NIAS SELATAN // Propamnewstv.id – Sabtu, 02 Agustus 2025, Dugaan praktik intimidasi terhadap pelapor kasus pungutan liar (pungli) Dana Tunjangan Khusus (Dacil) kembali mencuat di lingkungan pendidikan. Kepala SD Negeri No. 078463 Tobhil, berinisial BH, diduga memerintahkan operator sekolah yang tidak dikenal oleh para guru untuk mengubah kata sandi (password) akun Info GTK milik guru bernama Liusman Ndruru, yang sebelumnya melaporkan dugaan pungli Dacil sebesar 30%.
Informasi yang dihimpun, perubahan password akun Info GTK ini dilakukan tanpa sepengetahuan dan persetujuan Liusman. Dugaan ini menguat karena sebelumnya BH disebut tidak menerima setoran pungli Dacil sebesar 30% dari Liusman, hingga diduga berupaya mencari cara menyingkirkannya dari sekolah tersebut.
“Beberapa minggu lalu saat saya mencoba masuk ke akun Info GTK, password-nya sudah diubah. Saya hubungi kepala sekolah, dia bilang mau tanya ke operator dulu. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan,” ungkap Liusman.
Upaya Liusman untuk meminta nomor kontak operator sekolah juga menemui jalan buntu. Ironisnya, nomor WhatsApp Liusman justru diblokir oleh kepala sekolah sehingga komunikasi terputus.
Seharusnya, setiap guru berhak mengetahui siapa operator sekolah untuk memudahkan pengurusan administrasi, namun dalam kasus ini, identitas dan nomor kontak operator justru ditutup-tutupi.
Liusman Ndruru berharap ada perlindungan dari pemerintah serta kepastian hukum terkait dugaan intimidasi dan penyalahgunaan wewenang tersebut.
Sumber : Liusman Ndr
Penulis : Redaksi