1 Desember 2025 Belanja Bawa Tas Dari Rumah, Dinas LH Sintang Pastikan Sudah Sosialisasikan Ke Toko dan Masyarakat

- Reporter

Minggu, 23 November 2025 - 14:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINTANG//propamnewstv.id Igor Nugroho Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang sudah siap menerapkan aturan larangan bagi masyarakat Kabupaten Sintang untuk menggunakan plastik pada saat berbelanja. Hal tersebut disampaikan Igor Nugroho pada Minggu, 23 November 2025.

Igor Nugroho menjelaskan sudah memberikan arahan kepada jajarannya untuk memperkuat sosialisasi kepada masyarakat dan toko-toko baik yang modern maupun tradisional.

“sosialisasi sudah kita lakukan. Tim kami sudah melakukan komunikasi dan sosialisasi kepada pemilik dan pengelola toko modern dan tradisional di dalam kota Sintang. Bagi yang melanggar larangan ini dengan cara masih menyediakan kantong plastik, kita akan memberikan teguran sampai 3 kali” beber Igor Nugroho.

“dibulan pertama pelaksanaan larangan menggunakan kantong plastik ini. Kita akan terus menerus melakukan pengawasan dan pembinaan. Kami berharap, baik masyarakat maupun pemilik dan pengelola toko sama sama memiliki kesadaran yang tinggi untuk tidak menggunakan kantong plastik” terang Igor Nugroho

Supardi Ahmad Penelaah Jenis Kebijakan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa pihaknya sudah mendatangi semua toko-toko modern dan tradisional.

“kita menyerahkan himbauan larangan menggunakan kantong plastik berupa surat edaran Bupati Sintang, stiker dan selebaran” terang Supardi Ahmad

“kita akan melakukan pemantauan dan pengawasan soal larangan menggunakan kantong plastik ini dalam rangka mengurangi sampah plastik di Kota Sintang. Semoga sampah plastik pelan pelan berkurang jumlahnya dan kita bisa dikatakan berhasil mengurangi secara signifikan jumlah sampah plastik” terang Supardi Ahmad

Berita Terkait

Pihak “Percetakan Mau” Buka Suara, Klaim Dugaan Penyekapan Tak Ada Unsur Pemerasan 
Sejumlah 40 Juta Butir Obat Keras Golongan G Gagal Beredar, Polisi Sebut Berpotensi Selamatkan 20 Juta Orang
Gubernur Kalsel H Muhidin Bantu Pembangunan Mesjid Jami’ Asy Syifa Sungai Andai Banjarmasin 
Dandim Sragen buka perkemahan KKRI, apa itu KKRI?
Wapimred Propam News TV dan Divisi Hukum PWDPI Desak Aparat Usut Dugaan Ujaran Kebencian Terhadap Media Oleh Oknum Kepsek di Kab. Pandeglang
Hari Bhayangkara ke-80, Mantan Bupati Lamteng Dr. Ir. H. Mustafa, MH Sampaikan Apresiasi dan Harapan Besar bagi Polri
Meriah dan Penuh Tawa ,Polres HST Gelar Jalan Santai dan Olahraga Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke – 80
Pentas Seni dan Paturay Tineung TK IT Madinatul Ilmi Berlangsung Meriah, 38 Siswa Resmi Dilepas

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 13:50

Pihak “Percetakan Mau” Buka Suara, Klaim Dugaan Penyekapan Tak Ada Unsur Pemerasan 

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:25

Sejumlah 40 Juta Butir Obat Keras Golongan G Gagal Beredar, Polisi Sebut Berpotensi Selamatkan 20 Juta Orang

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:07

Gubernur Kalsel H Muhidin Bantu Pembangunan Mesjid Jami’ Asy Syifa Sungai Andai Banjarmasin 

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:55

Dandim Sragen buka perkemahan KKRI, apa itu KKRI?

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:06

Hari Bhayangkara ke-80, Mantan Bupati Lamteng Dr. Ir. H. Mustafa, MH Sampaikan Apresiasi dan Harapan Besar bagi Polri

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:58

Meriah dan Penuh Tawa ,Polres HST Gelar Jalan Santai dan Olahraga Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke – 80

Sabtu, 27 Juni 2026 - 03:46

Pentas Seni dan Paturay Tineung TK IT Madinatul Ilmi Berlangsung Meriah, 38 Siswa Resmi Dilepas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:44

Pembangunan empat jembatan di HST terus berlanjut, dua Armco dan dua Garuda

Berita Terbaru

Berita

Dandim Sragen buka perkemahan KKRI, apa itu KKRI?

Sabtu, 27 Jun 2026 - 10:55

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x