Foto: Pelantikan dan mengambil sumpah janji Pejabat Fungsional.
JAWA BARAT //propamnewstv.id/ — Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan, Senin (20/04/2026). Kegiatan tersebut dirangkaikan dalam apel pagi yang berlangsung di Halaman Setda Kuningan, Komplek Kuningan Islamic Center.
Pelantikan ini didasarkan pada sejumlah keputusan Bupati Kuningan Nomor 461 hingga 465 Tahun 2026 tentang pengangkatan pertama, penyesuaian/inpassing, perpindahan, perubahan kategori jabatan, serta kenaikan jabatan dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemkab Kuningan.
Sebanyak 56 pejabat fungsional yang dilantik terdiri dari berbagai bidang, di antaranya tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Mereka diangkat melalui mekanisme pengangkatan pertama, penyesuaian, perpindahan, hingga kenaikan jenjang jabatan fungsional.
Dalam sambutannya, Bupati Dian menegaskan, pelantikan pejabat fungsional memiliki arti penting dalam memperkuat birokrasi yang profesional, berdaya saing, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Jabatan fungsional ini menuntut keterampilan yang spesifik dan khusus, berbeda dengan PNS pada umumnya. Karena itu, setiap pejabat fungsional harus mampu memberikan kontribusi nyata sesuai dengan kompetensinya masing-masing,” ujar Bupati.
Bupati juga menekankan pentingnya perubahan pola pikir (mindset) bagi para pejabat fungsional, agar tidak sekadar beralih status jabatan, tetapi benar-benar memahami peran dan tanggung jawabnya.
“Jangan sampai pejabat fungsional justru menjadi pejabat ‘disfungsional’, yang tidak memahami hakikat jabatannya,” tegasnya. Bupati mengibaratkan pejabat fungsional sebagai “pendekar” yang mandiri, lincah, dan menguasai keahlian di bidangnya. Menurutnya, pejabat fungsional harus mampu menjadi rujukan utama dalam bidang profesinya, bahkan bagi pimpinan sekalipun.
“Pendekar itu bekerja mandiri, menguasai berbagai jurus. Begitu juga pejabat fungsional, harus ahli, pintar, dan benar-benar menguasai persoalan. Mereka tidak hanya mengejar jabatan struktural, tetapi berorientasi pada kinerja,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati Dian menyebut, karakteristik pejabat fungsional yang berbasis kinerja membuka peluang percepatan kenaikan pangkat dibandingkan dengan PNS pada umumnya. Namun hal tersebut harus diimbangi dengan kompetensi dan kontribusi nyata.
Mengakhiri sambutannya, Bupati berharap para pejabat yang dilantik dapat bekerja secara optimal, saling bersinergi, serta menjaga kekompakan dalam mendukung visi pembangunan daerah.
“Semoga kehadiran pejabat fungsional ini menjadi kekuatan baru dalam membangun Kuningan yang lebih baik, dengan keahlian, keterampilan, dan pengetahuan yang berada di atas rata-rata,” pungkasnya. (IKP/DISKOMINFO)
Biro Kuningan
Asep Susanto


