Putusan MK Perlu Harmonisasi: Dhoni Martien Dorong Penyeragaman Parameter Uji

- Reporter

Minggu, 23 November 2025 - 03:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta//propamnewstv.id  –  Perdebatan mengenai konsistensi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) kembali mengemuka setelah keluarnya Putusan No. 114/PUU-XXIII/2025 yang membatalkan sebagian Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Putusan ini menyatakan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” sebagai inkonstitusional.

Namun, di sisi lain, MK mengeluarkan Putusan No. 147/PUU-XXIII/2025 yang menolak perkara serupa tanpa mempertimbangkan substansi norma yang sama.

Inkonsistensi tersebut menuai perhatian dari berbagai kalangan, termasuk praktisi kebijakan publik sekaligus Direktur LBH SMSI, Assoc. Prof. Dr. Dhoni Martien, S.H., M.H. Menurutnya, perbedaan pendekatan antara kedua putusan itu menyisakan ketidakpastian hukum, terutama terkait penempatan anggota Polri aktif dalam jabatan sipil.

“Mahkamah Konstitusi seharusnya menjadi penjaga kepastian hukum. Namun ketika dua putusan dengan objek norma yang sama menghasilkan pertimbangan berbeda, publik tentu mempertanyakan standar konstitusional apa yang sebenarnya digunakan,” ujar Dhoni Martien dalam keterangannya.

 

Dhoni menjelaskan bahwa Putusan 114/2025 justru dinilai membuka celah penafsiran baru terkait penugasan anggota Polri ke jabatan sipil. Sementara Putusan 147/2025 sama sekali tidak memasuki pemeriksaan materiil, sehingga tidak memberi arah yang jelas.

“Dalam putusan 114, MK membatalkan sebagian penjelasan pasal namun tetap memberi ruang bagi penugasan tertentu. Lalu dalam putusan 147, MK memilih tidak memeriksa substansi norma. Ini menunjukkan standar uji yang tidak seragam, dan hal inilah yang mengganggu konsistensi yurisprudensi,” tambahnya.

 

Menurutnya, MK seharusnya menjaga harmonisasi putusan agar tidak menimbulkan tafsir liar di tingkat eksekutif, terutama terkait jabatan yang bersentuhan dengan sistem merit ASN. Ketidakpastian norma berpotensi merusak prinsip profesionalisme aparatur sipil negara.

Dhoni Martien juga menilai bahwa inkonsistensi tersebut berpengaruh besar terhadap tata kelola pemerintahan.

“Jika MK tidak konsisten, maka pejabat pembina kepegawaian, kementerian, dan lembaga bisa salah membaca batas konstitusional dalam menempatkan anggota Polri aktif di jabatan sipil. Dampaknya bukan hanya pada ASN, tapi pada supremasi sipil itu sendiri,” tegasnya.

Pada akhir pernyataannya, Dhoni meminta MK untuk merumuskan parameter uji yang seragam, terutama untuk perkara-perkara yang melibatkan konflik norma antara UU Polri, UU ASN, dan TAP MPR.

“Kita membutuhkan standar baku. MK harus memastikan bahwa setiap putusan yang menyangkut desain kelembagaan negara dikeluarkan berdasarkan parameter yang sama, bukan pendekatan kasus per kasus,” pungkasnya.

publik berharap MK dapat memberikan penjelasan agar kepercayaan terhadap lembaga penjaga konstitusi tetap terjaga. ( Lucky)

Berita Terkait

Polres Tabalong Gelar Arus Balik Gratis dan Valet and Ride, Mudik Aman dan Nyaman
Perubahan Misterius Susunan Redaksi, Propam News TV Akan Tempuh Jalur Hukum
𝗗𝘂𝗲𝗹 𝗦𝗲𝗻𝗴𝗶𝘁 𝗱𝗶 𝗞𝗲𝗯𝘂𝗻, 𝗞𝗮𝗽𝗼𝗹𝘀𝗲𝗸 𝗕𝗲𝗻𝗮𝗶 𝗧𝗮𝗸𝗹𝘂𝗸𝗸𝗮𝗻 𝗔𝘆𝗮𝗵 𝗧𝗶𝗿𝗶 𝗣𝗲𝗹𝗮𝗸𝘂 𝗣𝗲𝗺𝗲𝗿𝗸𝗼𝘀𝗮𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗴𝘂𝗻𝗮 𝗦𝗮𝗯𝘂.
Pastikan Mudik Aman dan Lancar, Kasdim Boyolali Bersama Forkopimda Cek Kesiapan Pos Pam Lebaran
Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak ke Pasar Kuripan Menjekang Ramadhan, Temukan Sejumlah Komoditas Dijual di Atas Harga Acuan
Kapolsek Banjarmasin Tengah Terima Kunjungan Silaturahmi Apri Wilianto
Pererat Sinergitas, Polres dan Kodim 0608/Cianjur Gelar Silaturahmi serta Buka Puasa Bersama
Polres Demak Amankan Tiga Remaja Pelaku Pembacokan Saat Tawuran

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:07

Perkuat Sinergitas, Kapolres Kuansing Gelar Nobar Timnas Indonesia vs Saint Kitts and Nevis

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:04

𝗣𝗲𝗿𝗸𝘂𝗮𝘁 𝗦𝗶𝗻𝗲𝗿𝗴𝗶𝘁𝗮𝘀, 𝗞𝗮𝗽𝗼𝗹𝗿𝗲𝘀 𝗞𝘂𝗮𝗻𝘀𝗶𝗻𝗴 𝗚𝗲𝗹𝗮𝗿 𝗡𝗼𝗯𝗮𝗿 𝗧𝗶𝗺𝗻𝗮𝘀 𝗜𝗻𝗱𝗼𝗻𝗲𝘀𝗶𝗮 𝗟𝗮𝘄𝗮𝗻 𝗦𝗮𝗶𝗻𝘁 𝗞𝗶𝘁𝘁𝘀 𝗮𝗻𝗱 𝗡𝗲𝘃𝗶𝘀.

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:55

Wakapolda Jabar Kunjungi Polres Cianjur , Apresiasi Kinerja Pengamanan Arus Mudik Ops Ketupat Lodaya 2026

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:36

Kunjungan Pangdam XII/Tpr di Jagoi Babang bersama Danrem 121/Abw, “tingkatkan Sinergi di Perbatasan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:53

Dukung Modernisasi Pertanian, Babinsa Koramil 1002-08/Labuan Amas Utara Kawal Uji Coba Drone Pemupukan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:25

Danrem 121/Abw bersama Pangdam XII/Tpr kunjungi Kodim 1208/Sambas tekankan para “Prajurit harus disiplin

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:52

Polri Bangun 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Tingkatkan Akses hingga Pelosok Desa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:39

Situasi Kamtibmas Dijaga, Polres Demak Amankan Beberapa Titik Keramaian Selama Syawalan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x