๐——๐—Ÿ๐—› ๐—ž๐˜‚๐—ฎ๐—ป๐˜€๐—ถ๐—ป๐—ด ๐—•๐—ฎ๐—ธ๐—ฎ๐—น ๐—ง๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ธ๐—ฎ๐—ฝ ๐—ฃ๐—ฒ๐—น๐—ฎ๐—ธ๐˜‚ ๐—•๐˜‚๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐—ฆ๐—ฎ๐—บ๐—ฝ๐—ฎ๐—ต ๐—ฆ๐—ฒ๐—บ๐—ฏ๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐—ป ๐—ฑ๐—ถ ๐—ง๐—ผ๐—ฏ๐—ฒ๐—ธ ๐—ฃ๐—ฎ๐—ป๐—ท๐—ฎ๐—ป๐—ด.

- Reporter

Sabtu, 28 Maret 2026 - 23:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANSING,RIAU/PropamNewsTv.Id โ€“ Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mengambil langkah tegas terhadap oknum masyarakat yang masih nekat membuang sampah sembarangan. Plt Kepala DLH Kuansing, Delis Martoni, menyatakan akan menangkap dan memproses hukum siapapun yang kedapatan membuang sampah liar, terutama di kawasan Jalan Mangga Pasar Taluk-Tobek Panjang.
โ€‹
โ€‹Kemarahan pihak otoritas kebersihan ini dipicu oleh tumpukan sampah rumah tangga yang terus muncul di pinggir jalan meski petugas telah rutin melakukan pengangkutan. “Kami akan tangkap dan proses setiap orang yang membuang sampah liar sembarangan. Apalagi sampai ke jalan. Termasuk di Tobek Panjang ini,” tegas Delis Martoni saat meninjau lokasi, Sabtu (28/3/2026). Langkah ini diambil setelah upaya persuasif dan pembersihan rutin pada Senin dan Selasa (23-24 Maret) seolah tidak diindahkan oleh oknum warga.
โ€‹
โ€‹Kondisi di lapangan menunjukkan bahwa tumpukan sampah kembali menggunung hanya dalam hitungan hari setelah dibersihkan. Untuk mengatasi hal tersebut, DLH hari ini mengerahkan alat berat backloader milik Dinas PUPR untuk menyisir sampah liar yang meluber hingga ke badan jalan.

โ€‹Selain kawasan Tobek Panjang, titik rawan sampah liar lainnya juga teridentifikasi di sekitar MAN Taluk, dekat Universitas Islam Kuantan Singingi (UNIKS), serta area Alkal. Delis menekankan bahwa masyarakat seharusnya memiliki tanggung jawab mandiri terhadap limbah rumah tangganya dengan menyediakan tempat sampah yang layak.

โ€‹”Masyarakat cukup membayar retribusi Rp20.000 per bulan ke kas daerah. Jika aturan ini dipatuhi, kebersihan lingkungan terjaga dan ada pemasukan untuk daerah. Kami butuh kepedulian publik untuk tidak mempermudah pekerjaan petugas dengan membuang sampah pada tempatnya,” tambah Delis.
โ€‹
โ€‹Di sisi lain, kebijakan tindakan tegas ini mendapat respon beragam dari warga sekitar. Salah seorang warga Kecamatan Kuantan Tengah, Agus (34), mengaku mendukung langkah tegas tersebut namun berharap pemerintah juga mengevaluasi jumlah armada dan titik bak sampah resmi.
โ€‹”Setuju kalau ada sanksi supaya jera, karena baunya memang mengganggu jalan. Tapi kami juga berharap lokasi bak sampah resmi diperbanyak agar warga tidak bingung harus membuang ke mana kalau petugas telat datang,” ujar Agus.

โ€‹Hingga berita ini diturunkan, pihak DLH menegaskan akan mulai melakukan pengawasan ketat di titik-titik rawan untuk memastikan instruksi “tangkap dan proses” tersebut berjalan efektif demi estetika dan kesehatan Kabupaten Kuansing.**

Cd/Red

Berita Terkait

KEBERSAMAAN PENUH KEHANGATAN: MALAM MINGGU DI WADUK DARMA
KASUS PEMUKULAN DI KAWASAN CIKASO SELESAI, SITUASI KONDUSIF DAN AMAN ย 
BEAUTY RENI SALON: TEMPAT PERAWATAN KECANTIKAN DI JALAN CUT NYAK DIEN KUNINGAN ย 
Tipiring Sampah, Dan Logika Terbalik Pelayanan Publik?ย 
BEUTY RENI SALON Hadirkan Revolusi Perawatan Rambut Premium untuk Tampilan Percaya Diri Sepanjang Hari.”
Selamat dan Sukses: Yangto, SH., MH. Pimpin DPD Partai NasDem Pandeglang 2026-2029
Tanpa Kolaborasi, โ€œBilungka Jua Nang Ramaknyaโ€
**Judul: Mendesak Regulasi Algoritma, Harris Arthur Hedar: Hukum Harus Hadir di Ruang Siber**

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:10

Pemda Sintang Akan Bentuk โ€œTim Oranyeโ€ Untuk Tangani Drainase

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:57

Sering Macet, Kawasan Tugu Jam Ditinjau Tim BPJN Kalbar, Ini Kata Bupati Sintang

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:49

Nonton Bagindas Gratis di Malam Penutupan Pameran Ekonomi Kreatif dan Kuliner Sintang Tahun 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:42

Rayakan Harjad Kota Sintang Ke 664 Tahun 2026, Bupati Sintang Ikuti Makan Saprahan Agung

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:37

Jadi Irup Peringatan Harjad Kota Sintang Ke 664 Tahun 2026, Bupati Sintang Ajak Warga Jaga Kebersamaan

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:56

SPPG Sindanglaya Pagelaran Diduga Minim Sarpras, Parkiran Gunakan Halaman Warga Ipal Dipertanyakan

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:06

Wujud Kehadiran Polri, Polres Jepara Pastikan Kesehatan Nelayan yang Selamat dari Musibah Kapal Tenggelam

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:59

*Polda Banten Gelar Rakor Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tambang*

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x