POLISI Ungkap Kasus Kekerasan Anak yang Mengguncang Warga Ci Padung

- Reporter

Sabtu, 29 November 2025 - 01:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung // propamnewstv.id – Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Dr, Budi Sartono, S. I. K.., M, Si., M, Han., di dampingi Kasat Reskrim Polrestabes Bandung Kompol Anton, S. H,.,, S. I. K, M, H, Kasi Humas Polrestabes Bandung Kanit PPA, melaksanakan Konfrensi Pers terkait Pidana Kekerasan Fisik terhadap Anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Dalam keterangan nya, Kapolrestabes menjelaskan bahwa kasus yang berawal dari laporan polisi LP/B/1683/X1/2025.

Peristiwa tragis terjadi pada hari Jum’at, 21 November 2025, sekitar pukul 13:30 WIB di kawasan Desa Ci Padung, Kecamatan Ci biru, Kota Bandung, Korban adalah anak berusia Empat tahun, delapan bulan, sementara terduga pelaku merupakan ibu sambung korban.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol, Hendra Rochmawan S. I. K.,, M. H, mengatakan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku melakukan kekerasan fisik terhadap korban saat proses memandikan dan mengenakan pakaian.

Akibat benturan yang di alami, korban tidak sadar kan diri dan kemudian di nyatakan meninggal dunia setelah mendapat kan perawatan di RSUD Kota Bandung.

Penyidik langsung mengaman kan barang bukti, mulai Handphone pelaku, pakaian korban, dan alat rumah tangga, hingga hasil visum dan Autopsi, Pelaku juga mengakui melakukan kekerasan terhadap korban sebelum kejadian utama.

Pelaku di jerat Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76C , Undang – undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, dan dapat di perberat sepertiga apabila di lakukan oleh orang tua.

 

Sumber : Humas Polda Jabar

 

( Wakabiro Bandung – Eva purnama )

Berita Terkait

Hari Bhayangkara ke-80, Mantan Bupati Lamteng Dr. Ir. H. Mustafa, MH Sampaikan Apresiasi dan Harapan Besar bagi Polri
Meriah dan Penuh Tawa ,Polres HST Gelar Jalan Santai dan Olahraga Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke – 80
Pentas Seni dan Paturay Tineung TK IT Madinatul Ilmi Berlangsung Meriah, 38 Siswa Resmi Dilepas
Pembangunan empat jembatan di HST terus berlanjut, dua Armco dan dua Garuda
POLRES BALANGAN BERIKAN 1100 PAKET BANTUAN SOSIAL KEPADA MASYARAKAT
KPK TIPIKOR : 200 Hari Laporan ke KPK dan Kejagung! Lakukan Uji Forensik Ijazah Bupati Rohil Sekarang! Jangan Beri Ruang untuk Alibi, Periksa STPLKB dan SKPI serta Ijazah SMEA!
Pokdakamtibmas Polres Tangsel Gelar Lomba PBB ,Tingkatkan Disiplin dan Kekompakan Warga
Polri Mutasi 1.121 Personel, Perkuat Organisasi Hingga Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:06

Hari Bhayangkara ke-80, Mantan Bupati Lamteng Dr. Ir. H. Mustafa, MH Sampaikan Apresiasi dan Harapan Besar bagi Polri

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:58

Meriah dan Penuh Tawa ,Polres HST Gelar Jalan Santai dan Olahraga Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke – 80

Sabtu, 27 Juni 2026 - 03:46

Pentas Seni dan Paturay Tineung TK IT Madinatul Ilmi Berlangsung Meriah, 38 Siswa Resmi Dilepas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:44

Pembangunan empat jembatan di HST terus berlanjut, dua Armco dan dua Garuda

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:36

POLRES BALANGAN BERIKAN 1100 PAKET BANTUAN SOSIAL KEPADA MASYARAKAT

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:40

Pokdakamtibmas Polres Tangsel Gelar Lomba PBB ,Tingkatkan Disiplin dan Kekompakan Warga

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:33

Polri Mutasi 1.121 Personel, Perkuat Organisasi Hingga Daerah

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:27

Sinergi Pusat dan Daerah, KPP Pratama Sampit dan Bapenda Seruyan Perkuat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x