๐—ง๐—ถ๐—บ ๐—˜๐—น๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐—ฃ๐—ผ๐—น๐—ฟ๐—ฒ๐˜€ ๐—ž๐˜‚๐—ฎ๐—ป๐˜๐—ฎ๐—ป ๐—ฆ๐—ถ๐—ป๐—ด๐—ถ๐—ป๐—ด๐—ถ ๐—ฆ๐—ถ๐—ธ๐—ฎ๐˜ ๐—ฃ๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ฒ๐—ฑ๐—ฎ๐—ฟ ๐—ฆ๐—ฎ๐—ฏ๐˜‚ ๐—ฑ๐—ถ ๐—ž๐—ผ๐˜๐—ผ ๐—ง๐—ฎ๐—น๐˜‚๐—ธ, ๐Ÿฎ๐Ÿฏ ๐—ฃ๐—ฎ๐—ธ๐—ฒ๐˜ (๐Ÿต.๐Ÿฐ๐Ÿฎ ๐—š๐—ฟ๐—ฎ๐—บ) ๐—ฆ๐—ถ๐—ฎ๐—ฝ ๐—˜๐—ฑ๐—ฎ๐—ฟ ๐——๐—ถ๐˜€๐—ถ๐˜๐—ฎ.

- Reporter

Kamis, 26 Februari 2026 - 00:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANSING RIAU, / PropamNewstv.id โ€“ Komitmen Polres Kuantan Singingi (Kuansing) dalam menabuh genderang perang terhadap narkotika kembali membuahkan hasil.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba, yang dikenal dengan sebutan Tim Elang Kuantan, berhasil meringkus seorang pemuda berinisial TA (20) yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

โ€‹Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Hasan Basri, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa penangkapan ini berawal dari laporan cepat masyarakat yang resah akan aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

โ€‹๐——๐—ฟ๐—ฎ๐—บ๐—ฎ ๐—ฃ๐—ฒ๐—ป๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ธ๐—ฎ๐—ฝ๐—ฎ๐—ป ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐—•๐˜‚๐—ธ๐˜๐—ถ
โ€‹Aksi penangkapan sempat diwarnai upaya melarikan diri. Saat petugas mengepung lokasi, tersangka TA mencoba kabur melalui pintu belakang rumah. Namun, kesigapan Tim Elang Kuantan membuat pelarian pemuda tersebut berakhir di tangan petugas.

โ€‹Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, polisi menemukan barang bukti narkotika yang disembunyikan secara cerdik di tiga titik berbeda:

โ—โ€‹Di bawah batu di depan teras rumah.
โ—โ€‹Di dalam kotak permen merek Yupi.
โ—โ€‹Di dalam kotak minuman teh botol.

โ€‹Secara keseluruhan, petugas mengamankan 23 paket sabu dengan total berat kotor 9,42 gram. Selain narkotika, polisi juga menyita dua unit timbangan digital, plastik klip kosong, alat potong (gunting), serta ponsel yang digunakan untuk transaksi.

โ€‹๐— ๐—ผ๐—ฑ๐˜‚๐˜€ ๐—ข๐—ฝ๐—ฒ๐—ฟ๐—ฎ๐—ป๐—ฑ๐—ถ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—จ๐—ฝ๐—ฎ๐—ต ๐— ๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ด๐—ถ๐˜‚๐—ฟ๐—ธ๐—ฎ๐—ป:
โ€‹Berdasarkan interogasi awal, tersangka TA mengaku bekerja di bawah kendali seseorang berinisial K (saat ini masuk DPO/penyelidikan).

TA dijanjikan upah sebesar Rp1.000.000 untuk mengedarkan barang haram tersebut. Selain sebagai pengedar, hasil tes urine menunjukkan bahwa TA juga positif menggunakan amphetamine.

โ€‹๐—”๐—ป๐—ฐ๐—ฎ๐—บ๐—ฎ๐—ป ๐—›๐˜‚๐—ธ๐˜‚๐—บ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฒ๐—ฟ๐—ฎ๐˜:
โ€‹Kini, TA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau pasal terkait dalam UU RI No. 1 Tahun 2023 (KUHP baru).

โ€‹”Tersangka terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun hingga maksimal 20 tahun, serta denda mulai dari Rp1 miliar hingga Rp10 miliar,” tegas AKP Hasan Basri.

โ€‹๐—ฃ๐—ฒ๐˜€๐—ฎ๐—ป ๐—ง๐—ฒ๐—ด๐—ฎ๐˜€ ๐—ž๐—ฒ๐—ฝ๐—ผ๐—น๐—ถ๐˜€๐—ถ๐—ฎ๐—ป:
โ€‹Polres Kuansing menegaskan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran gelap narkoba di wilayah hukum mereka. Kasat Resnarkoba juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dalam memutus mata rantai narkotika demi melindungi generasi muda.

โ€‹Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kuantan Singingi untuk proses pengembangan lebih lanjut guna memburu jaringan di atasnya.*
(cw)

โ€‹Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi

Berita Terkait

Semangat Hari Bhayangkara ke-80, Satlantas Polres Cianjur dan Taruna Akpol Tebar Kepedulian Melalui Jumat Keliling
LBH PPBNI Satria Banten DPAC Pagelaran Apresiasi Kesepakatan Dishub, BPPKB, dan PPBNI Terkait Pengelolaan Parkir
Kepala BPN Tangsel Sambut Humanis Aksi Warga Situ Rompong ,Janji Telusuri Proses Penerbitan SHGB
Kaperwil Media Propam News TV Kalbar Ajak Seluruh Rekan Jaga Nama Baik Media dan Perkuat Rasa Memiliki
Pastor Paroki Katedral Sintang Berkati Pengurus Misa ASN Katolik Pemkab Sintang
Gagalkan Peredaran Narkoba Skala Besar, Kodam XII/Tanjungpura Amankan 21,4 Kilogram Sabu dan Serahkan WNA Malaysia ke BNNP Kalbar
Perihal : Monitoring giat aksi unjuk rasa dari BEM SI di depan gedung UOB, Jalan M.H. Thamrin, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.*
Satreskrim Polres Demak Ringkus Pelaku Pembakaran Dua Rumah di Karangawen

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:29

Semangat Hari Bhayangkara ke-80, Satlantas Polres Cianjur dan Taruna Akpol Tebar Kepedulian Melalui Jumat Keliling

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:24

LBH PPBNI Satria Banten DPAC Pagelaran Apresiasi Kesepakatan Dishub, BPPKB, dan PPBNI Terkait Pengelolaan Parkir

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:34

Kepala BPN Tangsel Sambut Humanis Aksi Warga Situ Rompong ,Janji Telusuri Proses Penerbitan SHGB

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:29

Kaperwil Media Propam News TV Kalbar Ajak Seluruh Rekan Jaga Nama Baik Media dan Perkuat Rasa Memiliki

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:07

Pastor Paroki Katedral Sintang Berkati Pengurus Misa ASN Katolik Pemkab Sintang

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:10

Perihal : Monitoring giat aksi unjuk rasa dari BEM SI di depan gedung UOB, Jalan M.H. Thamrin, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.*

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:02

Satreskrim Polres Demak Ringkus Pelaku Pembakaran Dua Rumah di Karangawen

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:57

KELURAHAN CIJOHO GELAR KORVE JUMโ€™AT โ€œBERSEPEDAโ€, JALIN KEBERSAMAAN DAN KESEJAHTERAAN WARGA ย 

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x