KUANSING RIAU -//PropamNewstv.idโ Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika) Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, mengeluarkan instruksi tegas bagi seluruh pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di aliran Sungai Batang Kuantan untuk segera menghentikan aktivitas dan membongkar peralatan mereka paling lambat tiga hari ke depan.
โLangkah tegas ini diambil melalui kesepakatan bersama antara Upika Kecamatan Cerenti, tokoh masyarakat, dan pemerintah desa pada Kamis (5/3/2026). Pihak berwenang memberikan tenggat waktu singkat bagi para penambang untuk meninggalkan lokasi secara mandiri sebelum dilakukan tindakan hukum represif.
โCamat Cerenti, Erialis, S.Sos., menegaskan bahwa surat kesepakatan ini merupakan bentuk peringatan terakhir sekaligus upaya menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban umum.
โ”Kami memberitahukan kepada seluruh pelaku PETI untuk segera menghentikan kegiatan dan membongkar sarana yang digunakan terhitung sejak surat ini dikeluarkan hingga tiga hari ke depan. Jika tidak diindahkan, Aparat Penegak Hukum (APH) akan mengambil tindakan tegas sesuai perundang-undangan yang berlaku,” ujar Erialis saat dikonfirmasi, Senin (9/3).
โSenada dengan hal tersebut, Kapolsek Cerenti, IPTU Feri Fadli, SH, menyatakan kesiapannya untuk melakukan penertiban di lapangan. Ia menekankan bahwa pendekatan persuasif sudah dilakukan melalui surat kesepakatan bersama ini.
โ”Kami ingin proses ini berjalan kondusif. Namun, hukum tetap harus tegak jika setelah batas waktu yang ditentukan masih ada yang membandel atau mengabaikan imbauan ini,” tegas IPTU Feri Fadli.
โDi sisi lain, kebijakan ini memicu reaksi beragam dari masyarakat setempat. Sebagian besar warga mendukung penghentian PETI demi kebersihan sungai, namun ada pula yang mengkhawatirkan dampak ekonomi bagi mereka yang selama ini menggantungkan hidup dari sana.
โSalah seorang warga inisial D yang tinggal di pinggiran Sungai Batang Kuantan, mengakui kondisi air sungai yang kian memprihatinkan, namun ia berharap adanya solusi alternatif pasca-penutupan.
โ”Sebenarnya kami setuju PETI ditertipkan karena sungai sudah keruh dan rusak. Tapi kami juga berharap pemerintah memberikan solusi atau lapangan kerja lain, karena banyak warga yang ikut mencari makan di situ,” Tegas nya.
โSurat kesepakatan ini ditandatangani oleh tiga pimpinan utama di Kecamatan Cerenti, yakni Camat Cerenti Erialis, S.Sos., Kapolsek Cerenti IPTU Feri Fadli, SH, dan Danramil 06 Cerenti Kapten Inf Rasman Ramses Sagala.
cd/red





