๐—–๐˜‚๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿฎ๐Ÿฎ ๐—ง๐—ฎ๐—ป๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—ฆ๐—ฎ๐˜„๐—ถ๐˜ ๐—ฑ๐—ถ ๐—ฃ๐˜‚๐—ฐ๐˜‚๐—ธ ๐—ฅ๐—ฎ๐—ป๐˜๐—ฎ๐˜‚, ๐—ฃ๐—ฟ๐—ถ๐—ฎ ๐—•๐—ฒ๐—ฟ๐—ถ๐—ป๐—ถ๐˜€๐—ถ๐—ฎ๐—น ๐—”๐—”๐—ฆ ๐——๐—ถ๐—ฐ๐—ถ๐—ฑ๐˜‚๐—ธ ๐—ฃ๐—ผ๐—น๐—ถ๐˜€๐—ถ

- Reporter

Kamis, 26 Maret 2026 - 06:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANSING,RIAU/Propamnewstv.id โ€“ Seorang pria berinisial AAS (43) diringkus jajaran Polsek Kuantan Mudik setelah tertangkap basah mencuri buah kelapa sawit di kebun milik warga Desa Perhentian Sungkai, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi. Aksi pelaku terungkap setelah pemilik kebun melakukan pengintaian sejak Selasa malam.
โ€‹
โ€‹Kepolisian Resor (Polres) Kuansing resmi menetapkan AAS (43) sebagai tersangka kasus pencurian buah kelapa sawit di Desa Perhentian Sungkai. Penangkapan dilakukan pada Rabu (25/3/2026) setelah pelaku tepergok hendak mengangkut hasil curiannya menggunakan sepeda motor. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 22 tandan buah segar (TBS) sawit, satu unit sepeda motor, dan sebuah keranjang rotan.
โ€‹
โ€‹Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, melalui Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Ridwan Butar-Butar, menjelaskan bahwa kronologi bermula dari laporan saksi berinisial K (44) yang melihat aktivitas mencurigakan di lahan milik Sunarya pada Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

โ€‹”Pelapor menerima informasi bahwa kebunnya dimasuki orang tak dikenal. Setelah dicek, ditemukan sejumlah pohon telah dipanen dan buahnya disembunyikan di dalam area kebun,” ujar AKP Ridwan dalam keterangan resminya, Kamis (26/3/2026).

โ€‹Merasa curiga, pemilik kebun bersama saksi kemudian melakukan pengintaian di lokasi hingga keesokan harinya.
โ€‹”Keesokan harinya, pelaku datang menggunakan sepeda motor dengan membawa keranjang untuk mengambil buah sawit yang sebelumnya telah dipanen,” tambah Kapolsek.

โ€‹Saat dikonfirmasi di tempat kejadian, pelaku sempat berdalih hanya mengambil sisa panen. Namun, setelah didesak oleh warga dan petugas, AAS akhirnya mengakui perbuatannya. Di sisi lain, K (44) selaku perwakilan pemilik lahan menyatakan bahwa aksi pencurian ini sangat merugikan petani lokal.

“Kami berharap proses hukum berjalan adil agar ada efek jera, karena kejadian seperti ini meresahkan warga pemilik kebun,” kata K saat memberikan keterangan kepada pihak berwajib.

โ€‹Saat ini, tersangka AAS beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kuantan Mudik untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di area perkebunan guna menjaga keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Kuansing.**cd/Red

Berita Terkait

Momen Bersejarah: Teman Lama Kumpul Kembali Setelah 26 Tahun di Saung Love Cikaso, Kuningan
Gelar Selamatan Kontrakan dan Kosโ€‘kosan Baru, Harapkan Penuh Berkah dan Kelancaran Usaha ย 
PEMKAB KARO BAHAS TIGA DRAFT PERATURAN BUPATI UNTUK PERKUAT TATA KELOLA PARKIR DAN KETERTIBAN LALU LINTAS
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Demak Gelar Bakti Religi di Tempat Ibadah
Pererat Soliditas , Ditkrimum Polda NTT Gelar Turnamen Mini Soccerย 
Alhamdulillah, Lahir Cucu Pertama: Ibu dan Bayi Perempuan Selamat Sehat ย 
Asep Susanto Sampaikan Terima Kasih kepada Pimpinan Atas Pengertian yang Diberikan
Bukan Sekadar Kejuaraan, Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 Suguhkan Cosplay, Meet & Greet, Food Festival hingga Pelayanan Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 01:43

Senin, 29 Juni 2026 - 01:28

Di Duga Oknum Polda Kalteng Telah Gelapkan 50 Unit Mobil Asal Kalimantan Selatanย 

Senin, 29 Juni 2026 - 01:18

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Demak Dekatkan Layanan dan Kebersamaan dengan Warga

Senin, 29 Juni 2026 - 01:12

Semangat Gotong Royong Tak Pernah Padam, Babinsa Terjun Langsung Demi Jalan Desa

Senin, 29 Juni 2026 - 00:58

Merasa Nama Baik Dicemarkan, Advokat Moh. Supran, S.H Resmi Laporkan Akun Facebook MY ke Polres Pandeglang

Senin, 29 Juni 2026 - 00:35

Thb Bhayangkara ke-80, Polres Metro Jakarta Utara Gelar Turnamen Mobile Legends Diikuti 54 Tim*

Senin, 29 Juni 2026 - 00:15

Peringati Hari Bhayangkari ke – 80, Kapolres HST Pimpin Upacara Tabur Bunga di Makam Pahlawan

Senin, 29 Juni 2026 - 00:00

Diduga Gunakan BBM Subsidi, Rusak Ekosistem, dan Belum Ada Persetujuan Adat, Aktivitas Star Energy-Wika di Lampung Barat Disorot PWDPI

Berita Terbaru

Berita

Senin, 29 Jun 2026 - 01:43

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x