Kurang 24 Jam Polsek Cempaka berhasil tangkap pelaku pembunuhan di Cempaka 

- Reporter

Kamis, 4 Desember 2025 - 00:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARBARU // propamnewstv.id – Sebuah tragedi berdarah mengguncang warga Cempaka, Minggu (30/11/2025) sore. Seorang buruh harian lepas berinisial H (43) tewas mengenaskan setelah ditebas berkali-kali oleh A (31), yang juga berprofesi sama. Polres Banjarbaru kini membeberkan rangkaian kejadian yang membuat suasana Desa Pumpung mendadak mencekam.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, menegaskan bahwa A dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 dan Pasal 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman 10–20 tahun penjara. “Ada jeda waktu ketika tersangka memutuskan mengambil parang. Di situlah unsur perencanaan terpenuhi,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (2/12/2025).

Kronologi: Keributan, Tantangan, dan Aksi Brutal

Kisruh bermula ketika H yang dalam kondisi mabuk datang sambil berteriak dan merusak sejumlah pohon. Ia juga sempat membuka baju dan melemparkannya ke arah A, memicu adu mulut yang berujung ketegangan.

Melihat keributan yang terjadi, A merasa tersinggung dan lari menuju rumah orang tuanya untuk mengambil sebilah parang. Tak lama, ia kembali ke lokasi dan langsung menebas bagian punggung korban. Tak berhenti di situ, A mengayunkan parangnya lebih dari lima kali saat korban berbalik.

Tebasan mengenai punggung, dada, hingga perut korban. Tangan korban bahkan hampir putus. Korban meninggal akibat kehabisan darah,” ungkap Kapolres.

Penangkapan Kurang dari 24 Jam, Unit Reskrim Polsek Cempaka bergerak cepat melakukan pengejaran. Dalam waktu kurang dari sehari, pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan.

Berita Terkait

956 Pengunjung Padati Booth Polri, Raih Juara Terbaik 3 pada Pameran Kampung Hukum MA 2026
Polres Sikka Polda NTT Asah Ketangguhan Personel, Kesemaptaan Bela Diri dan Samjas Semester I TA 2026 Resmi Dibuka
Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur Amankan Dua Pelaku Curanmor, Satu Pelaku Masuk DPO
Respon Cepat Polsek Muara Wis Tangani Kebakaran Rumah, Api Berhasil Dipadamkan dalam Dua Jam
Polsek Kenohan Intensifkan Pemantauan Banjir, Dua Titik Terdampak di Kahala dan Kahala Ilir
Respons Cepat Satuan Pamapta Polres Majalengka Tangani Tanah Longsor di Kecamatan Maja
Satresnarkoba Polres Pekalongan Ringkus ‘Gemeng’ di Kedungwuni, Amankan Paket Sabu dan Alat Hisap
Pelayanan Humanis Polisi di Aksi Guru Madrasah, Bagikan Roti hingga Air Mineral

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:07

956 Pengunjung Padati Booth Polri, Raih Juara Terbaik 3 pada Pameran Kampung Hukum MA 2026

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:05

Polres Sikka Polda NTT Asah Ketangguhan Personel, Kesemaptaan Bela Diri dan Samjas Semester I TA 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:02

Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur Amankan Dua Pelaku Curanmor, Satu Pelaku Masuk DPO

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:00

Respon Cepat Polsek Muara Wis Tangani Kebakaran Rumah, Api Berhasil Dipadamkan dalam Dua Jam

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:24

Polsek Kenohan Intensifkan Pemantauan Banjir, Dua Titik Terdampak di Kahala dan Kahala Ilir

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:11

Satresnarkoba Polres Pekalongan Ringkus ‘Gemeng’ di Kedungwuni, Amankan Paket Sabu dan Alat Hisap

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:09

Pelayanan Humanis Polisi di Aksi Guru Madrasah, Bagikan Roti hingga Air Mineral

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:08

Satlantas Polrestro Jakarta Selatan Gelar Sosialisasi Operasi Keselamatan Jaya 2026 di TL Robinson Pasar Minggu

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x