Unit Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu Polda Jabar berhasil meringkus dua pria spesialis pencurian dengan kekerasan (curas) alias jambret perhiasan

- Reporter

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu, // PropamNewstv.id – Kedua pelaku diketahui telah meresahkan warga di sejumlah wilayah di Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bahar, mengungkapkan identitas kedua pelaku yakni MA (25) yang berperan sebagai joki dan S (33) sebagai eksekutor.

Keduanya diringkus petugas pada Selasa malam (10/2/2026) sekitar pukul 21.50 WIB.

AKP Muchammad Arwin Bahar menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan Kirsem (66), seorang ibu rumah tangga asal Desa Kertawinangun, Kecamatan Kandanghaur. Peristiwa kelam itu terjadi Kamis pagi (29/1/2026).

Saat itu, korban sedang menjemur pakaian di samping rumahnya. Tiba-tiba, ia didatangi pelaku yang berpura-pura menanyakan alamat. Secara kilat, pelaku menarik paksa kalung emas seberat 7,610 gram milik korban dan langsung kabur menuju temannya yang sudah bersiaga di pinggir jalan menggunakan sepeda motor.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil mencapai Rp 11.795.000,” ujar AKP Muchammad Arwin Bahar, Jumat (13/2/2026).

Setelah penyelidikan intensif, Unit Resmob berhasil mengidentifikasi dan menciduk kedua orang tersebut. Dari hasil interogasi awal, pelaku MA mengakui telah beraksi sebanyak lima kali di lokasi berbeda, meliputi Kecamatan Kedokanbunder, Lelea, Jagapura, Kertawinangun, hingga Kandanghaur.

Sementara itu, pelaku S mengaku telah melancarkan aksi serupa sebanyak dua kali di wilayah Kecamatan Kandanghaur dan jalur Pantura. Dalam setiap aksinya, para pelaku selalu mengandalkan sepeda motor untuk mempermudah pelarian usai merampas perhiasan korban.

Emas hasil jarahan tersebut biasanya dijual kepada penadah dengan harga bervariasi, mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 9,5 juta. Selain menangkap dua orang terduga pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa dua unit ponsel milik pelaku, serta pakaian dan sandal yang digunakan saat beraksi di wilayah Kecamatan Kandanghaur.

Kini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Indramayu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.(C.whita)

Berita Terkait

Sasar Siber dan Disiplin, Kodam XII/Tpr Resmi Mulai Operasi Gaktib & Yustisi 2026
Polres Sintang Salurkan Bantuan untuk Rumah Ibadah dan Bagikan Nasi Siap Saji
Polres Sintang Gelar Olahraga Bersama TNI-Polri di Lapter Sintang, Perkuat Sinergitas dan Kepedulian Lingkungan
Jumat Berkah, Polsek Pebayuran Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Jumat Berbagi, Polres Sintang Salurkan Nasi Bungkus untuk Tim dan Warga Pencari Korban Tenggelam
Tiga Pelajar Diduga Tenggelam di Sungai Melawi, Dengan Upaya Pencarian Intensif ketiganya Berhasil di Evakuasi
Polisi Bagi-Bagi Helm Gratis di Pasar Mentok, Tegur Pengendara Tak Gunakan Standar
SPPG Desa Pajamben Jalankan SOP dengan Baik, Satuan Pelayanan Dapur Berkah Jaya Pastikan MBG Higienis dan Tepat Waktu

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:15

Sasar Siber dan Disiplin, Kodam XII/Tpr Resmi Mulai Operasi Gaktib & Yustisi 2026

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:12

Polres Sintang Salurkan Bantuan untuk Rumah Ibadah dan Bagikan Nasi Siap Saji

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:08

Polres Sintang Gelar Olahraga Bersama TNI-Polri di Lapter Sintang, Perkuat Sinergitas dan Kepedulian Lingkungan

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:06

Jumat Berkah, Polsek Pebayuran Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:03

Jumat Berbagi, Polres Sintang Salurkan Nasi Bungkus untuk Tim dan Warga Pencari Korban Tenggelam

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:55

Unit Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu Polda Jabar berhasil meringkus dua pria spesialis pencurian dengan kekerasan (curas) alias jambret perhiasan

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:21

Polisi Bagi-Bagi Helm Gratis di Pasar Mentok, Tegur Pengendara Tak Gunakan Standar

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:26

SPPG Desa Pajamben Jalankan SOP dengan Baik, Satuan Pelayanan Dapur Berkah Jaya Pastikan MBG Higienis dan Tepat Waktu

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x