Modus Panggilan Palsu Berujung Pembacokan, Polisi Ungkap Motif Asmara

- Reporter

Rabu, 26 November 2025 - 02:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuningan // propamnewstv.id – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Polisi bergerak cepat menangani kasus dugaan penganiayaan berat bermotif asmara yang terjadi di Jalan Raya Ciawigebang– Cidahu, Blok Kojengkang, Desa Cihideunggirang, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan, Senin (24/11/2025) malam. Seorang pemuda berinisial MM (20) berhasil diamankan setelah melukai SS (22) Warga desa Cipakem Kecamatan Maleber dengan senjata tajam jenis celurit.

Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar membenarkan penanganan kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku ditangkap hanya beberapa jam setelah kejadian.

Menurut Kasat, insiden bermula ketika pelaku menelepon korban dan berpura-pura meminta pertolongan karena kehabisan bensin.

“Korban saat itu sedang berada di Ciawigebang. Karena niat membantu, korban mendatangi lokasi yang disebutkan oleh pelaku. Namun setibanya di sana, pelaku langsung melakukan serangan menggunakan celurit hingga mengenai punggung kiri korban,” jelasmya.

Korban mengalami luka sayatan cukup serius dan harus menjalani operasi di RS Mitra Husada Ciawigebang. Hingga saat ini penyidik masih mendalami dugaan motif pelaku, namun indikasi mengarah kepada persoalan asmara.

“Ada dugaan kuat motifnya terkait masalah hubungan asmara. Namun hal ini masih kami dalami melalui pemeriksaan lebih lanjut. Dari pengakuan pelaku, korban melakukan pelecehan kepada pacarnya dengan cara mencium pacar pelaku secara paksa. Kemudian, pacar korban menceritakannya kepada pelaku hingga pelaku tersulut emosi,” ujarmya

“Setelah melukai korban, pelaku melarikan diri.” ungkap Kapolres.

Tim Unit Resmob Polres Kuningan kemudian melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan pelaku pada Selasa (25/11/2025) pukul 04.00 WIB di sebuah rumah warga di Desa Cikeusik, Kecamatan Cidahu.

“Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan dengan sejumlah barang bukti yang masih dikuasainya,” tambahnya.

Barang Bukti yang berhasil diamankan 1 unit sepeda motor Honda Beat hitam E-2778-YBJ. 1 unit handphone Samsung Galaxy A04e, 1 potong hoodie hitam, 1 pasang sandal Nikko hitam, 1 bilah celurit bergagang kayu warna hitam.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

“Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Korban sudah mendapatkan perawatan medis dan kami terus mendalami keterangan dari saksi-saksi,” tutupnya.

Bandung, 25 November 2025

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Kabiro bandung (Aziz)

Berita Terkait

Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Bhabinkamtibmas Bripka S. Daulay Beri Motivasi dan Imbauan Keselamatan Bagi Siswa Madrasah
Tingkatkan Kewaspadaan Lingkungan, Bhabinkamtibmas Brigadir Eko Suryanto Sambangi Warga Desa Bargottopong
Wakapolres Bengkulu Selatan melaksanakan cek & kontrol tahanan di Sat Tahti Polres Bengkulu Selatan pada Rabu (11/2/2026)
Wujudkan Desa Bersinar, Bhabinkamtibmas Aipda P. Baringbing Ajak Warga Labuhan Rasoki Perangi Narkoba
Bhabinkamtibmas Aiptu Rudol Marito Sambangi Warga di Warung Kopi, Perkuat Pesan Kamtibmas di Desa Tarutung Baru
Raih 3 Juara Kategori Terbaik KKN 2026, Sanjaya Pamit sebagai DPL KKN UNISKA
Sasar Lingkungan Sekolah, Sat Binmas Polres Padangsidimpuan Ajak Guru SMA Negeri 4 Perangi Narkoba
Dekati Masyarakat Melalui Bin Polmas, Sat Binmas Polres Psp Perkuat Kemitraan dengan Tokoh Agama dan Jukir

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:32

Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Bhabinkamtibmas Bripka S. Daulay Beri Motivasi dan Imbauan Keselamatan Bagi Siswa Madrasah

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:28

Tingkatkan Kewaspadaan Lingkungan, Bhabinkamtibmas Brigadir Eko Suryanto Sambangi Warga Desa Bargottopong

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:23

Wakapolres Bengkulu Selatan melaksanakan cek & kontrol tahanan di Sat Tahti Polres Bengkulu Selatan pada Rabu (11/2/2026)

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:19

Wujudkan Desa Bersinar, Bhabinkamtibmas Aipda P. Baringbing Ajak Warga Labuhan Rasoki Perangi Narkoba

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:09

Bhabinkamtibmas Aiptu Rudol Marito Sambangi Warga di Warung Kopi, Perkuat Pesan Kamtibmas di Desa Tarutung Baru

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:04

Sasar Lingkungan Sekolah, Sat Binmas Polres Padangsidimpuan Ajak Guru SMA Negeri 4 Perangi Narkoba

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:59

Dekati Masyarakat Melalui Bin Polmas, Sat Binmas Polres Psp Perkuat Kemitraan dengan Tokoh Agama dan Jukir

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:55

Sat Binmas Polres Padangsidimpuan Gelar Cooling System di Sadabuan, Ajak Jukir dan Warga Jaga Stabilitas Keamanan

Berita Terbaru