POLISI, Gagal kan Produksi Mie dan Pangsit berbahan Berbahaya ! , Dua Orang Di amankan

- Reporter

Senin, 1 Desember 2025 - 06:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor // propamnewstv.id – Polresta Bogor Kota melalui Sat Reskrim berhasil menggagalkan produksi mie dan pangsit berbahaya di Perumahan PKPN Blok C4 Rt 002 Rw 007 Kel. Kedung Halang Kec. Bogor Utara Kota Bogor pada Sabtu, 29 November 2025. Dua orang, I.P. (24 tahun) dan R.A.S. (18 tahun), diamankan karena memproduksi mie dan pangsit dengan menggunakan bahan tambahan pangan yang dilarang, seperti tawas.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa dari hasil penggerebekan, ditemukan 50 karung terigu, 1 karung garam, setengah karung sagu, dan beberapa ember berisi soda bubuk, tawas, benzoat, dan potasium. Barang-barang tersebut digunakan untuk memproduksi mie dan pangsit yang kemudian dijual ke beberapa pasar di Kota dan Kabupaten Bogor.

Modus operandi pelaku adalah mencampurkan bahan tambahan pangan yang dilarang ke dalam adonan mie dan pangsit untuk membuatnya lebih awet. Pelaku telah melakukan kegiatan ini selama kurang lebih 2 tahun dan telah menjual produknya ke berbagai pasar.” ujarnya, Minggu (30/11/2025).

Kabid Humas mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli produk makanan dan melaporkan jika menemukan produk yang mencurigakan. Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 136 Jo Pasal 75 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp10.000.000.000,00.

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

( Wakabiro Bandung – Eva purnama)

Berita Terkait

Wujud Kehadiran Polri, Polres Jepara Pastikan Kesehatan Nelayan yang Selamat dari Musibah Kapal Tenggelam
*Polda Banten Gelar Rakor Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tambang*
Kapolres Cianjur Hadiri Opening Ceremony Intermediate Training ( LK ll ) Tingkat Nasional HMI Cabang Cianjur 2026 
Kapolres Cianjur Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026 di Kabupaten Cianjur
Sekda Sintang Buka Kegiatan Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi 
Wabup Sintang Buka Pameran Ekraf dan Panggung Hiburan Hari Jadi Kota Sintang Ke 664 Tahun 2026
*Edukasi Siaga Bahaya: Ditpolsatwa Baharkam Polri Gelar Pelatihan PPGD Gigitan Anjing dan Ular*
*Polisi Jelaskan Kecelakaan Mobil dan Sepeda Motor di Jalan Merdeka Timur Km 7 Sekadau*

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:06

Wujud Kehadiran Polri, Polres Jepara Pastikan Kesehatan Nelayan yang Selamat dari Musibah Kapal Tenggelam

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:59

*Polda Banten Gelar Rakor Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tambang*

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:49

Kapolres Cianjur Hadiri Opening Ceremony Intermediate Training ( LK ll ) Tingkat Nasional HMI Cabang Cianjur 2026 

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:43

Kapolres Cianjur Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026 di Kabupaten Cianjur

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:59

Sekda Sintang Buka Kegiatan Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi 

Selasa, 12 Mei 2026 - 06:17

*Edukasi Siaga Bahaya: Ditpolsatwa Baharkam Polri Gelar Pelatihan PPGD Gigitan Anjing dan Ular*

Selasa, 12 Mei 2026 - 06:07

*Polisi Jelaskan Kecelakaan Mobil dan Sepeda Motor di Jalan Merdeka Timur Km 7 Sekadau*

Selasa, 12 Mei 2026 - 04:14

Luncurkan Layanan Roya dan Waris Lima Menit , Laris Manis, Masyarakat Tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x