARU // propamnewstv.id – Sebuah tragedi berdarah mengguncang warga Cempaka, Minggu (30/11/2025) sore. Seorang buruh harian lepas berinisial H (43) tewas mengenaskan setelah ditebas berkali-kali oleh A (31), yang juga berprofesi sama. Polres Banjarbaru kini membeberkan rangkaian kejadian yang membuat suasana Desa Pumpung mendadak mencekam.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, menegaskan bahwa A dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 dan Pasal 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman 10–20 tahun penjara. “Ada jeda waktu ketika tersangka memutuskan mengambil parang. Di situlah unsur perencanaan terpenuhi,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (2/12/2025).

Kronologi: Keributan, Tantangan, dan Aksi Brutal

Kisruh bermula ketika H yang dalam kondisi mabuk datang sambil berteriak dan merusak sejumlah pohon. Ia juga sempat membuka baju dan melemparkannya ke arah A, memicu adu mulut yang berujung ketegangan.

Melihat keributan yang terjadi, A merasa tersinggung dan lari menuju rumah orang tuanya untuk mengambil sebilah parang. Tak lama, ia kembali ke lokasi dan langsung menebas bagian punggung korban. Tak berhenti di situ, A mengayunkan parangnya lebih dari lima kali saat korban berbalik.

“Tebasan mengenai punggung, dada, hingga perut korban. Tangan korban bahkan hampir putus. Korban meninggal akibat kehabisan darah,” ungkap Kapolres.

Penangkapan Kurang dari 24 Jam, Unit Reskrim Polsek Cempaka bergerak cepat melakukan pengejaran. Dalam waktu kurang dari sehari, pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan.

Berita Terkait

Percepat Digitalisasi Perlinsos, Disdukcapil Kuningan Aktifkan IKD Seluruh Babinsa Kodim 0615
Personel Polres Balangan dengan Sigap Datangi Karhutla di Desa Kusambi Hulu
Personel Polres Balangan Berjibaku Padamkan Karhutla di Desa Teluk Mesjid
Polres Batola Panen 2,35 Ton Jagung Pipil di Cerbon, Dukung Swasembada Pangan 2026
*Polda Banten Peringati Hari Demokrasi Internasional, Dorong Penguatan Hak Asasi dan Nilai Demokrasi*
295 KK Terbantu, Kodim 1002/HST Kembali Salurkan Air Bersih untuk Warga Desa Perumahan
Polres Tabalong Bagikan Air Mineral kepada Masyarakat yang Antre BBM
SERAH TERIMA JABATAN DI LINGKUNGAN POLRES BALANGAN BERLANGSUNG KHIDMAT

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 16:20

Percepat Digitalisasi Perlinsos, Disdukcapil Kuningan Aktifkan IKD Seluruh Babinsa Kodim 0615

Jumat, 18 September 2026 - 15:22

Personel Polres Balangan dengan Sigap Datangi Karhutla di Desa Kusambi Hulu

Jumat, 18 September 2026 - 14:14

Personel Polres Balangan Berjibaku Padamkan Karhutla di Desa Teluk Mesjid

Kamis, 17 September 2026 - 14:30

Polres Batola Panen 2,35 Ton Jagung Pipil di Cerbon, Dukung Swasembada Pangan 2026

Kamis, 17 September 2026 - 14:16

*Polda Banten Peringati Hari Demokrasi Internasional, Dorong Penguatan Hak Asasi dan Nilai Demokrasi*

Kamis, 17 September 2026 - 13:52

Polres Tabalong Bagikan Air Mineral kepada Masyarakat yang Antre BBM

Kamis, 17 September 2026 - 13:46

SERAH TERIMA JABATAN DI LINGKUNGAN POLRES BALANGAN BERLANGSUNG KHIDMAT

Kamis, 17 September 2026 - 12:36

*Kapolda Kalsel Tinjau Langsung Korban Selamat KM Virgo Transport 8 di Banjarmasin*

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x