Pandeglang, // PropamNewstv.id – Warga dan pedagang di sekitar Pasar Picung, Kabupaten Pandeglang, mengeluhkan adanya tumpukan sampah yang menimbulkan bau menyengat dan mengganggu kenyamanan lingkungan pasar.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tumpukan sampah tersebut berada di area yang kerap dilalui pedagang, pembeli, serta pengguna jalan. Bau tidak sedap yang ditimbulkan sangat terasa, terutama pada siang hari, sehingga menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat sekitar. Kamis (29/1/2026).
Salah seorang pedagang pecel lele yang berjualan tidak jauh dari lokasi tumpukan sampah, sebut saja Muh, mengungkapkan keluhannya saat dikonfirmasi awak media. Ia menyebut kondisi tersebut sudah berlangsung cukup lama dan berdampak langsung pada usahanya.
“Sangat bau dan tidak nyaman, Pak. Kadang pembeli yang mau makan balik lagi setelah mencium bau sampah itu,” ujarnya.
Muh menambahkan, selama ini dirinya selalu membayar uang kebersihan kepada pengurus pasar setiap hari. Namun demikian, pengelolaan sampah dinilai belum berjalan secara maksimal.
“Padahal saya selalu memberikan uang kebersihan tiap hari kepada pengurus pasar,” tambahnya.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh para pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas di kawasan Pasar Picung. Bau menyengat dari tumpukan sampah tersebut dinilai sangat mengganggu, terutama bagi pejalan kaki yang harus melintasi jalan di sekitar pasar.
Padahal, pengelolaan sampah telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang menegaskan bahwa sampah harus dikelola dengan baik, berwawasan lingkungan, serta tidak menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan, termasuk di kawasan pasar.
Warga dan pedagang berharap kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang agar segera melakukan tindakan nyata serta penanganan serius terhadap permasalahan sampah di Pasar Picung, demi terciptanya lingkungan pasar yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Penulis : wa 2n








