KUANSING RIAU//PropamNewsTv.idโ- Seorang pria berinisial N (33) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga nekat menggelapkan uang hasil penjualan kelapa sawit milik warga di Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi.
Kasus ini bermula saat korban, EEV (25), melaporkan tindak penggelapan tersebut ke Polsek Kuantan Mudik setelah dirinya tidak menerima hasil penjualan panen sawitnya yang dibawa oleh pelaku pada akhir Februari lalu.
โKejadian bermula ketika pelaku memuat buah sawit milik korban menggunakan mobil Colt Diesel pada Sabtu (21/2/2026). Meski sempat diminta untuk menjual sawit tersebut ke pabrik keesokan harinya, pelaku justru memutus komunikasi setelah keberangkatannya pada Minggu (22/2/2026) pagi.
Korban sempat mencoba menghubungi pelaku melalui aplikasi WhatsApp terkait proses penjualan, namun pelaku mendadak tidak merespons dan bahkan memblokir nomor korban. Kecurigaan korban terbukti saat ia menemukan mobil yang digunakan pelaku dalam kondisi rusak dan ditinggalkan di sebuah bengkel di wilayah SP 5, Dharmasraya, tanpa ada jejak pelaku di lokasi.
โAkibat tindakan tersebut, korban menderita kerugian materil sebesar Rp25.416.300. Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Ridwan Butar Butar, mengungkapkan bahwa setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik, pelaku akhirnya berhasil diamankan setelah diantar oleh dua orang saksi berinisial Y dan A ke kantor polisi. Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya telah melarikan uang hasil penjualan sawit tersebut.
โSelain mengamankan pelaku untuk proses penyidikan lebih lanjut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti krusial, termasuk surat pengantar, lembar timbangan sawit dengan berat 7.410 kilogram, serta nota pembayaran senilai kerugian korban.
Kini, N terancam hukuman penjara maksimal empat tahun karena diduga melanggar Pasal 488 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada dan segera melapor ke pihak berwajib jika mengalami atau mendapati tindak pidana di lingkungan sekitar.*
cw/Red




