POLISI Ungkap Kasus Kekerasan Anak yang Mengguncang Warga Ci Padung

- Reporter

Sabtu, 29 November 2025 - 01:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung // propamnewstv.id – Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Dr, Budi Sartono, S. I. K.., M, Si., M, Han., di dampingi Kasat Reskrim Polrestabes Bandung Kompol Anton, S. H,.,, S. I. K, M, H, Kasi Humas Polrestabes Bandung Kanit PPA, melaksanakan Konfrensi Pers terkait Pidana Kekerasan Fisik terhadap Anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Dalam keterangan nya, Kapolrestabes menjelaskan bahwa kasus yang berawal dari laporan polisi LP/B/1683/X1/2025.

Peristiwa tragis terjadi pada hari Jum’at, 21 November 2025, sekitar pukul 13:30 WIB di kawasan Desa Ci Padung, Kecamatan Ci biru, Kota Bandung, Korban adalah anak berusia Empat tahun, delapan bulan, sementara terduga pelaku merupakan ibu sambung korban.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol, Hendra Rochmawan S. I. K.,, M. H, mengatakan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku melakukan kekerasan fisik terhadap korban saat proses memandikan dan mengenakan pakaian.

Akibat benturan yang di alami, korban tidak sadar kan diri dan kemudian di nyatakan meninggal dunia setelah mendapat kan perawatan di RSUD Kota Bandung.

Penyidik langsung mengaman kan barang bukti, mulai Handphone pelaku, pakaian korban, dan alat rumah tangga, hingga hasil visum dan Autopsi, Pelaku juga mengakui melakukan kekerasan terhadap korban sebelum kejadian utama.

Pelaku di jerat Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76C , Undang – undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, dan dapat di perberat sepertiga apabila di lakukan oleh orang tua.

 

Sumber : Humas Polda Jabar

 

( Wakabiro Bandung – Eva purnama )

Berita Terkait

Wali Kota Maulana Buka Rakerda MUI Kota Jambi, Tegaskan Peran Strategis Ulama dalam Kehidupan Masyarakat
Polisi Tetapkan Tersangka Yang Diduga Miras Oplosan Tewaskan Sejumlah Orang Di Jepara
Seharusnya Pendidikan Anti Korupsi Jadi Muatan Lokal Wajib di SD dan SMP di Kabupaten Pandeglang
Aksi Bersih-Bersih di Pantai Kongsi Kolaborasi Pemerintah, Mahasiswa, dan Banser
“Awal Ramadan 2026 Diprediksi Tidak Seragam, BRIN Sebut Ada Dua Kemungkinan Tanggal”
Grand Launching SPPG Yayasan Karsa Swadesi Merdesa, Siap Layani Ribuan Siswa di Ciparay
Satlantas Polres Demak Bersama Instansi Terkait Lakukan Inspeksi Keselamatan Berkendara
Perkuat Keamanan Desa, Bhabinkamtibmas Aiptu DL. Tobing Ajak Perangkat Desa Manunggang Julu Optimalkan Siskamling

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:25

Wali Kota Maulana Buka Rakerda MUI Kota Jambi, Tegaskan Peran Strategis Ulama dalam Kehidupan Masyarakat

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:21

Polisi Tetapkan Tersangka Yang Diduga Miras Oplosan Tewaskan Sejumlah Orang Di Jepara

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:42

Seharusnya Pendidikan Anti Korupsi Jadi Muatan Lokal Wajib di SD dan SMP di Kabupaten Pandeglang

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:32

Aksi Bersih-Bersih di Pantai Kongsi Kolaborasi Pemerintah, Mahasiswa, dan Banser

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:25

“Awal Ramadan 2026 Diprediksi Tidak Seragam, BRIN Sebut Ada Dua Kemungkinan Tanggal”

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:14

Satlantas Polres Demak Bersama Instansi Terkait Lakukan Inspeksi Keselamatan Berkendara

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:08

Perkuat Keamanan Desa, Bhabinkamtibmas Aiptu DL. Tobing Ajak Perangkat Desa Manunggang Julu Optimalkan Siskamling

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:58

Kapolres Bengkulu Selatan menghadiri undangan Hari Ulang Tahun SMAN 04 Bengkulu Selatan pada Selasa (10/2/2026)

Berita Terbaru