JAKARTA BARAT // propamnewstv.id – Sebuah konter pulsa yang berlokasi di Jalan Utan Jati, RT.06 RW.12, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, diduga kuat menjual Obat Keras Daftar G secara ilegal.
Berdasarkan adanya laporan dari masyarakat yang resah karena konter tersebut diduga menjual obat-obatan yaitu tramadol dan eximer
Gerak cepat awak media melakukan investigasi ke konter tersebut Jumat, 10-10-2025, Jam 14.45 WIB.
Sesampai dikonter tersebut awak media langsung menanyakan ke penjaga toko “selamat, sore pak jual obat apa aja pak? dan siapa pemilik konter ini pak?”tanya awak media.”Jual tramadol sama eximer aja pak, punya saya sendiri, itu kan ada banner nya Adam Cell,” ujar penjaga toko.
Disaat awak media sedang investigasi seorang remaja datang membeli Tramadol dengan santai penjaga melayani remaja tersebut mengambil tramadol dari etalase dan memberikan tramadol tersebut.
Menurut salah seorang warga sekitar yang tidak ingin disebutkan namanya, aktivitas di konter tersebut memang sudah mencurigakan sejak beberapa bulan terakhir.
Jelas perbuatan tersebut melanggar hukum dan dapat dijerat dengan Pasal 196 dan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda miliaran rupiah.
Hingga berita ini di publikasikan pihak berwajib dan dinas kesehatan belum memberikan penjelasan resmi namun masyarakat sangat berharap pihak kepolisian setempat, Satpol PP dan Dinkes turun tangan untuk menindaklanjuti laporan ini.
Propamnewstv.id akan terus melakukan pemantauan dan menyajikan perkembangan terbaru dari kasus ini.
( Red )