Anggota KY RI Tekankan Pentingnya Analisis Putusan untuk Tingkatkan Kualitas Peradilan

- Reporter

Senin, 24 November 2025 - 12:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta//propamnewstv.id  Anggota Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY RI), Binziad Kadafi, S.H., LL.M., Ph.D, menegaskan bahwa upaya peningkatan kualitas putusan pengadilan masih menjadi tantangan besar bagi lembaga peradilan, meski penyelesaian perkara di Mahkamah Agung dan badan peradilan lainnya telah menunjukkan capaian yang sangat baik.

“Perjuangan atau berupaya mencari jalan bagaimana cara kita meningkatkan kualitas putusan itu memang agak berat, karena penyelesaian perkara sudah luar biasa persentasenya. Bahkan mutasi perkara juga sudah bukan menjadi masalah lagi di Mahkamah Agung dan badan peradilan. Tetapi kualitas keputusan yang layak itu masih terus kita perjuangkan,” ujar Binziad dalam Peluncuran Buku Hasil Analisis Putusan dan Diskusi Analisis Putusan Pengadilan oleh Komisi Yudisial: Antara Etika, Logika, dan Keadilan Substantif, di Ballroom Hotel Ashley, Tanah Abang, Jakarta, Senin (24/11/2025).

Ia menambahkan, analisis putusan yang dilakukan oleh KY merupakan bahan penting dan sangat berharga bagi Mahkamah Agung. Karena itu, ia terus mendorong agar ke depan kolaborasi antara KY dan MA semakin baik.

“Alhamdulillah, pimpinan Mahkamah Agung juga sudah mulai bisa menerima analisis dengan keputusan yang hasil utamanya adalah untuk mutasi hakim. Seperti yang disampaikan tadi, kewenangan KY dalam menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, dan perilaku hakim sudah jelas diatur dalam undang-undang,” ujarnya.

Analisis Putusan Jadi Dasar Mutasi hingga Promosi Hakim

Binziad menjelaskan bahwa analisis yang dilakukan KY tidak hanya untuk memberikan rekomendasi sanksi, tetapi juga untuk mengapresiasi hakim dengan kualitas putusan yang baik. Ia menilai hal tersebut perlu dioptimalkan sebagai bagian dari sistem promosi dan mutasi hakim, khususnya di Mahkamah Agung.

“Ke depan, yang punya kualitas putusan bagus harus dihargai. Dalam promosi jabatan hakim agung, termasuk pengangkatan panitera dan pejabat lainnya, kami selalu meminta rekomendasi dari Komisi Yudisial. Tidak hanya soal ada atau tidaknya pengaduan, tetapi juga kualitas putusan-putusan hakim yang bersangkutan,”. jelasnya.

Menurutnya, analisis yang dilakukan KY hanya mencakup putusan yang telah berkekuatan hukum tetap untuk menghindari kesan intervensi terhadap independensi hakim.

Pentingnya Memperhatikan Alasan Pembatalan Putusan

Dalam penjelasannya, Binziad juga mengingatkan bahwa hakim harus memahami alasan-alasan putusan dapat dibatalkan di tingkat kasasi maupun peninjauan kembali. Hal ini berkaitan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Mahkamah Agung.

“Mulai dari adanya kebohongan, tipu muslihat, pelanggaran hukum yang berlaku, hingga kelalaian memenuhi syarat-syarat yang diwajibkan. Itu semua dapat membuat putusan dibatalkan. Karena itu, hakim harus mempertimbangkan hal tersebut ketika membuat putusan,” terangnya.

Yurisprudensi dan Putusan Penting

Ia turut memaparkan definisi putusan penting serta yurisprudensi yang menjadi dasar pembentukan kepastian hukum di Indonesia.

“Putusan penting adalah putusan yang telah berkekuatan hukum tetap dan mengandung kaidah hukum baru, menjawab dinamika sosial masyarakat, serta diikuti oleh hakim lain pada perkara sejenis. Sementara catatan hukum dan kajian kritis terhadap putusan juga dibutuhkan sebagai bahan refleksi,” ujarnya.

Menurutnya, analisis putusan merupakan instrumen vital bagi peningkatan kualitas peradilan dan menjadi bagian penting dari proses evaluasi kinerja hakim.

“Analisis putusan sangat penting bagi kita semua, terutama hakim, untuk meningkatkan kualitas keputusan. Dari 10 ribu lebih putusan, KY bisa memilih dan menganalisis dengan leluasa sebagai bahan perbaikan,” katanya.

Acara itu juga dihadiri oleh Heru Pramono, S.H., M.Hum., Hakim Agung MA RI, serta Prof. Dr. Shidarta, Guru Besar Universitas Bina Nusantara (Binus University.)

 

 

 

Lucky suryani

Berita Terkait

*Polri Gelar Pasar Rakyat dan Bazar UMKM Serentak di Lima Wilayah, Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80*
Thb Bhayangkara ke-80, Polres Metro Jakarta Utara Gelar Turnamen Mobile Legends Diikuti 54 Tim*
Peringati Hari Bhayangkari ke – 80, Kapolres HST Pimpin Upacara Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Diduga Gunakan BBM Subsidi, Rusak Ekosistem, dan Belum Ada Persetujuan Adat, Aktivitas Star Energy-Wika di Lampung Barat Disorot PWDPI
Pihak “Percetakan Mau” Buka Suara, Klaim Dugaan Penyekapan Tak Ada Unsur Pemerasan 
Sejumlah 40 Juta Butir Obat Keras Golongan G Gagal Beredar, Polisi Sebut Berpotensi Selamatkan 20 Juta Orang
Gubernur Kalsel H Muhidin Bantu Pembangunan Mesjid Jami’ Asy Syifa Sungai Andai Banjarmasin 
Dandim Sragen buka perkemahan KKRI, apa itu KKRI?

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 00:49

*Polri Gelar Pasar Rakyat dan Bazar UMKM Serentak di Lima Wilayah, Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80*

Senin, 29 Juni 2026 - 00:35

Thb Bhayangkara ke-80, Polres Metro Jakarta Utara Gelar Turnamen Mobile Legends Diikuti 54 Tim*

Senin, 29 Juni 2026 - 00:15

Peringati Hari Bhayangkari ke – 80, Kapolres HST Pimpin Upacara Tabur Bunga di Makam Pahlawan

Senin, 29 Juni 2026 - 00:00

Diduga Gunakan BBM Subsidi, Rusak Ekosistem, dan Belum Ada Persetujuan Adat, Aktivitas Star Energy-Wika di Lampung Barat Disorot PWDPI

Minggu, 28 Juni 2026 - 13:50

Pihak “Percetakan Mau” Buka Suara, Klaim Dugaan Penyekapan Tak Ada Unsur Pemerasan 

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:07

Gubernur Kalsel H Muhidin Bantu Pembangunan Mesjid Jami’ Asy Syifa Sungai Andai Banjarmasin 

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:55

Dandim Sragen buka perkemahan KKRI, apa itu KKRI?

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:40

Wapimred Propam News TV dan Divisi Hukum PWDPI Desak Aparat Usut Dugaan Ujaran Kebencian Terhadap Media Oleh Oknum Kepsek di Kab. Pandeglang

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x