Warga Demo di Polres Metro Bekasi Kota Tuntut Copot Kanit Harda, Kasus Mandek Sejak 2018″

- Reporter

Kamis, 16 April 2026 - 13:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Aksi unjuk rasa di Depan Polres Metro Bekasi

 

JABAR //propamnewstv.id/– Sejumlah warga bersama kuasa hukum menggelar aksi unjuk rasa di depan Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (16/4/2026). Aksi tersebut dipimpin oleh Manotar Tampubolon selaku koordinator aksi sekaligus kuasa hukum para korban. Aksi ini menjadi bentuk protes terbuka terhadap kinerja penanganan perkara yang dinilai tidak transparan dan berlarut-larut.

 

Massa aksi secara tegas menuntut pencopotan Kepala Unit Harda berinisial TS. Mereka menilai kinerja penyidik di unit tersebut tidak maksimal dalam menangani laporan masyarakat. Tuntutan ini muncul setelah berbagai laporan yang diajukan warga tidak menunjukkan perkembangan signifikan dalam kurun waktu yang cukup lama.

Menurut Manotar, terdapat sedikitnya empat laporan polisi di Unit Harda dan dua laporan di Unit Jatanras dari tahun 2018 hingga 2021 yang hingga kini tidak menunjukkan kejelasan penanganan. Bahkan, sebagian perkara disebut telah dihentikan melalui mekanisme SP3 tanpa penjelasan yang memadai kepada pelapor.

 

Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut mencerminkan lemahnya akuntabilitas dalam penanganan perkara. Oleh karena itu, pihaknya mendesak agar dilakukan pergantian pejabat di Unit Harda dengan personel yang dinilai lebih profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

 

Selain tuntutan pencopotan, massa juga meminta Kapolres Metro Bekasi Kota, Kapolda Metro Jaya, hingga Kapolri untuk segera mengambil langkah konkret. Mereka berharap laporan-laporan yang selama ini mandek dapat segera diproses dan para terlapor ditindak sesuai hukum yang berlaku.

 

Manotar menjelaskan bahwa kehadiran para korban dalam aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan terhadap laporan polisi yang dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ia menyebut sejumlah korban, mulai dari masyarakat umum hingga advokat, yang kasusnya tidak kunjung diproses secara tuntas

 

Dalam keterangannya, Manotar juga mengungkapkan adanya korban lain, termasuk seorang wartawan, yang kasusnya bahkan berujung pada penghentian penyidikan. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan adanya persoalan serius dalam penanganan perkara di Unit Harda.

 

Ia menegaskan dua tuntutan utama dalam aksi tersebut. Pertama, mendesak agar AKP TS segera dicopot dari jabatannya karena dinilai tidak menunjukkan kinerja yang optimal. Kedua, meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh laporan yang masuk sejak tahun 2018, 2020, hingga 2021.

 

Menurutnya, audit tersebut penting untuk memastikan apakah proses penghentian perkara telah dilakukan sesuai prosedur hukum atau justru terdapat indikasi pelanggaran. Ia juga meminta pimpinan Polri di tingkat pusat untuk turun tangan langsung mengevaluasi kinerja Polres Metro Bekasi Kota.

 

Manotar menilai, lambannya penanganan perkara telah menimbulkan kerugian berlapis bagi para korban. Tidak hanya mengalami kerugian materiil, korban juga harus menghadapi ketidakpastian hukum yang berkepanjangan akibat proses yang tidak jelas.

 

Ia menambahkan bahwa terdapat puluhan laporan dengan berbagai jenis perkara, seperti dugaan penggelapan, penipuan, hingga pemalsuan dokumen. Namun, sebagian besar laporan tersebut dinilai tidak berjalan optimal meskipun telah cukup lama dilaporkan.

 

Saat ini, tercatat sekitar 34 korban yang berharap adanya keadilan atas laporan yang mereka ajukan. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan memberikan kepastian hukum yang jelas.

 

Aksi di Polres Bekasi Kota, Warga Tuntut Evaluasi Kinerja Penyidik dan Proses Hukum Dipercepat

 

Dalam aksi tersebut, pihak kepolisian akhirnya memberikan ruang dialog dengan menerima perwakilan korban dan kuasa hukum untuk bertemu dengan Kasat. Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menyelesaikan persoalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

 

Hasil pertemuan tersebut, menurut Manotar, pihak kepolisian berjanji akan segera menindaklanjuti laporan-laporan yang ada. Namun, ia menyayangkan tidak adanya batas waktu yang jelas terkait tindak lanjut tersebut, sehingga menimbulkan keraguan di kalangan korban.

