๐—ฃ๐—ผ๐—น๐—ถ๐˜€๐—ถ ๐—•๐—ฒ๐—ธ๐˜‚๐—ธ ๐——๐˜‚๐—ฎ ๐—ฃ๐—ฒ๐—ป๐—ฎ๐—บ๐—ฏ๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐—˜๐—บ๐—ฎ๐˜€ ๐—œ๐—น๐—ฒ๐—ด๐—ฎ๐—น ๐—ฑ๐—ถ ๐—ž๐—ฒ๐—ฏ๐˜‚๐—ป ๐—ž๐—ฎ๐—ฟ๐—ฒ๐˜ ๐—”๐˜€๐—ฒ๐˜ ๐—ฃ๐—ฒ๐—บ๐—ฑ๐—ฎ ๐—ž๐˜‚๐—ฎ๐—ป๐˜€๐—ถ๐—ป๐—ด ๐—ฅ๐—ถ๐—ฎ๐˜‚

- Reporter

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANSING RIAU, // PropamNewstv.id โ€“ Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuantan Singingi berhasil meringkus dua pria yang nekat melakukan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di area perkebunan karet milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kuansing, Desa Jake. Operasi senyap yang dilakukan pada Kamis (26/2/2026) malam ini menjadi sorotan karena dilakukan di lahan aset negara yang selama ini sering menjadi titik panas penambangan liar.

๐—ž๐—ฟ๐—ผ๐—ป๐—ผ๐—น๐—ผ๐—ด๐—ถ ๐—ฃ๐—ฒ๐—ป๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ธ๐—ฎ๐—ฝ๐—ฎ๐—ป

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah akan aktivitas tambang ilegal di lahan Pemda.

Tim Resmob Polres Kuansing yang dipimpin oleh IPDA Lukman bergerak cepat menuju lokasi pada malam hari untuk memastikan pelaku tidak melarikan diri, sebagaimana sering terjadi pada operasi-operasi sebelumnya.

Di lokasi kejadian, petugas berhasil mengamankan dua tersangka utama:

AS (37), warga setempat.

DB (34), rekan kerja tersangka.

๐—•๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐—•๐˜‚๐—ธ๐˜๐—ถ ๐˜†๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐——๐—ถ๐˜€๐—ถ๐˜๐—ฎ

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah alat bukti yang digunakan untuk mengeruk emas secara ilegal, di antaranya:

1 unit mesin pompa (robin) dan selang spiral.

2 lembar karpet penyaring emas.

Peralatan mendulang (dulang, ember, dan paralon).

๐—ง๐—ถ๐—ป๐—ฑ๐—ฎ๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—›๐˜‚๐—ธ๐˜‚๐—บ

Kapolres Kuansing melalui Kasat Reskrim IPTU Gerry Agnar Timur menegaskan bahwa kedua pelaku saat ini telah ditahan di Mapolres Kuansing. Mereka terancam dijerat dengan Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas PETI, apalagi yang merusak aset daerah dan kelestarian lingkungan. Penindakan ini adalah bentuk komitmen kami menjaga marwah hukum di Kuansing,” ujar IPTU Gerry.*(cw)

Berita Terkait

KETUM PWDPI UCAPKAN TERIMA KASIH KPK ATAS RESPON CEPAT, AKSI DPW PWDPI DKI BERBUAH HASIL, INI RINCIAN LENGKAP KASUS IMIGRASI DAN BEA CUKA
Program MBG ( Makan Bergizi Gratis ) , terus Di banahi, Untuk Generasi Anak Bangsa
Audit Bisa Diatur, WTP Bisa Dibeli, Ketum PWDPI : Indonesia Sudah Dalam Darurat Korupsi Yang Mengguritaย 
Polsek Kelapa Dua Berhasil Memfasilitasi Pengembalian Kendaraan Warga Yang Sempat di Tarik Pihak Debt Collector
GWI Soroti Dugaan Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga kabupaten Pandeglang Sepi Bagaikan Kuburan Tak Ada pelayanan di Jam Kerja
Awak Media Mengaku Dilarang Meliput Kegiatan Kelulusan di SMK 2 LPPM-RI Majalaya, Minta Klarifikasi Pihak Sekolah
Satsamapta Polres Cianjur Intensifkan Patroli Malam, Cegah Gangguan Kamtibmas dan Berikan Rasa Aman kepada Masyarakat
Polda Banten Hadirkan Pengobatan Gratis dan Bantuan Sosial bagi Masyarakat Kampung Sukadana

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:37

KETUM PWDPI UCAPKAN TERIMA KASIH KPK ATAS RESPON CEPAT, AKSI DPW PWDPI DKI BERBUAH HASIL, INI RINCIAN LENGKAP KASUS IMIGRASI DAN BEA CUKA

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:27

Program MBG ( Makan Bergizi Gratis ) , terus Di banahi, Untuk Generasi Anak Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:19

Audit Bisa Diatur, WTP Bisa Dibeli, Ketum PWDPI : Indonesia Sudah Dalam Darurat Korupsi Yang Mengguritaย 

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:56

Polsek Kelapa Dua Berhasil Memfasilitasi Pengembalian Kendaraan Warga Yang Sempat di Tarik Pihak Debt Collector

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:49

GWI Soroti Dugaan Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga kabupaten Pandeglang Sepi Bagaikan Kuburan Tak Ada pelayanan di Jam Kerja

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:20

Satsamapta Polres Cianjur Intensifkan Patroli Malam, Cegah Gangguan Kamtibmas dan Berikan Rasa Aman kepada Masyarakat

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:14

Polda Banten Hadirkan Pengobatan Gratis dan Bantuan Sosial bagi Masyarakat Kampung Sukadana

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:08

Awak Media Mengaku Dilarang Meliput Kegiatan Kelulusan di SMK 2 LPPM-RI Majalaya, Minta Klarifikasi Pihak Sekolah

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x