1 Desember 2025 Belanja Bawa Tas Dari Rumah, Dinas LH Sintang Pastikan Sudah Sosialisasikan Ke Toko dan Masyarakat

- Reporter

Minggu, 23 November 2025 - 14:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINTANG//propamnewstv.id Igor Nugroho Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang sudah siap menerapkan aturan larangan bagi masyarakat Kabupaten Sintang untuk menggunakan plastik pada saat berbelanja. Hal tersebut disampaikan Igor Nugroho pada Minggu, 23 November 2025.

Igor Nugroho menjelaskan sudah memberikan arahan kepada jajarannya untuk memperkuat sosialisasi kepada masyarakat dan toko-toko baik yang modern maupun tradisional.

“sosialisasi sudah kita lakukan. Tim kami sudah melakukan komunikasi dan sosialisasi kepada pemilik dan pengelola toko modern dan tradisional di dalam kota Sintang. Bagi yang melanggar larangan ini dengan cara masih menyediakan kantong plastik, kita akan memberikan teguran sampai 3 kali” beber Igor Nugroho.

“dibulan pertama pelaksanaan larangan menggunakan kantong plastik ini. Kita akan terus menerus melakukan pengawasan dan pembinaan. Kami berharap, baik masyarakat maupun pemilik dan pengelola toko sama sama memiliki kesadaran yang tinggi untuk tidak menggunakan kantong plastik” terang Igor Nugroho

Supardi Ahmad Penelaah Jenis Kebijakan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa pihaknya sudah mendatangi semua toko-toko modern dan tradisional.

“kita menyerahkan himbauan larangan menggunakan kantong plastik berupa surat edaran Bupati Sintang, stiker dan selebaran” terang Supardi Ahmad

“kita akan melakukan pemantauan dan pengawasan soal larangan menggunakan kantong plastik ini dalam rangka mengurangi sampah plastik di Kota Sintang. Semoga sampah plastik pelan pelan berkurang jumlahnya dan kita bisa dikatakan berhasil mengurangi secara signifikan jumlah sampah plastik” terang Supardi Ahmad

Berita Terkait

*LAZNAS Rumah Zakat dan FDIK UIN Antasari Bahas Kolaborasi Ekosistem Digital Filantropi melalui Infak.ID*
Pemkab Sintang Naikan Status Bencana Karhutla Dari Siaga Ke Tanggap Darurat
APINDO Galang Kesatuan Pengusaha Kalsel
*Polda Kalsel Raih Penghargaan di Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026*
LAHAN TRANS PAPUYUAN KECAMATAN LAMPIHONG KABUPATEN BALANGAN TERBAKAR HEBAT
KEBAKARAN RUMAH DI DESA MARAJAI RT. 01 KECAMATAN HALONG KABUPATEN BALANGAN
*APEL GELAR PASUKAN DALAM RANGKA PENANGGULANGAN KARHUTLA DI WILAYAH KABUPATEN BALANGAN*
Harapan di Atas Keterbatasan: Warga Desa Jayamekar Tak Bisa Berjalan, Tinggal di Rumah Ambruk Butuh Uluran Tangan Pemerintah

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:07

*LAZNAS Rumah Zakat dan FDIK UIN Antasari Bahas Kolaborasi Ekosistem Digital Filantropi melalui Infak.ID*

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:49

Pemkab Sintang Naikan Status Bencana Karhutla Dari Siaga Ke Tanggap Darurat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:38

APINDO Galang Kesatuan Pengusaha Kalsel

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:11

LAHAN TRANS PAPUYUAN KECAMATAN LAMPIHONG KABUPATEN BALANGAN TERBAKAR HEBAT

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:05

KEBAKARAN RUMAH DI DESA MARAJAI RT. 01 KECAMATAN HALONG KABUPATEN BALANGAN

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:58

*APEL GELAR PASUKAN DALAM RANGKA PENANGGULANGAN KARHUTLA DI WILAYAH KABUPATEN BALANGAN*

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:50

Harapan di Atas Keterbatasan: Warga Desa Jayamekar Tak Bisa Berjalan, Tinggal di Rumah Ambruk Butuh Uluran Tangan Pemerintah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:27

Semarak Gelar Seni Pencak Silat di Alun-Alun Mandalawangi, Jaga Warisan Budaya Perkokoh Persatuan  

Berita Terbaru

Berita

APINDO Galang Kesatuan Pengusaha Kalsel

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:38

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x