 

Ia menegaskan bahwa jika janji tersebut tidak direalisasikan, pihaknya akan kembali menggelar aksi lanjutan. Bahkan, aksi berikutnya direncanakan akan dilakukan di tingkat yang lebih tinggi, seperti Polda Metro Jaya atau Mabes Polri.

 

Salah satu korban, seorang ibu, mengaku telah menjadi korban dugaan penipuan sejak tahun 2006. Ia menjelaskan bahwa awalnya hanya meminjam uang dengan jaminan sertifikat rumah untuk kebutuhan usaha, bukan untuk diperjualbelikan.

 

Korban tersebut menegaskan bahwa rumahnya tidak pernah dijual, melainkan hanya dijadikan jaminan pinjaman. Ia berharap aparat penegak hukum dapat melihat persoalan ini secara objektif dan memberikan keadilan yang layak.

 

Selain itu, terdapat korban lain yang mengaku menjadi korban mafia tanah dengan modus pemalsuan dokumen jual beli. Kasus-kasus seperti ini dinilai membutuhkan penanganan serius karena berdampak langsung pada hak kepemilikan masyarakat.

 

Para korban berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat segera memproses laporan mereka tanpa penundaan. Mereka menilai bahwa proses hukum yang berlarut-larut merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak atas kepastian hukum.

 

Menutup pernyataannya, Manotar menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan. Ia menekankan bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan merupakan hak setiap warga negara yang harus dijamin oleh negara.

 

Tim (Red)

Berita Terkait

Jokowi Tono Ajak Warga Entikong dan Sekitarnya Nobar Bola Gembira di Dapur Kampung
Konsolidasi dan Pembinaan Pokdar Kamtibmas, Perkuat Soliditas serta Sinergitas di Wilayah Serpong
HOAKS DAN PROVOKASI MENGANCAM PERSATUAN
Ketua PWDPI Kepri Soroti Kejanggalan Izin PT. Majesty Prosperindo, Diduga Timbun BBM Illegal 
GIAT SERAH TERIMA KAWAL ISTANA*
Ledakan Saat Hajatan Khitanan di Solokanjeruk, Enam Warga Terluka Bakar, Satu Korban Jalani Operasi Kulit
KNPI Picung Ajukan Audiensi ke Dirut PTPN VIII, Soroti Truk Angkutan Pupuk Overload
Penuh Haru! Sambutan Kepsek Menjelang Purnabakti di Hari Perpisahan dan Kenaikan Kelas SDN Gunungbatu 3 
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:14

Jokowi Tono Ajak Warga Entikong dan Sekitarnya Nobar Bola Gembira di Dapur Kampung

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:04

Konsolidasi dan Pembinaan Pokdar Kamtibmas, Perkuat Soliditas serta Sinergitas di Wilayah Serpong

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:48

HOAKS DAN PROVOKASI MENGANCAM PERSATUAN

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:13

Ketua PWDPI Kepri Soroti Kejanggalan Izin PT. Majesty Prosperindo, Diduga Timbun BBM Illegal 

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:00

GIAT SERAH TERIMA KAWAL ISTANA*

Minggu, 21 Juni 2026 - 05:35

KNPI Picung Ajukan Audiensi ke Dirut PTPN VIII, Soroti Truk Angkutan Pupuk Overload

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:18

Penuh Haru! Sambutan Kepsek Menjelang Purnabakti di Hari Perpisahan dan Kenaikan Kelas SDN Gunungbatu 3 

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:17

Satreskim Polres Demak Tetapkan Status Tersangka Terhadap Pendiri Padepokan Al-Anfas Karangawen atas Dugaan Kekerasan Seksual

Berita Terbaru

Berita

HOAKS DAN PROVOKASI MENGANCAM PERSATUAN

Minggu, 21 Jun 2026 - 11:48

Berita

GIAT SERAH TERIMA KAWAL ISTANA*

Minggu, 21 Jun 2026 - 08:00

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x