DKI Siapkan Pembatasan Akses Konten Kekerasan di Medsos

- Reporter

Kamis, 20 November 2025 - 02:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta//propamnewstv.id Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyiapkan aturan untuk membatasi akses anak terhadap konten media sosial yang memuat kekerasan. Pembatasan akses ini merupakan langkah preventif untuk melindungi anak dari dampak negatif konten digital, sekaligus memastikan lingkungan belajar yang aman di Jakarta.

Gubernur Jakarta, Pramono Anung menyebut, langkah ini diambil sebagai respons atas insiden yang terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta beberapa waktu lalu. Kejadian tersebut diketahui menyisakan trauma bagi sejumlah siswa.

Advertisement

“Sekarang sedang dirumuskan oleh Dinas Pendidikan agar tidak semua anak itu dengan gampang melihat peristiwa atau kejadian seperti di Youtube, yang kemudian menginspirasi anak-anak kita melakukan seperti yang terjadi di SMA 72 (Jakarta),” ujar Pramono di Jakarta Utara, pada Selasa (18/11/2025).

Lebih lanjut, Pramono menjelaskan bahwa saat ini proses pembelajaran di SMA Negeri 72 Jakarta telah berjalan normal. Namun demikian, sejumlah siswa masih melakukan pembelajaran secara daring, karena dalam masa pemulihan psikologis maupun luka-luka.

Berita Terkait

Wujud Kehadiran Polri, Polres Jepara Pastikan Kesehatan Nelayan yang Selamat dari Musibah Kapal Tenggelam
*Polda Banten Gelar Rakor Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tambang*
Kapolres Cianjur Hadiri Opening Ceremony Intermediate Training ( LK ll ) Tingkat Nasional HMI Cabang Cianjur 2026 
Kapolres Cianjur Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026 di Kabupaten Cianjur
Sekda Sintang Buka Kegiatan Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi 
Wabup Sintang Buka Pameran Ekraf dan Panggung Hiburan Hari Jadi Kota Sintang Ke 664 Tahun 2026
*Edukasi Siaga Bahaya: Ditpolsatwa Baharkam Polri Gelar Pelatihan PPGD Gigitan Anjing dan Ular*
*Polisi Jelaskan Kecelakaan Mobil dan Sepeda Motor di Jalan Merdeka Timur Km 7 Sekadau*

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:06

Wujud Kehadiran Polri, Polres Jepara Pastikan Kesehatan Nelayan yang Selamat dari Musibah Kapal Tenggelam

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:59

*Polda Banten Gelar Rakor Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tambang*

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:49

Kapolres Cianjur Hadiri Opening Ceremony Intermediate Training ( LK ll ) Tingkat Nasional HMI Cabang Cianjur 2026 

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:43

Kapolres Cianjur Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026 di Kabupaten Cianjur

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:59

Sekda Sintang Buka Kegiatan Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi 

Selasa, 12 Mei 2026 - 06:17

*Edukasi Siaga Bahaya: Ditpolsatwa Baharkam Polri Gelar Pelatihan PPGD Gigitan Anjing dan Ular*

Selasa, 12 Mei 2026 - 06:07

*Polisi Jelaskan Kecelakaan Mobil dan Sepeda Motor di Jalan Merdeka Timur Km 7 Sekadau*

Selasa, 12 Mei 2026 - 04:14

Luncurkan Layanan Roya dan Waris Lima Menit , Laris Manis, Masyarakat Tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x