POLISI, Gagal kan Produksi Mie dan Pangsit berbahan Berbahaya ! , Dua Orang Di amankan

- Reporter

Senin, 1 Desember 2025 - 06:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor // propamnewstv.id – Polresta Bogor Kota melalui Sat Reskrim berhasil menggagalkan produksi mie dan pangsit berbahaya di Perumahan PKPN Blok C4 Rt 002 Rw 007 Kel. Kedung Halang Kec. Bogor Utara Kota Bogor pada Sabtu, 29 November 2025. Dua orang, I.P. (24 tahun) dan R.A.S. (18 tahun), diamankan karena memproduksi mie dan pangsit dengan menggunakan bahan tambahan pangan yang dilarang, seperti tawas.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa dari hasil penggerebekan, ditemukan 50 karung terigu, 1 karung garam, setengah karung sagu, dan beberapa ember berisi soda bubuk, tawas, benzoat, dan potasium. Barang-barang tersebut digunakan untuk memproduksi mie dan pangsit yang kemudian dijual ke beberapa pasar di Kota dan Kabupaten Bogor.

Modus operandi pelaku adalah mencampurkan bahan tambahan pangan yang dilarang ke dalam adonan mie dan pangsit untuk membuatnya lebih awet. Pelaku telah melakukan kegiatan ini selama kurang lebih 2 tahun dan telah menjual produknya ke berbagai pasar.” ujarnya, Minggu (30/11/2025).

Kabid Humas mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli produk makanan dan melaporkan jika menemukan produk yang mencurigakan. Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 136 Jo Pasal 75 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp10.000.000.000,00.

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

( Wakabiro Bandung – Eva purnama)

Berita Terkait

Korlantas Polri Tampilkan ETLE Mobile Handeld di Pameran Kampung Hukum 2026
Menekan Jumlah Kriminalitas Unit Reserse Polsek Sukasari Lakukan Giat Kring Serse
Polsek Cikijing Kawal Ketat Proses Penyaluran Makan Bergizi Gratis
Polsek Bojonggenteng Polres Sukabumi Laksanakan Patroli Dialogis, Cegah C3 dan Jaga Kondusivitas Wilayah
Satgas Preventif Lantas Polres Polman Gelar Ops Keselamatan Marano 2026 di Jalan Manunggal
Perkuat Sinergi, Satgas Damai Cartenz dan TNI Rajut Kebersamaan di Puncak Jaya
Hodak Bidik Hasil Maksimal di Kandang Ratchaburi
99,5 Persen Perkara Selesai dan Sederet Prestasi MA

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 03:52

Korlantas Polri Tampilkan ETLE Mobile Handeld di Pameran Kampung Hukum 2026

Rabu, 11 Februari 2026 - 03:08

Menekan Jumlah Kriminalitas Unit Reserse Polsek Sukasari Lakukan Giat Kring Serse

Rabu, 11 Februari 2026 - 03:03

Polsek Cikijing Kawal Ketat Proses Penyaluran Makan Bergizi Gratis

Rabu, 11 Februari 2026 - 02:56

Polsek Bojonggenteng Polres Sukabumi Laksanakan Patroli Dialogis, Cegah C3 dan Jaga Kondusivitas Wilayah

Rabu, 11 Februari 2026 - 02:48

Satgas Preventif Lantas Polres Polman Gelar Ops Keselamatan Marano 2026 di Jalan Manunggal

Rabu, 11 Februari 2026 - 02:35

Hodak Bidik Hasil Maksimal di Kandang Ratchaburi

Rabu, 11 Februari 2026 - 02:31

99,5 Persen Perkara Selesai dan Sederet Prestasi MA

Rabu, 11 Februari 2026 - 02:20

SURAT TERBUKA , Kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Jenderal (Purn.) Prabowo Subianto, dan Komisaris/Dewan Direksi PT Freeport Indonesia.

Berita Terbaru