WRC–PAN RI Laporkan Penyidik Polres Tanah Laut ke Propam: Dugaan Pelanggaran Prosedur, Etik, dan HAM dalam Penanganan Perkara

- Reporter

Jumat, 5 Desember 2025 - 01:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarmasin, 4 Desember 2025 // propamnewstv.id — Watch Relation of Corruption – Pengawas Aset Negara (WRC–PAN RI) resmi melayangkan pengaduan ke Propam Polri dan memberikan keterangan langsung di Propam Polda Kalimantan Selatan terkait dugaan pelanggaran prosedur, pelanggaran etik, dan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh penyidik pembantu Satreskrim Polres Tanah Laut, Polda Kalsel, dalam menangani perkara yang menjerat Hj. Sanawiyah.

WRC–PAN RI menegaskan “bahwa klien mereka, Hj. Sanawiyah, sejatinya sedang memperjuangkan haknya terkait dugaan pembuangan limbah tambang oleh PT Arutmin ke lahan miliknya. Namun proses hukum yang berjalan justru dinilai tidak profesional dan merugikan pihak korban.

Pengaduan diajukan antara lain terkait Surat Perintah Membawa Saksi Nomor: SP.Bawa Saksi/436/X/XIRES.5.5/2025/Reskrim, yang dinilai tidak sesuai mekanisme pemanggilan sebagaimana diatur dalam KUHAP dan peraturan internal Polri. Hari ini kami hadir dan memberikan keterangan resmi kepada Propam Polda Kalsel. Kami menilai terdapat tindakan penyidik yang tidak sesuai hukum, mencederai profesionalitas, dan berpotensi melanggar hak asasi manusia,” ujar perwakilan WRC–PAN RI.

Pada 18 November 2025, penyidik melakukan upaya pemanggilan paksa terhadap Hj. Sanawiyah meskipun dalam kondisi sakit. Klien langsung menghubungi WRC–PAN RI untuk meminta perlindungan, dan lembaga tersebut meminta agar pemanggilan paksa dibatalkan demi alasan kesehatan. Akhirnya pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Selasa, 19 November 2025.

Keberatan yang paling serius adalah tindakan Kasat Reskrim Polres Tanah Laut yang pada 1 Desember 2025 mengirimkan surat bernomor B/2490/XII/RES.5.5/2025/Reskrim kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut untuk menyerahkan perkembangan perkara. Padahal, Hj. Sanawiyah belum pernah diperiksa sebagai tersangka.

“Bagaimana mungkin proses sudah disampaikan ke kejaksaan sedangkan klien belum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka? Ini patut diduga sebagai penyimpangan prosedur penyidikan,” tegas WRC–PAN RI.

Dalam laporannya, WRC–PAN RI menilai tindakan penyidik dan Kasat Reskrim Polres Tanah Laut diduga melanggar regulasi berikut:

Perkap No. 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan

Kode Etik Profesi Polri (KEPP) No. 7 Tahun 2022

UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Pasal 113 KUHAP, yang menegaskan “tata cara pemanggilan dan pemeriksaan secara sah dan manusiawi Pada titik ini kami melihat adanya penyalahgunaan wewenang. Bukan hanya kelalaian prosedural, tetapi juga berpotensi melanggar prinsip-prinsip HAM,” tambah perwakilan WRC–PAN RI.

WRC–PAN RI berharap Propam Polda Kalsel dan Propam Polri segera memproses laporan ini secara objektif dan transparan demi menjaga integritas institusi Polri. Kami percaya Propam akan bekerja profesional. Masyarakat berhak mendapatkan proses hukum yang adil, berimbang, dan tidak diskriminatif,” tutupnya.

Berita Terkait

Percepat Digitalisasi Perlinsos, Disdukcapil Kuningan Aktifkan IKD Seluruh Babinsa Kodim 0615
Personel Polres Balangan dengan Sigap Datangi Karhutla di Desa Kusambi Hulu
Personel Polres Balangan Berjibaku Padamkan Karhutla di Desa Teluk Mesjid
Polres Batola Panen 2,35 Ton Jagung Pipil di Cerbon, Dukung Swasembada Pangan 2026
*Polda Banten Peringati Hari Demokrasi Internasional, Dorong Penguatan Hak Asasi dan Nilai Demokrasi*
295 KK Terbantu, Kodim 1002/HST Kembali Salurkan Air Bersih untuk Warga Desa Perumahan
Polres Tabalong Bagikan Air Mineral kepada Masyarakat yang Antre BBM
SERAH TERIMA JABATAN DI LINGKUNGAN POLRES BALANGAN BERLANGSUNG KHIDMAT

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 16:20

Percepat Digitalisasi Perlinsos, Disdukcapil Kuningan Aktifkan IKD Seluruh Babinsa Kodim 0615

Jumat, 18 September 2026 - 15:22

Personel Polres Balangan dengan Sigap Datangi Karhutla di Desa Kusambi Hulu

Jumat, 18 September 2026 - 14:14

Personel Polres Balangan Berjibaku Padamkan Karhutla di Desa Teluk Mesjid

Kamis, 17 September 2026 - 14:30

Polres Batola Panen 2,35 Ton Jagung Pipil di Cerbon, Dukung Swasembada Pangan 2026

Kamis, 17 September 2026 - 14:16

*Polda Banten Peringati Hari Demokrasi Internasional, Dorong Penguatan Hak Asasi dan Nilai Demokrasi*

Kamis, 17 September 2026 - 13:52

Polres Tabalong Bagikan Air Mineral kepada Masyarakat yang Antre BBM

Kamis, 17 September 2026 - 13:46

SERAH TERIMA JABATAN DI LINGKUNGAN POLRES BALANGAN BERLANGSUNG KHIDMAT

Kamis, 17 September 2026 - 12:36

*Kapolda Kalsel Tinjau Langsung Korban Selamat KM Virgo Transport 8 di Banjarmasin*

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x