JAKARATA TIMUR // propamnewstv.id – Hari sabtu 28 Juni 2025 sebuah toko obat yang beralamat di jln. Kesehatan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibu kota jakarta, dimana sebelumnya telah lama ditutup karena menjual obat keras jenis golongan (G) secara ilegal, kini kembali beroperasi dan mulai meresahkan warga sekitar. Aktivitas penjualan obat-obatan tersebut terpantau awak media propamnewstv.id saat monitor lapangan kelihatan toko obat tersebut kembali aktif penjualan obat, meskipun sebelumnya telah ditertibkan oleh pihak berwenang.
Fakta ini tentu saja mengundang pertanyaan dari masyarakat dan pihak berwenang mengenai efektivitas penutupan sebelumnya. Warga sekitar berharap agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan kembali aktivitas ilegal tersebut. Awak media melakukan konfirmasi kepada warga setempat yang tak disebut namanya dimedia ini propamnewstv.id, Masyarakat sekitar menyampaikan bahwa kami selaku warga resah dan meminta kepada aparat terkait seperti Satpol PP, Dinas Kesehatan ditindak kami khawatiran atas potensi penyalahgunaan obat-obatan tersebut, terutama oleh kalangan remaja. Mereka mendesak aparat kepolisian, khususnya Polri, untuk segera turun tangan dan menindak tegas pemilik toko yang dianggap bandel dan kebal hukum. Tuturnya
Disisi lain warga sikitar akan mereka khawatir, peredaran obat keras tanpa resep dokter tersebut dapat membahayakan generasi muda dan mengganggu ketertiban lingkungan. Warga juga berharap adanya pengawasan rutin dari aparat dan instansi terkait agar praktik penjualan obat ilegal tidak kembali terjadi di wilayah mereka. Tuturnya.
Pihak kepolisian dan instansi terkait diharapkan dapat menindaklanjuti temuan ini demi menjaga ketertiban dan mencegah peredaran obat-obatan berbahaya tanpa izin resmi.
Redaksi