Wakil Bupati Nias Selatan Tanggapi Isu Dugaan Pungli Dana Dacil : “Akan Kita Proses Sesuai Ketentuan”

- Reporter

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 11:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar : Ir. Yusuf Nache, S.T., M.M., Wakil Bupati Nias Selatan

Gambar : Ir. Yusuf Nache, S.T., M.M., Wakil Bupati Nias Selatan

Nias Selatan // Propamnewstv.id — Isu dugaan pungutan liar (pungli) pada pencairan Dana Tunjangan Khusus atau Dana Dacil bagi guru di Kabupaten Nias Selatan tengah menjadi sorotan publik. Dugaan adanya pemotongan dana yang seharusnya diterima utuh oleh para pendidik ini memicu keresahan di kalangan masyarakat, khususnya tenaga pengajar di daerah terpencil.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Nias Selatan, Ir. Yusuf Nache, S.T., M.M., menegaskan bahwa pihaknya akan memproses setiap laporan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Akan kita proses sesuai ketentuan, dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah. Kita akan memberikan sanksi jika terbukti. Kita jangan berandai-andai,” tegasnya saat dikonfirmasi Media Propam News TV melalui whatsApp, Sabtu (02/08/2025).

Ketika ditanya mengenai langkah konkret yang akan ditempuh Pemkab Nias Selatan, Yusuf menyatakan bahwa proses penanganan akan dilakukan secara terukur dan terarah. Meski demikian, ia belum merinci apakah investigasi resmi oleh Inspektorat atau aparat penegak hukum telah berjalan dan apa hasilnya sejauh ini.

Mengenai mekanisme pengawasan agar Dana Dacil sampai langsung ke tangan penerima tanpa potongan, Yusuf menekankan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memperkuat sistem kontrol, termasuk koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan pihak terkait.

Ia juga memastikan bahwa tidak akan ada toleransi bagi oknum, baik dari jajaran ASN maupun kepala sekolah, yang terbukti melakukan pungli. “Jika terbukti, akan kita berikan sanksi tegas sesuai aturan,” ujarnya.

Terakhir, Yusuf mengimbau masyarakat dan para guru agar tidak takut melapor jika menemukan atau mengalami pungli. “Silakan lapor ke pihak berwenang. Kami akan lindungi pelapor sesuai aturan,” tutupnya.

Penulis : Julius Giawa/Red

Berita Terkait

Masjid Jami Nur Lailatul Qodar Gelar Peringatan Isra Mi’raj di Dalam Masjid
2 Aktivis Desak Dinsos Provinsi Banten Buka Indikator Soal Angka Kemiskinan Ekstrem
Bupati Bandung Hadiri Festival Olahraga Masyarakat Fordeswita KORMI di Ciwidey
BNN GELAR BAKTI SOSIAL BAGI PONPES DAARUL WASIILAH AL-ABROR
Diduga Terjadi Pemotongan BLT Kesra dan DBHCHT di Desa Ciela, Bayongbong, Garut
Penguatan Kapasitas Tata Kelola Kelembagaan BUMDes dan Masyarakat Desa Pagelaran Tahun 2025
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Termasuk Dirpamobvit Polda Lampung
Kapolri Rotasi Sejumlah PJU Polda Jabar, Dir PPA dan PPO Resmi Dibentuk
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 16:24

Masjid Jami Nur Lailatul Qodar Gelar Peringatan Isra Mi’raj di Dalam Masjid

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:45

2 Aktivis Desak Dinsos Provinsi Banten Buka Indikator Soal Angka Kemiskinan Ekstrem

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:23

Bupati Bandung Hadiri Festival Olahraga Masyarakat Fordeswita KORMI di Ciwidey

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:15

BNN GELAR BAKTI SOSIAL BAGI PONPES DAARUL WASIILAH AL-ABROR

Minggu, 21 Desember 2025 - 12:59

Diduga Terjadi Pemotongan BLT Kesra dan DBHCHT di Desa Ciela, Bayongbong, Garut

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:52

Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Termasuk Dirpamobvit Polda Lampung

Minggu, 21 Desember 2025 - 08:12

Kapolri Rotasi Sejumlah PJU Polda Jabar, Dir PPA dan PPO Resmi Dibentuk

Minggu, 21 Desember 2025 - 08:01

Dirut PropamNewsTV Kunjungi Pandeglang, Resmikan Kantor Kaperwil Banten

Berita Terbaru