KUANSING,RIAU/PropamNewsTv.id-โ Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, dilaporkan semakin tidak terkendali. Kerusakan lingkungan yang masif terjadi baik di wilayah daratan maupun di aliran sungai, salah satunya di Desa Sungai Paku, Simpang Koran, Kecamatan Singingi, yang kini memicu keresahan luas di tengah masyarakat.
โ
โMaraknya aktivitas PETI di sepanjang aliran sungai Desa Sungai Paku, Simpang Koran, telah merusak ekosistem alam dan mengancam masa depan lingkungan di Kuansing. Minimnya tindakan tegas dari aparat penegak hukum setempat memunculkan dugaan adanya “pembiaran” yang terstruktur.
Warga mendesak Kapolri dan Kapolda Riau untuk segera turun tangan memecat oknum pemodal maupun pihak-pihak yang membekingi kegiatan ilegal ini guna menyelamatkan lingkungan bagi generasi mendatang.
โ
โBerdasarkan pantauan lapangan dan rekaman video warga yang sedang memancing, terlihat jelas aktivitas rakit PETI (dompeng) beroperasi secara bebas tanpa rasa takut di tengah sungai. Aktivitas ini terpantau merata di beberapa wilayah seperti Kuantan Mudik, Singingi, Kuantan Hilir, Hulu Kuantan, hingga Kuantan Tengah.
Bahkan dijantung Kota Teluk Kuantan di kelurahan Simpang Tiga Lingkungan Jao (Perbatasan Kari dan Jao) dengan santai nya mereka mendompeng dibelakang pemukiman warga.Namun APH tutup mata dan tutup telinga dari suara mesin Ilegal tersebut.
โKredibilitas Kapolres Kuansing (atau pejabat terkait), kini menjadi sorotan tajam. Masyarakat menilai upaya pemberantasan sejauh ini belum menyentuh akar permasalahan, yakni para pemodal besar, Para Pembacking dari Oknum APH.
โSalah seorang warga Desa Sungai Paku yang enggan disebutkan namanya menyatakan kekecewaannya. “Dulu sungai ini jernih, tempat kami mencari ikan. Sekarang airnya keruh dan rusak. Kami heran kenapa mereka seolah tidak takut lagi dengan hukum. Sepertinya ada yang melindungi,” ungkapnya saat ditemui di lokasi, Rabu (18/3).
โDi sisi lain, menanggapi keresahan warga, pihak kepolisian melalui bagian humas menyatakan akan melakukan pengecekan.”Kami tetap berkomitmen memberantas PETI. Informasi dari masyarakat akan kami jadikan bahan evaluasi untuk melakukan penertiban di lapangan dalam waktu dekat,” ujar perwakilan Polres Kuansing dalam keterangan singkatnya.
โ
โDampak dari PETI tidak hanya merusak alur sungai, tetapi juga menghancurkan habitat flora dan fauna asli Kuansing Riau. Jika aktivitas tersistematis ini tidak segera dihentikan dengan langkah konkret seperti penangkapan pemodal, pembacking dan pembersihan oknum internal yang terlibat, dikhawatirkan anak cucu di masa depan hanya akan mewarisi alam yang hancur tanpa ada lagi aliran sungai yang sehat dan hutan yang rindang.** (cd/Red)








