POLISI, Gagal kan Produksi Mie dan Pangsit berbahan Berbahaya ! , Dua Orang Di amankan

- Reporter

Senin, 1 Desember 2025 - 06:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor // propamnewstv.id – Polresta Bogor Kota melalui Sat Reskrim berhasil menggagalkan produksi mie dan pangsit berbahaya di Perumahan PKPN Blok C4 Rt 002 Rw 007 Kel. Kedung Halang Kec. Bogor Utara Kota Bogor pada Sabtu, 29 November 2025. Dua orang, I.P. (24 tahun) dan R.A.S. (18 tahun), diamankan karena memproduksi mie dan pangsit dengan menggunakan bahan tambahan pangan yang dilarang, seperti tawas.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa dari hasil penggerebekan, ditemukan 50 karung terigu, 1 karung garam, setengah karung sagu, dan beberapa ember berisi soda bubuk, tawas, benzoat, dan potasium. Barang-barang tersebut digunakan untuk memproduksi mie dan pangsit yang kemudian dijual ke beberapa pasar di Kota dan Kabupaten Bogor.

Modus operandi pelaku adalah mencampurkan bahan tambahan pangan yang dilarang ke dalam adonan mie dan pangsit untuk membuatnya lebih awet. Pelaku telah melakukan kegiatan ini selama kurang lebih 2 tahun dan telah menjual produknya ke berbagai pasar.” ujarnya, Minggu (30/11/2025).

Kabid Humas mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli produk makanan dan melaporkan jika menemukan produk yang mencurigakan. Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 136 Jo Pasal 75 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp10.000.000.000,00.

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

( Wakabiro Bandung – Eva purnama)

Berita Terkait

Polres Tabalong Gelar Arus Balik Gratis dan Valet and Ride, Mudik Aman dan Nyaman
Perubahan Misterius Susunan Redaksi, Propam News TV Akan Tempuh Jalur Hukum
๐——๐˜‚๐—ฒ๐—น ๐—ฆ๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ถ๐˜ ๐—ฑ๐—ถ ๐—ž๐—ฒ๐—ฏ๐˜‚๐—ป, ๐—ž๐—ฎ๐—ฝ๐—ผ๐—น๐˜€๐—ฒ๐—ธ ๐—•๐—ฒ๐—ป๐—ฎ๐—ถ ๐—ง๐—ฎ๐—ธ๐—น๐˜‚๐—ธ๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—”๐˜†๐—ฎ๐—ต ๐—ง๐—ถ๐—ฟ๐—ถ ๐—ฃ๐—ฒ๐—น๐—ฎ๐—ธ๐˜‚ ๐—ฃ๐—ฒ๐—บ๐—ฒ๐—ฟ๐—ธ๐—ผ๐˜€๐—ฎ๐—ฎ๐—ป ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—ฃ๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ด๐˜‚๐—ป๐—ฎ ๐—ฆ๐—ฎ๐—ฏ๐˜‚.
Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak ke Pasar Kuripan Menjekang Ramadhan, Temukan Sejumlah Komoditas Dijual di Atas Harga Acuan
Kapolsek Banjarmasin Tengah Terima Kunjungan Silaturahmi Apri Wilianto
Polres Demak Amankan Tiga Remaja Pelaku Pembacokan Saat Tawuran
๐—ฅ๐—ฎ๐˜๐˜‚๐˜€๐—ฎ๐—ป ๐—ฅ๐—ฎ๐—ธ๐—ถ๐˜ ๐—ฃ๐—˜๐—ง๐—œ ๐—ž๐—ฒ๐—ฝ๐˜‚๐—ป๐—ด ๐—ž๐˜‚๐—ฎ๐—ป๐˜๐—ฎ๐—ป ๐—›๐—ถ๐—น๐—ถ๐—ฟ ๐—ฆ๐—ฒ๐—ฏ๐—ฒ๐—ฟ๐—ฎ๐—ป๐—ด, ๐—œ๐—ป๐—ถ๐˜€๐—ถ๐—ฎ๐—น ‘๐—”’ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ‘๐—ฅ’ ๐——๐—ถ๐—ฑ๐˜‚๐—ด๐—ฎ ๐—๐—ฎ๐—ฑ๐—ถ ๐—ž๐—ผ๐—ผ๐—ฟ๐—ฑ๐—ถ๐—ป๐—ฎ๐˜๐—ผ๐—ฟ ๐—ฆ๐—ฒ๐˜๐—ผ๐—ฟ๐—ฎ๐—ป.
Pelantikan Pengurus BEM UNUKASE Periode 2025/2026

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 09:22

Polres Tabalong Gelar Verifikasi Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun 2026, Berjalan Tertib dan Transparan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:38

Gempar! Video Narapidana di Jambi Gunakan Narkotika di Kamar Hunian

Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:10

Bupati Garut Dorong Penguatan Ekosistem Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:02

Perkuat Sinergi Ulamaโ€“Umara, Bupati Kuningan Hadiri Halal Bihalal KOMIT di Maleber

Sabtu, 28 Maret 2026 - 00:22

Kuasa Hukum William Ciam Klarifikasi Tuduhan di Media Sosial, Tegaskan Bukan Kasus Penipuan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 00:12

Door to Door Sapa Warga, Verval Data Kependudukan Tuban Disambut Hangat Masyarakat

Jumat, 27 Maret 2026 - 23:48

Habiskan Sisa Libur Lebaran di Kota Bandung, Tempat Ngopi Ini Bisa Anda Jajal

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:21

Sekda Provinsi Banten Dampingi Menteri LH Bersih-bersih di Royal Baroe

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x