KUANSING RIAU//PropamNewsTv.Idโ Jajaran Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi (Kuansing) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI). Sebuah operasi penertiban dilancarkan di wilayah perbatasan Kelurahan Simpang Tiga dan Desa Pulau Godang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, pada Selasa (24/03/2026) siang.
โ
โMerespons laporan masyarakat yang resah akan kerusakan lingkungan, tim operasional Polres Kuansing yang dipimpin Kanit Resmob IPDA Lukman, S.H., melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas tambang emas ilegal.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan tiga unit rakit PETI siap operasi. Guna memastikan alat-alat tersebut tidak digunakan kembali, petugas langsung melakukan pemusnahan di tempat dengan cara dirusak dan dibakar.
โ
โKapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Gerry Agnar Timur, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengonfirmasi bahwa tindakan tegas ini diambil untuk memberikan efek jera serta menghentikan laju kerusakan ekosistem di wilayah hukum Kuansing.
โโPersonel langsung menuju lokasi sekira pukul 14.00 WIB. Di sana ditemukan tiga unit rakit, namun saat tim tiba, tidak ditemukan adanya pelaku maupun aktivitas pekerja di lapangan. Seluruh peralatan langsung kami musnahkan dengan cara dibakar,โ ujar IPTU Gerry Agnar Timur saat dikonfirmasi, Selasa sore.
โMeskipun belum ada pelaku yang berhasil diamankan dalam operasi kali ini, pihak kepolisian menegaskan bahwa identitas dan pergerakan para pelaku terus dipantau. Penertiban ini merupakan langkah preventif sekaligus represif guna menjaga marwah daerah dari praktik ilegal yang merugikan negara.
โ
โPihak kepolisian juga membuka ruang komunikasi bagi masyarakat untuk terus melaporkan jika melihat adanya aktivitas serupa di lingkungan mereka. Kesadaran kolektif antara aparat dan warga dianggap sebagai kunci utama pemberantasan PETI.
โโKami tidak akan memberi ruang bagi pelaku PETI. Kepada masyarakat, kami imbau untuk tidak melakukan aktivitas ilegal tersebut karena selain melanggar hukum, dampak kerusakan lingkungannya sangat fatal bagi generasi mendatang,โ tegas Kasat Reskrim menutup keterangannya.
โDi sisi lain, salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya menyambut baik langkah cepat kepolisian. “Kami merasa terganggu dengan kebisingan dan kondisi air yang keruh akibat aktivitas tersebut. Kami berharap patroli seperti ini rutin dilakukan agar mereka benar-benar jera,” ungkapnya singkat.* cd/Red








