Toko Obat Tramadol Berkedok Toko Kosmetik Marak Di Wilkum Jakarta Selatan

- Reporter

Minggu, 28 September 2025 - 13:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Toko kosmetik di jalan Swadarma raya RT 09 RW 08, Ulujami kec. Pesanggrahan, kota Jakarta Selatan

Foto : Toko kosmetik di jalan Swadarma raya RT 09 RW 08, Ulujami kec. Pesanggrahan, kota Jakarta Selatan

JAKARTA SELATAN // propamnewstv.id – Sebuah toko kosmetik yang beralamat di jalan Swadarma raya RT 09 RW 08, Ulujami kec. Pesanggrahan, kota Jakarta Selatan, diduga kuat melakukan praktik penjualanan obat keras daftar G secara ilegal. Minggu (28/09/2025).

Yang mengejutkan, saat dikonfirmasi Minggu (28/09/2025) pukul 13:07 WIB, penjaga toko terkesan Tertutup. Mereka tidak menunjukkan rasa takut terhadap hukum, meskipun kuat dugaan bahwa aktivitas toko tersebut melanggar peraturan kesehatan dan perundang-undangan yang berlaku.

Tindakan tersebut jelas melanggar Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009, khususnya Pasal 196 dan Pasal 197, yang menyatakan bahwa setiap orang yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar atau tanpa resep dapat dikenakan sanksi pidana berat.

Berdasarkan informasi dari warga yang enggan disebutkan namanya,”toko itu sering terlihat ramai oleh pembeli yang mencurigakan, terutama pada malam hari, toko itu tidak hanya menjual kosmetik tapi menjual obat keras juga yang dimana pembeli nya bisa mendapat kan tanpa resep dokter dengan mudah,” ungkapnya.

Menurut warga sekitar yang tidak disebutkan nama nya .Penjaga toko tersebut tidak pernah takut untuk menjual atau melayani pembeli tramadol yang mendatangi toko tersebut.”seperti memang sangat dilindungi”ujar nya. Padahal jelas-jelas jual obat ilegal. Kami jadi khawatir anak-anak muda bisa dengan mudah beli obat di situ.”

propamnewstv.id mendesak pihak Kepolisian, Satpol PP, serta Dinas Kesehatan Kota Jakarta Selatan untuk segera melakukan investigasi dan penertiban, agar tidak terjadi penyalahgunaan obat keras yang bisa berdampak buruk pada kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda.

propamnewstv.id akan terus melakukan pemantauan dan menyajikan perkembangan terbaru dari kasus ini.

Penulis : Benny cardian

Berita Terkait

Masjid Jami Nur Lailatul Qodar Gelar Peringatan Isra Mi’raj di Dalam Masjid
2 Aktivis Desak Dinsos Provinsi Banten Buka Indikator Soal Angka Kemiskinan Ekstrem
Bupati Bandung Hadiri Festival Olahraga Masyarakat Fordeswita KORMI di Ciwidey
BNN GELAR BAKTI SOSIAL BAGI PONPES DAARUL WASIILAH AL-ABROR
Diduga Terjadi Pemotongan BLT Kesra dan DBHCHT di Desa Ciela, Bayongbong, Garut
Penguatan Kapasitas Tata Kelola Kelembagaan BUMDes dan Masyarakat Desa Pagelaran Tahun 2025
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Termasuk Dirpamobvit Polda Lampung
Kapolri Rotasi Sejumlah PJU Polda Jabar, Dir PPA dan PPO Resmi Dibentuk
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 16:24

Masjid Jami Nur Lailatul Qodar Gelar Peringatan Isra Mi’raj di Dalam Masjid

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:45

2 Aktivis Desak Dinsos Provinsi Banten Buka Indikator Soal Angka Kemiskinan Ekstrem

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:23

Bupati Bandung Hadiri Festival Olahraga Masyarakat Fordeswita KORMI di Ciwidey

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:15

BNN GELAR BAKTI SOSIAL BAGI PONPES DAARUL WASIILAH AL-ABROR

Minggu, 21 Desember 2025 - 12:59

Diduga Terjadi Pemotongan BLT Kesra dan DBHCHT di Desa Ciela, Bayongbong, Garut

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:52

Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Termasuk Dirpamobvit Polda Lampung

Minggu, 21 Desember 2025 - 08:12

Kapolri Rotasi Sejumlah PJU Polda Jabar, Dir PPA dan PPO Resmi Dibentuk

Minggu, 21 Desember 2025 - 08:01

Dirut PropamNewsTV Kunjungi Pandeglang, Resmikan Kantor Kaperwil Banten

Berita Terbaru