Wakapolres Sintang Kompol Sukma Pranata menjelaskan bahwa pelaksanaan sidang KKEP ini merupakan wujud komitmen Polres Sintang dalam menjaga marwah institusi.

- Reporter

Jumat, 21 November 2025 - 13:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINTANG\\propamnewstv.id – Polres Sintang menyelenggarakan Sidang Kom 2025. Sidang digelar di Aula Mapolres Sintang pada Jumat ( 21/11/2025 ) dan dipimpin langsung oleh Wakapolres isi Kode Etik Polri (KEP) terhadap salah satu personelnya, Aipda DA yang diketahui sudah tidak berdinas sejak April Sintang Kompol Sukma Pranata, S.I.K., M.H.

Sidang KKEP merupakan mekanisme internal Polri untuk menegakkan disiplin, profesionalisme, serta memastikan setiap anggota mematuhi norma dan etika yang berlaku. Proses persidangan dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Kepolisian tentang Kode Etik Profesi Polri.

Dalam sidang tersebut majelis memeriksa berbagai aspek pelanggaran termasuk ketiadaan keterangan resmi terkait mangkir dinas yang dilakukan Aipda DA. Ketidakhadiran dalam jangka waktu lama tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan dipandang sebagai pelanggaran serius terhadap integritas dan kewajiban sebagai anggota Kepolisian.

Wakapolres Sintang Kompol Sukma Pranata menjelaskan bahwa pelaksanaan sidang KKEP ini merupakan wujud komitmen Polres Sintang dalam menjaga marwah institusi.

“ Setiap anggota Polri terikat oleh aturan dan etika profesi. Ketika ada pelanggaran, sidang kode etik menjadi langkah tegas untuk memberikan kepastian hukum sekaligus pembinaan agar kedisiplinan dan kehormatan institusi tetap terjaga,” ujar Sukma.

Sementara itu Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo, S.H., S.I.K. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan mentoleransi terhadap pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik Polri.

“Kami berkomitmen menegakkan aturan secara konsisten. Siapa pun anggotanya apabila melanggar kode etik akan diproses sesuai ketentuan. Penegakan kode etik bukan hanya bentuk punishment, tetapi juga cara kami memastikan bahwa Polres Sintang diisi oleh personel yang profesional, bertanggung jawab, dan dapat dipercaya masyarakat,” tegas Kapolres.

Melalui penyelenggaraan sidang ini Polres Sintang kembali menekankan bahwa institusi tidak akan ragu menindak tegas setiap bentuk pelanggaran, demi menjaga kepercayaan publik dan integritas organisasi.

Sumber : Humas res Sintang. ( WID )

Berita Terkait

Wujud Kehadiran Polri, Polres Jepara Pastikan Kesehatan Nelayan yang Selamat dari Musibah Kapal Tenggelam
*Polda Banten Gelar Rakor Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tambang*
Kapolres Cianjur Hadiri Opening Ceremony Intermediate Training ( LK ll ) Tingkat Nasional HMI Cabang Cianjur 2026 
Kapolres Cianjur Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026 di Kabupaten Cianjur
Sekda Sintang Buka Kegiatan Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi 
Wabup Sintang Buka Pameran Ekraf dan Panggung Hiburan Hari Jadi Kota Sintang Ke 664 Tahun 2026
*Edukasi Siaga Bahaya: Ditpolsatwa Baharkam Polri Gelar Pelatihan PPGD Gigitan Anjing dan Ular*
*Polisi Jelaskan Kecelakaan Mobil dan Sepeda Motor di Jalan Merdeka Timur Km 7 Sekadau*

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:06

Wujud Kehadiran Polri, Polres Jepara Pastikan Kesehatan Nelayan yang Selamat dari Musibah Kapal Tenggelam

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:59

*Polda Banten Gelar Rakor Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tambang*

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:49

Kapolres Cianjur Hadiri Opening Ceremony Intermediate Training ( LK ll ) Tingkat Nasional HMI Cabang Cianjur 2026 

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:43

Kapolres Cianjur Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026 di Kabupaten Cianjur

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:59

Sekda Sintang Buka Kegiatan Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi 

Selasa, 12 Mei 2026 - 06:17

*Edukasi Siaga Bahaya: Ditpolsatwa Baharkam Polri Gelar Pelatihan PPGD Gigitan Anjing dan Ular*

Selasa, 12 Mei 2026 - 06:07

*Polisi Jelaskan Kecelakaan Mobil dan Sepeda Motor di Jalan Merdeka Timur Km 7 Sekadau*

Selasa, 12 Mei 2026 - 04:14

Luncurkan Layanan Roya dan Waris Lima Menit , Laris Manis, Masyarakat Tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x