POLISI Ungkap Kasus Kekerasan Anak yang Mengguncang Warga Ci Padung

- Reporter

Sabtu, 29 November 2025 - 01:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung // propamnewstv.id – Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Dr, Budi Sartono, S. I. K.., M, Si., M, Han., di dampingi Kasat Reskrim Polrestabes Bandung Kompol Anton, S. H,.,, S. I. K, M, H, Kasi Humas Polrestabes Bandung Kanit PPA, melaksanakan Konfrensi Pers terkait Pidana Kekerasan Fisik terhadap Anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Dalam keterangan nya, Kapolrestabes menjelaskan bahwa kasus yang berawal dari laporan polisi LP/B/1683/X1/2025.

Peristiwa tragis terjadi pada hari Jum’at, 21 November 2025, sekitar pukul 13:30 WIB di kawasan Desa Ci Padung, Kecamatan Ci biru, Kota Bandung, Korban adalah anak berusia Empat tahun, delapan bulan, sementara terduga pelaku merupakan ibu sambung korban.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol, Hendra Rochmawan S. I. K.,, M. H, mengatakan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku melakukan kekerasan fisik terhadap korban saat proses memandikan dan mengenakan pakaian.

Akibat benturan yang di alami, korban tidak sadar kan diri dan kemudian di nyatakan meninggal dunia setelah mendapat kan perawatan di RSUD Kota Bandung.

Penyidik langsung mengaman kan barang bukti, mulai Handphone pelaku, pakaian korban, dan alat rumah tangga, hingga hasil visum dan Autopsi, Pelaku juga mengakui melakukan kekerasan terhadap korban sebelum kejadian utama.

Pelaku di jerat Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76C , Undang – undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, dan dapat di perberat sepertiga apabila di lakukan oleh orang tua.

 

Sumber : Humas Polda Jabar

 

( Wakabiro Bandung – Eva purnama )

Berita Terkait

Polres Demak Dorong Pelajar Cakap dan Bijak Menggunakan AI
Polres Demak dan Lintas Sektor Perkuat Antisipasi Karhutla
Harga Terjangkau Pasar Murah di Pemurus Baru Bantu Ibu Rumah Tangga Banjarmasin
Bupati Sintang Lepas Keberangkatan 460 Prajurit Batalyon 642 Kapuas Menuju Papua
Atlet Nasional Zigi Zaresta Yuda Bimbing Atlet KATA Kuningan Jelang Kejurkab & Porprov 2026
Koperasi PWDPI dan APJI Gelar Pelatihan Jajan Pasar, Angkat Ibu Rumah Tangga dan UMKM Tingkatkan Ekonomi Keluarga  
Kadar Garam Tembus 2.119 PPM, PAM Bandarmasih Stop Total Intake Sungai Bilu
Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba*

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:03

Polres Demak Dorong Pelajar Cakap dan Bijak Menggunakan AI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:44

Polres Demak dan Lintas Sektor Perkuat Antisipasi Karhutla

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:41

Harga Terjangkau Pasar Murah di Pemurus Baru Bantu Ibu Rumah Tangga Banjarmasin

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:36

Bupati Sintang Lepas Keberangkatan 460 Prajurit Batalyon 642 Kapuas Menuju Papua

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:31

Atlet Nasional Zigi Zaresta Yuda Bimbing Atlet KATA Kuningan Jelang Kejurkab & Porprov 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:52

Kadar Garam Tembus 2.119 PPM, PAM Bandarmasih Stop Total Intake Sungai Bilu

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:13

Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba*

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:03

Disdukcapil Kuningan Gelar “Grebek IKD” ke Sekolah, Percepat Aktivasi Identitas Digital Pelajar

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x