Untuk pertama kalinya anggota polisi syariah Islam di Aceh dihukum cambuk, akhir Januari lalu.

- Reporter

Sabtu, 31 Januari 2026 - 07:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH //propamnewstv.id – Hukuman cambuk itu dijatuhkan kepada sang polisi syariah karena dia didapati berhubungan seks atau bermesraan di luar pernikahan serta mengonsumsi alkohol.

Masalahnya, hubungan seksual antara pasangan yang belum menikah dilarang keras di Aceh—satu-satunya daerah di Indonesia yang menerapkan hukum syariah.

Anggota polisi syariah Islam berinisial TSA itu dihukum cambuk di Taman Sari Bustanusalatin, Banda Aceh, Kamis (29/01).

TSA merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah.

TSA ditahan pada pertengahan November 2025 lalu setelah tertangkap “sedang berduaan dengan seorang perempuan bukan muhrim-nya” (jarimah ikhtilath) di sebuah rumah kos di Banda Aceh.

Dia dicambuk sebanyak 23 kali, setelah dikurangi masa tahanan dua bulan.

Pasangannya yang berisinial AD juga dihukum cambuk 23 kali di lokasi yang sama.

Ada pula pasangan HA dan VO yang dihukum cambuk sebanyak 140 kali. Mereka divonis bersalah melakukan zina (jarimah zina) dan mengonsumsi minuman beralkohol (khamar).

Hukuman cambuk 140 kali ini merupakan jumlah terbanyak selama eksekusi cambuk berlangsung di Aceh.

Berita Terkait

Polantas Menyapa, Personel Ditlantas Polda Kalsel Bantu Masyarakat di Kantor Pelayanan BPKB 
Dialog Penguatan Internal Polri 2026, Polda Kalbar Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Perbatasan
Pasi Intel Kodim 1208/Sambas Hadiri Penyambutan Kunjungan Kerja Kepala Badan Gizi Nasional
Polda Lampung Sosialisasikan Peraturan Pertanahan untuk Perkuat Penegakan Hukum
Adhifatra Agussalim Luncurkan Buku “Membumikan Good Journalist Governance” sebagai Panduan Jurnalisme Berintegritas
Satgas Ops. Keselamatan Mahakam 2026 Sapa Masyarakat, Sampaikan Himbauan Keselamatan Lalu Lintas
Rumah Zakat Kalsel Kolaborasi Program Pengiriman Dai 3T, Alokasikan Anggaran untuk 10 Dai
Sinergitas TNI-Polri dan Pol PP Melawi Bersihkan Pasar Sayur Serentak, Dukung Gerakan Indonesia ASRI

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:04

Polantas Menyapa, Personel Ditlantas Polda Kalsel Bantu Masyarakat di Kantor Pelayanan BPKB 

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:16

Dialog Penguatan Internal Polri 2026, Polda Kalbar Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Perbatasan

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:42

Pasi Intel Kodim 1208/Sambas Hadiri Penyambutan Kunjungan Kerja Kepala Badan Gizi Nasional

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:38

Polda Lampung Sosialisasikan Peraturan Pertanahan untuk Perkuat Penegakan Hukum

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:37

Adhifatra Agussalim Luncurkan Buku “Membumikan Good Journalist Governance” sebagai Panduan Jurnalisme Berintegritas

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:11

Rumah Zakat Kalsel Kolaborasi Program Pengiriman Dai 3T, Alokasikan Anggaran untuk 10 Dai

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:09

Sinergitas TNI-Polri dan Pol PP Melawi Bersihkan Pasar Sayur Serentak, Dukung Gerakan Indonesia ASRI

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:46

Sinergi Pers-Polri: Ketua SMSI Banten Lesman Bangun Ucapkan Terima Kasih atas Pengawalan Prima Polda Banten

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x